SuaraSulsel.id - Wali Kota Bitung Maurits Mantiri melakukan sidak di Kantor Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dukcapil) Pemkot Bitung, Selasa (18/01/2022).
Mengutip BeritaManado.com -- jaringan Suara.com, kedatangan Wali Kota Maurits menindaklanjuti laporan masyarakat. Terkait dugaan pungutan liar atau Pungli yang masih terjadi di kantor layanan pemerintah itu.
“Saya sudah berapa kali mengingatkan jangan Pungli, berdosa,” kata Wali Kota dengan nada marah.
“Saya sakit hati kalian buat begini. Kami berusaha memperbaiki data tapi malah lakukan Pungli,” katanya dengan nada tinggi.
Kejaksaan kata dia, sudah berulang kali mengingatkan agar dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat jangan sekali-kali meminta imbalan karena itu bisa diartikan Pungli.
“Ini terakhir saya datang di kantor ini, berikut kalau masih tetap ada Pungli silakan resikonya ditanggung sendiri, ditangkap aparat hukum,” katanya.
Mauritspun meminta masyarakat yang menjadi korban dugaan Pungli masuk ke kantor menunjuk staf Dukcapil yang melalukan praktek itu.
Diduga Calo Bernama Sely
Dan dari pengakuan warga itu, oknum yang meminta sejumlah uang untuk pengurusan administrasi kependudukan bernama Sely.
Baca Juga: Ingin Seperti Ghozali, Marak Akun Jual Foto Selfie Pegang KTP Jadi NFT di OpenSea
“Yang mana nama Sely. Mana staf yang nama Sely,” tanya Maurits.
Rupanya, nama yang dicari Wali Kota bukanlah ASN atau THL. Melainkan warga yang diduga menjadi calo. Menawarkan jasa pengurusan administrasi kependudukan di Dukcapil.
“Kalian masih melayani calo? Atau ada staf yang bekerjasama dengan calo di sini. Coba bagian penerimaan berkas jangan layani jika berkas tidak sesuai dengan orang yang datang mengurus, cek baik-baik,” katanya.
Kecuali kata dia, yang datang ASN atau orang yang dikenal dengan tujuan membantu warga untuk pengurusan administrasi.
“Calo yang terima uang, kalian yang kena imbasnya. Jadi stop layani calo, biarkan masyarakat yang mengurus langsung,” katanya.
Dari informasi, nama Sely yang disebut-sebut sebagai calo meminta biaya mulai dari Rp200 ribu hingga Rp1 juta untuk pengurusan administrasi kependudukan seperti Kartu Keluarga dan KTP.
Berita Terkait
Terpopuler
- 31 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 18 Desember: Ada Gems dan Paket Penutup 112-115
- Kebutuhan Mendesak? Atasi Saja dengan BRI Multiguna, Proses Cepat dan Mudah
- 5 Skincare untuk Usia 60 Tahun ke Atas, Lembut dan Efektif Rawat Kulit Matang
- 5 Mobil Keluarga Bekas Senyaman Innova, Pas untuk Perjalanan Liburan Panjang
- Kuasa Hukum Eks Bupati Sleman: Dana Hibah Pariwisata Terserap, Bukan Uang Negara Hilang
Pilihan
-
UMP Sumsel 2026 Hampir Rp 4 Juta, Pasar Tenaga Kerja Masuk Fase Penyesuaian
-
Cerita Pahit John Herdman Pelatih Timnas Indonesia, Dikeroyok Selama 1 Jam hingga Nyaris Mati
-
4 HP Murah Rp 1 Jutaan Memori Besar untuk Penggunaan Jangka Panjang
-
Produsen Tanggapi Isu Kenaikan Harga Smartphone di 2026
-
Samsung PD Pasar Tablet 2026 Tetap Tumbuh, Harga Dipastikan Aman
Terkini
-
1.000 Relawan BUMN Dikerahkan Danantara dan BP BUMN ke Wilayah Bencana di Pulau Sumatra
-
Kunjungi Lokasi Bencana di Bener Meriah Aceh, Jusuf Kalla Janji Kirim Bantuan
-
Ini Daftar Daerah di Sulsel dengan Tingkat Kehamilan Anak Tertinggi
-
Kejaksaan Periksa Anak Buah Tito Karnavian: Dugaan Korupsi Bibit Nanas Rp60 Miliar
-
Ledakan Guncang Kafe di Makassar, Ini Dugaan Awal