SuaraSulsel.id - Wali Kota Bitung Maurits Mantiri melakukan sidak di Kantor Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dukcapil) Pemkot Bitung, Selasa (18/01/2022).
Mengutip BeritaManado.com -- jaringan Suara.com, kedatangan Wali Kota Maurits menindaklanjuti laporan masyarakat. Terkait dugaan pungutan liar atau Pungli yang masih terjadi di kantor layanan pemerintah itu.
“Saya sudah berapa kali mengingatkan jangan Pungli, berdosa,” kata Wali Kota dengan nada marah.
“Saya sakit hati kalian buat begini. Kami berusaha memperbaiki data tapi malah lakukan Pungli,” katanya dengan nada tinggi.
Kejaksaan kata dia, sudah berulang kali mengingatkan agar dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat jangan sekali-kali meminta imbalan karena itu bisa diartikan Pungli.
“Ini terakhir saya datang di kantor ini, berikut kalau masih tetap ada Pungli silakan resikonya ditanggung sendiri, ditangkap aparat hukum,” katanya.
Mauritspun meminta masyarakat yang menjadi korban dugaan Pungli masuk ke kantor menunjuk staf Dukcapil yang melalukan praktek itu.
Diduga Calo Bernama Sely
Dan dari pengakuan warga itu, oknum yang meminta sejumlah uang untuk pengurusan administrasi kependudukan bernama Sely.
Baca Juga: Ingin Seperti Ghozali, Marak Akun Jual Foto Selfie Pegang KTP Jadi NFT di OpenSea
“Yang mana nama Sely. Mana staf yang nama Sely,” tanya Maurits.
Rupanya, nama yang dicari Wali Kota bukanlah ASN atau THL. Melainkan warga yang diduga menjadi calo. Menawarkan jasa pengurusan administrasi kependudukan di Dukcapil.
“Kalian masih melayani calo? Atau ada staf yang bekerjasama dengan calo di sini. Coba bagian penerimaan berkas jangan layani jika berkas tidak sesuai dengan orang yang datang mengurus, cek baik-baik,” katanya.
Kecuali kata dia, yang datang ASN atau orang yang dikenal dengan tujuan membantu warga untuk pengurusan administrasi.
“Calo yang terima uang, kalian yang kena imbasnya. Jadi stop layani calo, biarkan masyarakat yang mengurus langsung,” katanya.
Dari informasi, nama Sely yang disebut-sebut sebagai calo meminta biaya mulai dari Rp200 ribu hingga Rp1 juta untuk pengurusan administrasi kependudukan seperti Kartu Keluarga dan KTP.
Berita Terkait
Terpopuler
Pilihan
-
Menuju Juara Piala Asia Futsal 2026: Perjalanan Timnas Futsal Indonesia Cetak Sejarah
-
PTBA Perkuat Hilirisasi Bauksit, Energi Berkelanjutan Jadi Kunci
-
Klaten Berduka! Wakil Bupati Benny Indra Ardianto Meninggal Dunia
-
Kisah Petani Gurem, Dihantui Pangan Murah Rendah Gizi
-
Ketika Hujan Tak Selalu Berkah, Dilema Petani Sukoharjo Menjaga Dapur Tetap Ngebul
Terkini
-
4 Simbol Tersembunyi di Balik Kelezatan Kuliner Imlek
-
Kejati Sulsel Sita Rp1,25 Miliar Kasus Korupsi Bibit Nanas 2024: Siapa Dalangnya?
-
Kuota Haji Kabupaten Gowa Melonjak Drastis! Wamen Haji Tegaskan Transparansi
-
Rukyatul Hilal Awal Ramadan 1447 H Digelar di Kampus Unismuh Makassar
-
Kerusuhan Pecah di Kebun Sawit Donggala: Ratusan Warga Bentrok dengan Petugas