SuaraSulsel.id - Bentrok yang terjadi Selasa dini hari di THM Doubel O Kota Sorong menelan 18 korban jiwa. Sebanyak 17 korban meninggal terbakar dalam tempat hiburan malam. Sedangkan satu korban meninggal karena luka bacok.
“Terdapat 18 Korban dalam peristiwa naas, 1 merupakan korban dengan luka bacok pada kepala dan 17 korban tewas lainnya terbakar. Karena terjebak dalam tempat hiburan malam Doubel O,” kata Kapolda Papua Barat, Inspektur Jenderal Tornagogo Sihombing dalam keterangan tertulis, Selasa 25 Januari 2022.
Mengutip KabarPapua.co -- jaringan Suara.com, Sihombing menyatakan belum mengetahui identitas para korban yang terbakar dalam tempat hiburan malam di Kota Sorong.
“Mayat dalam kondisi hangus terbakar, sehingga belum dapat diidentifikasi,” terangnya.
Baca Juga: Ngeri! Belasan Orang Meninggal di Dalam Tempat Karaoke yang Dibakar Massa Bertikai di Sorong
Polda Papua Barat, kata Sihombing, telah berkoordinasi dengan Tim DVI (Disaster Victim Identification) Pusdokes Polri untuk membantu mengidentifikasi para korban bentrok. “Untuk 17 korban yang terbakar, dari informasi 3 orang merupakan tamu dan sisanya (14 orang) merupakan karyawan tempat hiburan malam,” ungkapnya.
Sementara itu, Kabid Humas Polda Papua Barat, Kombes Adam Erwindi mengimbau masyarakat yang bertikai di Kota Sorong agar menahan diri. Ia juga meminta masyarakat tidak mudah terhasut hoaks yang beredar.
“Percayakan kepada kepolisian, tentunya kami akan terus melakukan penyelidikan dan identifikasi para korban untuk mengetahui identitas mereka,” kata mantan Kapolres Manokwari ini.
17 Orang Meninggal di THM
Sebanyak 17 orang dinyatakan meninggal dalam bentrok antara dua kelompok warga di Kota Sorong, Papua Barat, pada Selasa dini hari 15 Januari 2022.
Baca Juga: Korban Bentrokan di Kota Sorong Bertambah, Masih Ada Jenazah di Lantai Dua Gedung THM Double O
Kabid Humas Polda Papua Barat, Kombes Adam Erwindi kepada wartawan mengungkapkan, 17 korban meninggal dunia dalam kondisi terbakar di tempat hiburan malam.
“Polres masih mengidentifikasi korban-korban yang meninggal di dalam tempat hiburan malam tersebut, karena korban ditemukan sudah dalam keadaan hangus terbakar,” kata Adam, Selasa siang.
Polres Kota Sorong, kata Adam, masih melakukan penyelidikan lebih lanjut untuk mengungkap penyebab pertikaian tersebut. Kepolisian setempat juga masih berupaya mengusut motif kasus tersebut.
“Untuk pemicunya masih didalami, apakah akibat permasalahan sebelumnya atau permasalahan baru. Pastinya kedua kelompok tersebut menikmati hiburan malam, tanpa disengaja terjadi salah paham dan pertikaian ini mengakibatkan kebakaran dan 17 orang meninggal dunia,” terang Adam, Selasa siang.
Polda Papua Barat akan mengirim tim untuk membantu mengidentifikasi para korban bentrok yang sebagian besar hangus terbakar dan menyisakan tulang belulang.
“Saat ini 2 Peleton Brimob sudah diturunkan ke lokasi bersama dengan anggota Polres Sorong Kota untuk mengantisipasi bentrok susulan. Polres Sorong Kota juga sudah berkoordinasi dengan rekan-rekan TNI,” kata Adam.
Berita Terkait
Terpopuler
- Diminta Cetak Uang Kertas Bergambar Jokowi, Reaksi Bank Indonesia di Luar Prediksi: Kalau Gitu...
- Ragnar Oratmangoen Akui Lebih Nyaman di Belanda Ketimbang Indonesia: Saya Tidak Menonjol saat...
- Warga Jakarta Jangan Salah Nyoblos Besok, YLBHI Bongkar 'Dosa-dosa' Cagub Nomor Urut 2 Dharma Pongrekun
- Pelatih Jay Idzes: Saya Tidak Senang, Ini Memalukan!
- Pratiwi Noviyanthi Ditinggal Pengacara Usai Tak Mau Selesaikan Kisruh Donasi Pengobatan Agus Salim
Pilihan
-
Dirut Baru Garuda Langsung Manut Prabowo! Harga Tiket Pesawat Resmi Turun
-
Pandji Pragiwaksono Sindir Sembako 'Bantuan Wapres Gibran' Pencitraan: Malah Branding Sendirian
-
Bansos Beras Berlanjut Hingga 2025, Siapa Saja yang Dapat?
-
Review Jelly Master, Game Mukbang Gratis yang Menggemaskan
-
Tak Ada Muka Jokowi, Ini Daftar Pahlawan di Uang Kertas Rupiah
Terkini
-
Beda Perlakuan Unhas ke Dosen Pelaku Pelecehan Seksual dan Mahasiswa Pesta Miras
-
Progam Special BRIguna, Suku Bunga Mulai dari 8,129% dan Diskon biaya Provisi 50%
-
Berani Jujur! 3 Kepala KUA di Takalar Kembalikan Uang Gratifikasi dari Calon Pengantin
-
Kalah Pilkada 2024 Tidak Boleh Langsung Menggugat ke MK, Ini Aturannya
-
Unggul Versi Quick Count, Sudirman: Jangan Bereuforia!