Scroll untuk membaca artikel
Muhammad Yunus
Kamis, 13 Januari 2022 | 10:22 WIB
Ilustrasi pelecehan seksual, pemerkosaan, kekerasan seksual. [Suara.com/Eko Faizin]

Keduanya diduga bersembunyi di Desa Pariti, Kecamatan Sulamu, Kabupaten Kupang dan Desa Oelpuah, Kecamatan Kupang Tengah, Kabupaten Kupang.

Namun RS dan MB belum ditemukan sehingga untuk sementara RS dan MB masih buron.

Penyidik Reskrim Polsek Kupang Tengah juga memeriksa korban.

Polisi juga mengamankan barang bukti yakni baju dan celana milik korban, baju dan celana milik pelaku ML alias Meki serta mobil pikap warna hitam nomor polisi DH 8192 BF.

Baca Juga: Komnas HAM Tolak Pemerkosa 13 Santriwati Dituntut Hukuman Mati: Bisa Seumur Hidup

Sementara itu Humas Polres Kupang, Aiptu Lalu Randy Hidayat yang dikonfirmasi mengaku kalau polisi masih menangani kasus ini dan memburu kedua pelaku.

"Kedua pelaku masih buron. Kami akan terus mencari," ujar Hidayat.

Load More