SuaraSulsel.id - Sengkarut internal di Perusahaan Umum Daerah (Perumda) Air Minum Kota Makassar -- sebelumnya bernama PDAM Makassar -- mulai menemui titik terang. Masalah yang ditemukan adalah, adanya dugaan suap perekrutan pegawai tenaga kontrak hingga pencurian air bersih.
Datanya fantastis. Ini juga yang menjadi alasan Kenapa Wali Kota Makassar, Mohammad Ramdhan Pomanto melakukan bersih-bersih di tubuh perusahaan air minum itu.
Danny Pomanto sapaannya mengaku ada yang rela membayar hingga Rp85 juta demi menjadi pegawai PDAM. Pemerintah Kota sementara mengusut hal ini, karena diduga melibatkan direksi lama.
"Saya dengar-dengar begitu, ada katanya sampai Rp85 juta dibayar. Jadi nanti kita tes ulang, siapa yang tidak layak, kita berhentikan. Kalau diberhentikan dan dia teriak bayar, maka itu biar dia teriak saja. Ini mau diberhentikan ini pekan," tegas Danny Pomanto, beberapa waktu lalu.
Tak sampai disitu. Masalah lain adalah pengangkatan status pegawai yang menyalahi aturan. Dalam rentang waktu 2019 hingga 2021, ada pegawai yang telah diangkat sebagai pegawai dengan tingkatan 80 persen.Namun masa kerjanya ternyata belum cukup satu tahun. Jumlahnya sebanyak 54 orang.
Selain itu, ada pegawai yang tiba-tiba loncat ke 100 persen tanpa melalui jenjang 80 persen sebanyak tujuh orang. Padahal usia kerjanya belum mencukupi dua tahun.
Ada juga pegawai pada saat diterima, usianya sudah lewat batas sebagaimana yang diatur dalam PP 54 tahun 2017, sebanyak 29 orang. Jadi pada saat masuk, usia yang bersangkutan sudah lebih dari 35 tahun.
Padahal sesuai mekanisme, kalau ada tenaga kontrak yang mengabdi minimal satu tahun dan kinerjanya bagus, bisa diusulkan menjadi 80 persen. Kalau dua tahun mengabdi, bisa diusulkan ke 100 persen untuk menjadi pegawai tetap.
Selain soal pegawai, direksi juga menemukan ada sambungan air secara ilegal. Bahkan mengarah ke dua perumahan elit di Kota Makassar.
Baca Juga: Perbaikan Pipa PDAM Makassar, Warga Jalan Teuku Umar Sampai Lembo Akan Kekurangan Air
Perumahan yang dimaksud adalah Royal Spring dan Nusa Tamalanrea Indah (NTI). Selama ini, penyambungan aliran air perumahan tersebut tidak terdaftar. Nanti setelah aliran air masuk ke sana, setiap perumahan melakukan pembayaran tagihan air dengan resmi ke PDAM.
Benarkah demikian?
Lorensia Clara Tambing, Kontributor Suara.com menemui Benny Iskandar, Pelaksana Tugas Direktur Utama Perumda Air Minum Kota Makassar yang baru ditunjuk Wali Kota Danny Pomanto.
Benny diberi tugas khusus oleh Danny Pomanto. Untuk menyelesaikan masalah besar di perusahaan milik daerah itu.
Berikut kutipan lengkap wawancara dengan Benny Iskandar di ruang kerjanya pada Kamis, 13 Januari 2022.
Wali Kota Makassar Danny Pomanto sempat menyinggung soal pungutan liar untuk menjadi pegawai kontrak di PDAM. Apa memang ada seperti itu?
Berita Terkait
Terpopuler
- Deretan Tokoh Top Bakal Turun Gunung ke UGM Besok, Bahas Nasib Bangsa Lewat Konferensi Republik
- Prabowo Disebut Habiskan Rp5,8 Miliar untuk Hotel di Paris, Sandhy Sondoro: Asoy Geboy Gemoy
- Budget Rp2 Juta Dapat HP Samsung Apa? Ini 3 Pilihan dengan RAM 8 GB, Kamera OIS, Layar AMOLED
- Terpopuler: Lipstik Tahan Lama untuk Bibir Hitam, Sepatu New Balance Tanpa Tali untuk Jalan Jauh
- Pandji Pragiwaksono Soroti 'Pengakuan Terbuka' Prabowo Soal Keterlibatan Partai dalam Tender Negara
Pilihan
-
Evaluasi Besar-besaran: 8.182 SPPG Pernah Ditangguhkan, 2.213 Masih Berstatus Suspend
-
Kabar Duka, Eks Menhan Jenderal Ryamizard Ryacudu Meninggal Dunia di RSPAD
-
Strategi Berani John Herdman: Mengapa Piala AFF 2026 Jadi Panggung Khusus Pemain Domestik?
-
Insiden Noni Madueke Tanpa Penalti, Eks Wasit Liga Inggris Buka Suara
-
Drama Final Liga Champions: Sakitnya Arsenal, PSG Back to Back Juara
Terkini
-
Implementasi GCG di BUMN Tuai Apresiasi, Dinilai Tingkatkan Kinerja dan Transparansi
-
Enam Pelaku Perundungan Siswi Tana Toraja Ditangkap
-
Ini Alasan Cabai Keriting Kurang Diminati di Gorontalo
-
Gubernur Sulsel Terima Penghargaan Provinsi Terbaik 1 Creative Financing
-
Hati-hati Jempolmu! 109 Warga Sultra Terjerat Kasus Pencemaran Nama Baik di Medsos