SuaraSulsel.id - Nasib tragis dialami MIF (19), warga Kecamatan Maulafa Kota Kupang, NTT. Korban diperkosa tiga orang pria. Satu sopir mobil pikap rental bersama dua orang rekannya.
Peristiwa mengerikan ini menimpa korban pada Rabu (12/1/2022) malam. Belakang Kantor Disperindag Kabupaten Kupang, Desa Oelnasi, Kecamatan Kupang Tengah, Kabupaten Kupang.
Mengutip telisik.id -- jaringan Suara.com, para pelaku masing-masing ML alias Meki, RS alias Rinto dan MB alias Maksi.
Kasus tindak pidana pemerkosaan sebagaimana diatur dalam pasal 285 KUHP sudah dilaporkan ke polisi dengan laporan polisi nomor LP/B/6/ 2022 /Sek Kupang Tengah.
Kapolres Kupang, AKBP Aldinan Manurung menjelaskan, awalnya sekitar pukul 19.00 Wita, korban sedang berdiri menunggu mobil angkutan kota di samping kantor Pegadaian Oesapa, Jalan Timor Raya, Kelurahan Oesapa, Kecamatan Kelapa Lima, Kota Kupang.
Beberapa saat kemudian datang sebuah mobil pick up warna hitam.
Pick up ini berhenti di samping korban. Lalu sopir dan dua orang temannya menawarkan untuk mengantar korban.
Korban pun naik di kursi depan mobil. Sedangkan dua orang teman pelaku duduk di belakang.
Dalam perjalanan, sopir dan kedua orang temannya bukannya mengantar korban ke tempat tujuan, tetapi malah membawanya ke semak belukar. Belakang kantor Disperindag Kabupaten Kupang, di Desa Oelnasi, Kecamatan Kupang Tengah, Kabupaten Kupang.
Baca Juga: Komnas HAM Tolak Pemerkosa 13 Santriwati Dituntut Hukuman Mati: Bisa Seumur Hidup
Lalu sopir dan kedua temannya berusaha memperkosa korban dan mengancam membunuhnya.
Ketiga pelaku yang kemudian diketahui bernama Meki, Rinto, dan Maksi melakukan pemerkosaan terhadap korban.
Setelah kejadian tersebut Meki dan kedua rekannya pergi meninggalkan korban di lokasi kejadian di dalam semak. Mereka kabur dengan mobil pikap.
Korban kemudian berjalan kaki sambil menangis menuju ke perempatan jalan di Desa Oelpuah, Kecamatan Kupang Tengah, Kabupaten Kupang.
Korban ditemukan oleh beberapa pemuda yang sedang duduk-duduk di perempatan jalan tersebut.
Lalu para pemuda tersebut membawa korban ke kantor polisi Polsek Kupang Tengah. Untuk melaporkan kejadian pemerkosaan yang dialaminya.
Berita Terkait
Terpopuler
- 5 Mobil Toyota Bekas yang Mesinnya Bandel untuk Pemakaian Jangka Panjang
- Pajak Rp500 Ribuan, Tinggal Segini Harga Wuling Binguo Bekas
- 9 Sepatu Adidas yang Diskon di Foot Locker, Harga Turun Hingga 60 Persen
- 10 Promo Sepatu Nike, Adidas, New Balance, Puma, dan Asics di Foot Locker: Diskon hingga 65 Persen
- 5 Rekomendasi Sepatu Lari Kanky Murah tapi Berkualitas untuk Easy Run dan Aktivitas Harian
Pilihan
-
Petani Tembakau dan Rokok Lintingan: Siasat Bertahan di Tengah Macetnya Serapan Pabrik
-
Bos Bursa Mau Diganti, Purbaya: Tangkap Pelaku Goreng Saham, Nanti Saya Kasih Insentif!
-
Omon-omon Purbaya di BEI: IHSG Sentuh 10.000 Tahun Ini Bukan Mustahil!
-
Wajah Suram Kripto Awal 2026: Bitcoin Terjebak di Bawah $100.000 Akibat Aksi Jual Masif
-
Tahun Baru, Tarif Baru: Tol Bandara Soekarno-Hatta Naik Mulai 5 Januari 2026
Terkini
-
Dosen Viral Ludahi Kasir: Ternyata Belum Dipecat, Begini Nasibnya Menurut LLDIKTI
-
Kecelakaan KM Putri Sakinah Tambah Daftar Panjang Tragedi Kapal Wisata di Labuan Bajo
-
Sejarah! Wali Kota New York Dilantik Pakai Al-Quran di Stasiun Kereta Bawah Tanah
-
318 Ribu Penumpang Nikmati Kereta Api Maros-Barru Sepanjang 2025
-
9 Peristiwa Viral Mengguncang Sulawesi Selatan Selama 2025