SuaraSulsel.id - Pemerintah Provinsi Gorontalo bersama kabupaten/kota, Forum Koordinasi Pimpinan Daerah, serta Kepala Dinas Perikanan tiga provinsi, masing-masing Gorontalo, Sulawesi Tengah, dan Sulawesi Selatan, menandatangani Deklarasi Gorontalo, di aula RRI Gorontalo.
Deklarasi Gorontalo merupakan komitmen bersama pemerintah daerah, aparat penegak hukum, dan masyarakat dalam pengawasan destructive fishing. Atau tindakan yang merusak sumber daya kelautan dan perikanan, secara mandiri dan terpadu.
Mengutip gopos.id -- jaringan Suara.com, Deklarasi Gorontalo berisi lima poin, yang menjadi tekad bersama untuk menuju Indonesia bebas bom dan racun ikan.
“Deklarasi Gorontalo ini merupakan komitmen kita untuk bersinergi dan berkolaborasi antar instansi dan antar wilayah. Tujuannya mengawasi tindakan yang merusak sumber daya perikanan. Karena kita sadar, pengelolaan tanpa memperhatikan keberlangsungan dan pelestarian ekosistemnya, pasti akan merusak sumber daya perikanan,” kata Wakil Gubernur Gorontalo, Idris Rahim dalam sambutannya, Rabu 12 Januari 2022.
Baca Juga: Dinas Pendidikan Sulawesi Selatan: 75 Persen Sekolah Sudah Belajar Tatap Muka
Sebelumnya Direktur Pengawasan Pengelolaan Sumber Daya Kelautan, Halid Yusuf mengungkapkan, kegiatan penangkapan ikan yang menggunakan bom dan racun sangat masif di seluruh wilayah Indonesia. Khususnya di wilayah Sulawesi.
Oleh karena itu kata Halid, perlu upaya percepatan untuk menanggulangi Destructive Fishing. Tujuannya untuk melindungi ekosistem laut.
Mantan Kepala Seksi Siaran RRI Gorontalo ini menambahkan, ekologi merupakan panglima yang mengandung arti bahwa pelestarian ekologi menjadi tujuan bersama. Baik oleh pemerintah, aparat keamanan, serta seluruh masyarakat.
Menurutnya, ekonomi biru, laut sehat, Indonesia sejahtera, tidak hanya slogan semata. Tetapi menjadi tanggung jawab yang harus diwujudkan bersama oleh jajaran KKP dan pihak terkait.
“Oleh karena itu sebagai langkah awal di tahun 2022, saya sudah minta kepada Kepala Pangkalan PSDKP Bitung. Agar ada satu kapal pengawas yang melakukan patroli di wilayah Gorontalo dan Sulawesi. Tentunya ini harus dibantu oleh Dinas Perikanan Provinsi dan kabupaten/kota, serta aparat penegak hukum,” tandas Halid.
Baca Juga: Premium dan Solar Hilang di Banyak SPBU Sulawesi Selatan, Ini Penyebabnya
Pada kegiatan itu, Kepala Dinas Perikanan Provinsi Gorontalo bersama Kepala Pangkalan PSDKP Bitung, juga menandatangani perjanjian kerja sama tentang pelaksanaan pengawasan sumber daya kelautan dan perikanan di Provinsi Gorontalo.
Berita Terkait
Tag
Terpopuler
- Cerita Stefano Lilipaly Diminta Bela Timnas Indonesia: Saya Tidak Bisa
- Ibrahim Sjarief Assegaf Suami Najwa Shihab Meninggal Dunia, Ini Profilnya
- Siapa Pembuat QRIS yang Hebohkan Dunia Keuangan Global
- 7 Rekomendasi Mobil Matic Bekas di Bawah Rp30 Juta, Murah Tetap Berkelas
- 9 Rekomendasi Mobil Bekas Harga Rp 30 Jutaan, Mesin Bandel Dan Masih Banyak di Pasaran
Pilihan
-
Oh Nasibmu MU: Tak Pernah Kalah, Sekali Tumbang Justru di Laga Final
-
Tottenham Hotspur Juara Liga Europa, Akhiri 17 Tahun Puasa Gelar
-
5 Rekomendasi Skincare Wardah Terbaik, Bahan Alami Aman Dipakai Sehari-hari
-
Mau Masuk SMA Favorit di Sumsel? Ini 6 Jalur Pendaftaran SPMB 2025
-
Mobilnya Dikritik Karena Penuh Skandal, Xiaomi Malah Lapor Warganet ke Polisi
Terkini
-
Sosok Jusuf Manggabarani: Jenderal Berani Melawan Preman, Tolak Pangkat, dan Selamatkan TVRI
-
Tarif Impor AS Bikin Industri Terpuruk, Pengusaha: Kami Jadi Korban Eksperimen
-
Ini Syarat Baru Masuk SMAN Unggulan di Kota Makassar
-
5 Link Saldo Dana Kaget, Bisa Klaim Hingga Ratusan Ribu Rupiah
-
10 Langkah Pendirian Koperasi Merah Putih di Desa dan Kelurahan