SuaraSulsel.id - Nasib tragis dialami MIF (19), warga Kecamatan Maulafa Kota Kupang, NTT. Korban diperkosa tiga orang pria. Satu sopir mobil pikap rental bersama dua orang rekannya.
Peristiwa mengerikan ini menimpa korban pada Rabu (12/1/2022) malam. Belakang Kantor Disperindag Kabupaten Kupang, Desa Oelnasi, Kecamatan Kupang Tengah, Kabupaten Kupang.
Mengutip telisik.id -- jaringan Suara.com, para pelaku masing-masing ML alias Meki, RS alias Rinto dan MB alias Maksi.
Kasus tindak pidana pemerkosaan sebagaimana diatur dalam pasal 285 KUHP sudah dilaporkan ke polisi dengan laporan polisi nomor LP/B/6/ 2022 /Sek Kupang Tengah.
Baca Juga: Komnas HAM Tolak Pemerkosa 13 Santriwati Dituntut Hukuman Mati: Bisa Seumur Hidup
Kapolres Kupang, AKBP Aldinan Manurung menjelaskan, awalnya sekitar pukul 19.00 Wita, korban sedang berdiri menunggu mobil angkutan kota di samping kantor Pegadaian Oesapa, Jalan Timor Raya, Kelurahan Oesapa, Kecamatan Kelapa Lima, Kota Kupang.
Beberapa saat kemudian datang sebuah mobil pick up warna hitam.
Pick up ini berhenti di samping korban. Lalu sopir dan dua orang temannya menawarkan untuk mengantar korban.
Korban pun naik di kursi depan mobil. Sedangkan dua orang teman pelaku duduk di belakang.
Dalam perjalanan, sopir dan kedua orang temannya bukannya mengantar korban ke tempat tujuan, tetapi malah membawanya ke semak belukar. Belakang kantor Disperindag Kabupaten Kupang, di Desa Oelnasi, Kecamatan Kupang Tengah, Kabupaten Kupang.
Baca Juga: Herry Wirawan Dituntut Hukuman Mati, Puan: Tolong Beri Keadilan Santriwati Korban Pemerkosaan
Lalu sopir dan kedua temannya berusaha memperkosa korban dan mengancam membunuhnya.
Berita Terkait
-
Sopir Truk Rantai Wanita di Rumah Kosong, Diperkosa hingga Dipaksa Makan dari Mangkuk Anjing Selama 3 Bulan
-
Pilu! Ditinggal Kabur Ibunya, Anak Disabilitas di Jatinegara Diperkosa Berkali-kali 2 Om-om usai Diculik
-
Tragis! Gadis Belia di Pulo Gadung Jaktim Diperkosa Ayah Tiri Sejak Kelas 3 SD, Begini Modusnya
-
Anggota Polres Kaimana Diduga Rudapaksa 2 Anak Bawah Umur, Polda Papua Turun Tangan
-
Cek Fakta: Cristiano Ronaldo Berfoto Bareng Warga NTT
Terpopuler
- Dukung Penyidik Tahan Nikita Mirzani, Pakar Justru Heran dengan Dokter Reza Gladys: Kok Bisa...
- Full Ngakak, Bio One Komentari Pengangkatan Ifan Seventeen Jadi Dirut PT Produksi Film Negara
- Ifan Seventeen Tiba-Tiba Jadi Dirut PFN, Pandji Pragiwaksono Respons dengan Dua Kata Menohok
- 3 Alasan yang Bikin Ustaz Derry Sulaiman Yakin Denny Sumargo, Hotman Paris dan Willie Salim Bakal Mualaf
- Hotman Paris Skakmat Fidaus Oiwobo, Ketahuan Bohong Soal Keturunan Sultan Bima
Pilihan
-
Saham BJBR Anjlok, Aksi Jual Marak Usai Dirut dan Corsec Terjerat Korupsi Dana Iklan Bank BJB
-
Owner Wong Solo Grup Laporkan Pengusaha Asal Bekasi dalam Kasus Penipuan Investasi
-
Sosok Widi Hartoto Corsec Bank BJB Tersangka Kasus Korupsi Iklan, Punya Harta Miliaran Rupiah
-
Kembali Difitnah Soal Kirim Utusan ke PDIP, Jokowi: Diam dan Senyumin Aja
-
Driver Ojol Dapat 'Tunjangan Hari Raya (THR)' 2025, Ini Kriteria dan Syaratnya
Terkini
-
Uang Damai Rp10 Juta Kasus Pencabulan Anak: Keluarga Korban Tolak, Kanit PPA Polrestabes Makassar Terancam Sanksi
-
28 Tahun Mengabdi, Kini Gigit Jari: Kisah Pilu PPPK Makassar yang Pengangkatannya Ditunda Setahun
-
Kasat Narkoba Polres Bone Dicopot! Diduga Minta "Uang Damai" Rp80 Juta, Chat Viral Jadi Bukti
-
Agus Harimurti Yudhoyono Evaluasi Pembangkit Listrik Tenaga Sampah di Kota Makassar
-
Geram! Kanit PPA Polrestabes Makassar Diduga Minta Korban Kekerasan Seksual Damai Dengan Uang Rp10 Juta