SuaraSulsel.id - Wali Kota Bitung Maurits Mantiri melakukan sidak di Kantor Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dukcapil) Pemkot Bitung, Selasa (18/01/2022).
Mengutip BeritaManado.com -- jaringan Suara.com, kedatangan Wali Kota Maurits menindaklanjuti laporan masyarakat. Terkait dugaan pungutan liar atau Pungli yang masih terjadi di kantor layanan pemerintah itu.
“Saya sudah berapa kali mengingatkan jangan Pungli, berdosa,” kata Wali Kota dengan nada marah.
“Saya sakit hati kalian buat begini. Kami berusaha memperbaiki data tapi malah lakukan Pungli,” katanya dengan nada tinggi.
Kejaksaan kata dia, sudah berulang kali mengingatkan agar dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat jangan sekali-kali meminta imbalan karena itu bisa diartikan Pungli.
“Ini terakhir saya datang di kantor ini, berikut kalau masih tetap ada Pungli silakan resikonya ditanggung sendiri, ditangkap aparat hukum,” katanya.
Mauritspun meminta masyarakat yang menjadi korban dugaan Pungli masuk ke kantor menunjuk staf Dukcapil yang melalukan praktek itu.
Diduga Calo Bernama Sely
Dan dari pengakuan warga itu, oknum yang meminta sejumlah uang untuk pengurusan administrasi kependudukan bernama Sely.
Baca Juga: Ingin Seperti Ghozali, Marak Akun Jual Foto Selfie Pegang KTP Jadi NFT di OpenSea
“Yang mana nama Sely. Mana staf yang nama Sely,” tanya Maurits.
Rupanya, nama yang dicari Wali Kota bukanlah ASN atau THL. Melainkan warga yang diduga menjadi calo. Menawarkan jasa pengurusan administrasi kependudukan di Dukcapil.
“Kalian masih melayani calo? Atau ada staf yang bekerjasama dengan calo di sini. Coba bagian penerimaan berkas jangan layani jika berkas tidak sesuai dengan orang yang datang mengurus, cek baik-baik,” katanya.
Kecuali kata dia, yang datang ASN atau orang yang dikenal dengan tujuan membantu warga untuk pengurusan administrasi.
“Calo yang terima uang, kalian yang kena imbasnya. Jadi stop layani calo, biarkan masyarakat yang mengurus langsung,” katanya.
Dari informasi, nama Sely yang disebut-sebut sebagai calo meminta biaya mulai dari Rp200 ribu hingga Rp1 juta untuk pengurusan administrasi kependudukan seperti Kartu Keluarga dan KTP.
Berita Terkait
Terpopuler
- Skincare Reza Gladys Dinyatakan Ilegal, Fitri Salhuteru Tampilkan Surat Keterangan Notifikasi BPOM
- Tanggal 18 Agustus 2025 Cuti Bersama atau Libur Nasional? Simak Aturan Resminya
- 3 Klub yang Dirumorkan Rekrut Thom Haye, Berlabuh Kemana?
- Pemain Liga Inggris Rp 5,21 Miliar Siap Bela Timnas Indonesia di SEA Games 2025
- Selamat Datang Jay Idzes! Klub Turin Buka Pintu untuk Kapten Timnas Indonesia
Pilihan
-
Satu Kota Dua Juara: Persib dan Satria Muda Siap Cetak Sejarah Baru
-
Onitsuka Tiger Buatan Jepang vs Indonesia: Apa Sih Bedanya? Ini Ulasannya
-
Fenomena Rohana dan Rojali Sampai Kuping Bos OJK
-
PSSI-nya Wales Raup Untung Rp648 Miliar Meski Prestasi Timnas Berantakan
-
Irak Mulai Panik, Ketar-ketir Lihat Perkembangan Timnas Indonesia
Terkini
-
Pemprov Sulsel Kirim Tenaga Kesehatan Layani Warga Kepulauan Pangkep dan Selayar
-
Nasdem Gelar Rakernas di Sulsel, Rusdi Masse Temui Andi Sudirman
-
Sekda Sulsel Bagikan Inspirasi Kepemimpinan untuk ASN
-
Peluru Nyasar Teror Rumah Warga Makassar: Anak-Anak Nyaris Jadi Korban!
-
6 Masalah Penting Harus Dituntaskan Rektor Unhas Periode 2026-2030