SuaraSulsel.id - Pemerintah Provinsi Gorontalo bersama kabupaten/kota, Forum Koordinasi Pimpinan Daerah, serta Kepala Dinas Perikanan tiga provinsi, masing-masing Gorontalo, Sulawesi Tengah, dan Sulawesi Selatan, menandatangani Deklarasi Gorontalo, di aula RRI Gorontalo.
Deklarasi Gorontalo merupakan komitmen bersama pemerintah daerah, aparat penegak hukum, dan masyarakat dalam pengawasan destructive fishing. Atau tindakan yang merusak sumber daya kelautan dan perikanan, secara mandiri dan terpadu.
Mengutip gopos.id -- jaringan Suara.com, Deklarasi Gorontalo berisi lima poin, yang menjadi tekad bersama untuk menuju Indonesia bebas bom dan racun ikan.
“Deklarasi Gorontalo ini merupakan komitmen kita untuk bersinergi dan berkolaborasi antar instansi dan antar wilayah. Tujuannya mengawasi tindakan yang merusak sumber daya perikanan. Karena kita sadar, pengelolaan tanpa memperhatikan keberlangsungan dan pelestarian ekosistemnya, pasti akan merusak sumber daya perikanan,” kata Wakil Gubernur Gorontalo, Idris Rahim dalam sambutannya, Rabu 12 Januari 2022.
Sebelumnya Direktur Pengawasan Pengelolaan Sumber Daya Kelautan, Halid Yusuf mengungkapkan, kegiatan penangkapan ikan yang menggunakan bom dan racun sangat masif di seluruh wilayah Indonesia. Khususnya di wilayah Sulawesi.
Oleh karena itu kata Halid, perlu upaya percepatan untuk menanggulangi Destructive Fishing. Tujuannya untuk melindungi ekosistem laut.
Mantan Kepala Seksi Siaran RRI Gorontalo ini menambahkan, ekologi merupakan panglima yang mengandung arti bahwa pelestarian ekologi menjadi tujuan bersama. Baik oleh pemerintah, aparat keamanan, serta seluruh masyarakat.
Menurutnya, ekonomi biru, laut sehat, Indonesia sejahtera, tidak hanya slogan semata. Tetapi menjadi tanggung jawab yang harus diwujudkan bersama oleh jajaran KKP dan pihak terkait.
“Oleh karena itu sebagai langkah awal di tahun 2022, saya sudah minta kepada Kepala Pangkalan PSDKP Bitung. Agar ada satu kapal pengawas yang melakukan patroli di wilayah Gorontalo dan Sulawesi. Tentunya ini harus dibantu oleh Dinas Perikanan Provinsi dan kabupaten/kota, serta aparat penegak hukum,” tandas Halid.
Baca Juga: Dinas Pendidikan Sulawesi Selatan: 75 Persen Sekolah Sudah Belajar Tatap Muka
Pada kegiatan itu, Kepala Dinas Perikanan Provinsi Gorontalo bersama Kepala Pangkalan PSDKP Bitung, juga menandatangani perjanjian kerja sama tentang pelaksanaan pengawasan sumber daya kelautan dan perikanan di Provinsi Gorontalo.
Berita Terkait
Terpopuler
- 5 Rekomendasi Motor Matic untuk Keluarga yang Irit BBM dan Murah Perawatan
- 58 Kode Redeem FF Terbaru Aktif November 2025: Ada Item Digimon, Diamond, dan Skin
- 5 Rekomendasi Mobil Kecil Matic Mirip Honda Brio untuk Wanita
- Liverpool Pecat Arne Slot, Giovanni van Bronckhorst Latih Timnas Indonesia?
- 5 Sunscreen Wardah Untuk Usia 50 Tahun ke Atas, Bantu Atasi Tanda Penuaan
Pilihan
-
4 HP Baterai Jumbo Paling Murah Tahan Seharian Tanpa Cas, Cocok untuk Gamer dan Movie Marathon
-
5 HP Memori 128 GB Paling Murah untuk Penggunaan Jangka Panjang, Terbaik November 2025
-
Hari Ini Bookbuilding, Ini Jeroan Keuangan Superbank yang Mau IPO
-
Profil Superbank (SUPA): IPO Saham, Harga, Prospek, Laporan Keuangan, dan Jadwal
-
Jelang Nataru, BPH Migas Pastikan Ketersediaan Pertalite Aman!
Terkini
-
Gubernur Sulsel: Fokus Antisipasi Bencana Hidrometeorologi Saat Musim Hujan
-
Runway Bandara Arung Palakka Diperpanjang 21,9 Ha, Ini Dampaknya Bagi Ekonomi
-
Mengintip Nasib 30 Unit Pesawat N219 Pesanan Prabowo
-
Apakah Haji Furoda Masih Ada? Ini Penjelasan Kemenag
-
9 Orang Terombang-ambing di Selat Makassar Diselamatkan Kapal Perang TNI AL