SuaraSulsel.id - Wali Kota Bitung Maurits Mantiri melakukan sidak di Kantor Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dukcapil) Pemkot Bitung, Selasa (18/01/2022).
Mengutip BeritaManado.com -- jaringan Suara.com, kedatangan Wali Kota Maurits menindaklanjuti laporan masyarakat. Terkait dugaan pungutan liar atau Pungli yang masih terjadi di kantor layanan pemerintah itu.
“Saya sudah berapa kali mengingatkan jangan Pungli, berdosa,” kata Wali Kota dengan nada marah.
“Saya sakit hati kalian buat begini. Kami berusaha memperbaiki data tapi malah lakukan Pungli,” katanya dengan nada tinggi.
Kejaksaan kata dia, sudah berulang kali mengingatkan agar dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat jangan sekali-kali meminta imbalan karena itu bisa diartikan Pungli.
“Ini terakhir saya datang di kantor ini, berikut kalau masih tetap ada Pungli silakan resikonya ditanggung sendiri, ditangkap aparat hukum,” katanya.
Mauritspun meminta masyarakat yang menjadi korban dugaan Pungli masuk ke kantor menunjuk staf Dukcapil yang melalukan praktek itu.
Diduga Calo Bernama Sely
Dan dari pengakuan warga itu, oknum yang meminta sejumlah uang untuk pengurusan administrasi kependudukan bernama Sely.
Baca Juga: Ingin Seperti Ghozali, Marak Akun Jual Foto Selfie Pegang KTP Jadi NFT di OpenSea
“Yang mana nama Sely. Mana staf yang nama Sely,” tanya Maurits.
Rupanya, nama yang dicari Wali Kota bukanlah ASN atau THL. Melainkan warga yang diduga menjadi calo. Menawarkan jasa pengurusan administrasi kependudukan di Dukcapil.
“Kalian masih melayani calo? Atau ada staf yang bekerjasama dengan calo di sini. Coba bagian penerimaan berkas jangan layani jika berkas tidak sesuai dengan orang yang datang mengurus, cek baik-baik,” katanya.
Kecuali kata dia, yang datang ASN atau orang yang dikenal dengan tujuan membantu warga untuk pengurusan administrasi.
“Calo yang terima uang, kalian yang kena imbasnya. Jadi stop layani calo, biarkan masyarakat yang mengurus langsung,” katanya.
Dari informasi, nama Sely yang disebut-sebut sebagai calo meminta biaya mulai dari Rp200 ribu hingga Rp1 juta untuk pengurusan administrasi kependudukan seperti Kartu Keluarga dan KTP.
Berita Terkait
Terpopuler
- Media Belanda Heran Mauro Zijlstra Masuk Skuad Utama Timnas Indonesia: Padahal Cadangan di Volendam
- Pengamat Desak Kapolri Evaluasi Jabatan Krishna Murti Usai Isu Perselingkuhan Mencuat
- Anak Wali Kota Prabumulih Bawa Mobil ke Sekolah, Padahal di LHKPN Hanya Ada Truk dan Buldoser
- Profil Ratu Tisha dan Jejak Karier Gemilang di PSSI yang Kini Dicopot Erick Thohir dari Komite
- Harta Kekayaan Wali Kota Prabumulih, Disorot usai Viral Pencopotan Kepala Sekolah
Pilihan
-
Gelombang Keracunan MBG, Negara ke Mana?
-
BUMN Tekstil SBAT Pasrah Menuju Kebangkrutan, Padahal Baru IPO 4 Tahun Lalu
-
Kemiskinan dan Ketimpangan Ekonomi RI Seperti Lingkaran Setan
-
Core Indonesia Sebut Kebijakan Menkeu Purbaya Suntik Rp200 Triliun Dinilai Salah Diagnosis
-
When Botanies Meets Buddies: Sporadies Meramban Bunga Jadi Cerita
Terkini
-
Sulsel Gandeng Vingroup Vietnam Kembangkan Energi Hijau dan Kendaraan Listrik
-
Tunjangan Anggota DPRD Sulsel Rp35 Juta per Bulan Disorot, Kemendagri Turun Tangan!
-
Rp100 Ribu per Tabung! Untung Besar Pengoplos Gas Subsidi di Gowa
-
Cek Fakta: Viral Beras SPHP Meledak Saat Dimasak, Benarkah Plastik?
-
'Saat Pandemi Kami Hampir Mati, Sekarang Dimatikan Birokrasi': 8 Tuntutan Nakes Sulsel