SuaraSulsel.id - Pemerintah Provinsi Gorontalo bersama kabupaten/kota, Forum Koordinasi Pimpinan Daerah, serta Kepala Dinas Perikanan tiga provinsi, masing-masing Gorontalo, Sulawesi Tengah, dan Sulawesi Selatan, menandatangani Deklarasi Gorontalo, di aula RRI Gorontalo.
Deklarasi Gorontalo merupakan komitmen bersama pemerintah daerah, aparat penegak hukum, dan masyarakat dalam pengawasan destructive fishing. Atau tindakan yang merusak sumber daya kelautan dan perikanan, secara mandiri dan terpadu.
Mengutip gopos.id -- jaringan Suara.com, Deklarasi Gorontalo berisi lima poin, yang menjadi tekad bersama untuk menuju Indonesia bebas bom dan racun ikan.
“Deklarasi Gorontalo ini merupakan komitmen kita untuk bersinergi dan berkolaborasi antar instansi dan antar wilayah. Tujuannya mengawasi tindakan yang merusak sumber daya perikanan. Karena kita sadar, pengelolaan tanpa memperhatikan keberlangsungan dan pelestarian ekosistemnya, pasti akan merusak sumber daya perikanan,” kata Wakil Gubernur Gorontalo, Idris Rahim dalam sambutannya, Rabu 12 Januari 2022.
Sebelumnya Direktur Pengawasan Pengelolaan Sumber Daya Kelautan, Halid Yusuf mengungkapkan, kegiatan penangkapan ikan yang menggunakan bom dan racun sangat masif di seluruh wilayah Indonesia. Khususnya di wilayah Sulawesi.
Oleh karena itu kata Halid, perlu upaya percepatan untuk menanggulangi Destructive Fishing. Tujuannya untuk melindungi ekosistem laut.
Mantan Kepala Seksi Siaran RRI Gorontalo ini menambahkan, ekologi merupakan panglima yang mengandung arti bahwa pelestarian ekologi menjadi tujuan bersama. Baik oleh pemerintah, aparat keamanan, serta seluruh masyarakat.
Menurutnya, ekonomi biru, laut sehat, Indonesia sejahtera, tidak hanya slogan semata. Tetapi menjadi tanggung jawab yang harus diwujudkan bersama oleh jajaran KKP dan pihak terkait.
“Oleh karena itu sebagai langkah awal di tahun 2022, saya sudah minta kepada Kepala Pangkalan PSDKP Bitung. Agar ada satu kapal pengawas yang melakukan patroli di wilayah Gorontalo dan Sulawesi. Tentunya ini harus dibantu oleh Dinas Perikanan Provinsi dan kabupaten/kota, serta aparat penegak hukum,” tandas Halid.
Baca Juga: Dinas Pendidikan Sulawesi Selatan: 75 Persen Sekolah Sudah Belajar Tatap Muka
Pada kegiatan itu, Kepala Dinas Perikanan Provinsi Gorontalo bersama Kepala Pangkalan PSDKP Bitung, juga menandatangani perjanjian kerja sama tentang pelaksanaan pengawasan sumber daya kelautan dan perikanan di Provinsi Gorontalo.
Berita Terkait
Terpopuler
- Prabowo Timbang Chatib Basri Gantikan Purbaya, Senin Disebut Bakal Ada Reshuflle Kabinet
- Purbaya Disebut Bakal Jadi Gubernur BI, Prabowo Sedang Timbang Chatib Basri Jadi Menkeu
- HP Rp1,5 Jutaan yang Bagus Merek Apa? Ini 5 Rekomendasi Terbaik David GadgetIn
- 4 HP realme dengan Chipset Snapdragon dan RAM 8 GB Termurah Juni 2026
- Berapa Harga Sepatu Lari Ortuseight Ori? Ini 5 Pilihan Bagus untuk Daily Run
Pilihan
Terkini
-
Direktur Ditahan KPK, Terungkap Nama Perusahaan Maktour PT Makassar Toraja
-
BRI Salurkan Rp9,21 Triliun Kredit Perumahan, Tertinggi Secara Nasional
-
BRI Perkuat Akses Keuangan di 5 Pulau Halmahera Selatan Lewat Teras Kapal
-
Dibalik Viral Video Wisatawan Terseret Ombak, Terungkap Masalah 'Pelik' Wisata Apparalang Bulukumba
-
Dolar Menggila, Pedagang Elektronik di Makassar Menjerit: Bukan Sepi Lagi, Sangat Sepi!