SuaraSulsel.id - Masyarakat mengeluhkan langkanya bahan bakar minyak atau BBM jenis premium dan solar saat ini. Sejumlah Stasiun Pengisian Bahan Bakar (SPBU) tidak lagi menyediakan dua jenis BBM bersubidi itu.
Ternyata alasannya karena kuota subsidi BBM untuk Provinsi Sulawesi Selatan dipangkas. Dari 791.897 KL di tahun 2021 kini tersisa 497.314 di tahun ini untuk premium.
Kepala Bidang Pengendalian dan Evaluasi Dinas ESDM Sulsel, Jamaluddin, mengatakan tidak hanya BBM jenis premium yang dipangkas. Solar juga begitu. Saat ini, jatah untuk Sulsel hanya 540.980 KL.
Alokasi subsidi terbesar diperuntukkan untuk Kota Makassar, yakni 109.388 KL untuk premium dan 112.790 KL untuk solar. Sementara terendah untuk Kabupaten Selayar, yakni 1.364 kl untuk premium dan 3.684 kl untuk solar.
Ia mengaku, sebelumnya, pihaknya telah mengusulkan kuota Premium untuk tahun 2022 sebanyak 1.015.707 KL. Hanya saja yang disetujui oleh BPH Migas hanya 497.314 KL untuk premium dan 540.980 BBM solar.
Hal tersebut berdasarkan Keputusan Badan Pengatur Hilir Minyak dan Gas Bumi Republik Indonesia Nomor 108/P3JBKP/BPH/MIGAS/KOM/2021 tentang Kuota Volume Jenis Bahan Bakar Minyak Khusus Penugasan per Provinsi/Kabupaten/Kota dan Pertitik secara Nasional oleh PT Pertamina (Persero) C.Q. PT. Patra Niaga Tahun 2022.
"Tapi ini terjadi di seluruh Indonesia. Tidak hanya di Sulsel," kata Jamaluddin.
Alasan lain bisa juga karena realisasi kuota dari tahun sebelumnya yang belum dihabiskan. Jadi BPH Migas memilih hanya menambah sisa di tahun sebelumnya.
Apalagi Sulsel masih punya jatah kuota subsidi premium tahun 2021 sebanyak 200 ribu KL lebih.
Karena itu, pihaknya akan melakukan komunikasi dengan PT Pertamina sebagai pihak yang ditunjuk untuk menyalurkan subsidi tersebut.
Baca Juga: Berawal dari Isi Bensin, Anak Motor Berhasil Menikahi Karyawan SPBU: Cinta Bersemi di SPBU
Apakah akan dihilangkan? Jamaluddin mengaku tak tahu. Namun, Pertamina saat ini melakukan pembatasan.
"Ini yang dikeluhkan masyarakat. Mereka susah dapat premium sama solar sekarang," tambahnya.
Kendati masih memiliki kuota, tetapi masyarakat masih sulit untuk menjangkau BBM subsidi. Pertamina telah menutup layanan BBM subsidi hampir di seluruh daerah, kini hanya melayani di lima daerah dengan 10 titik SPBU.
Antara lain ada di Kabupaten Luwu Utara, Luwu, Luwu Timur, dan Kota Palopo. Enam titik lainnya ada di Kota Makassar yakni di SPBU Barombong, Tanjung Bunga, Cendrawasih, Pannampu, Abdul Kadir, Dg Sirua, dan SPBU di Jl Perintis.
Seperti diketahui, pemerintah melalui Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral sebelumnya merencanakan penghapusan bensin jenis premiun dan pertalite mulai tahun depan. Nantinya, masyarakat hanya akan menggunakan bensin bahan bakar minimal RON 92 atau jenis Pertamax.
Namun, Kementerian Keuangan (Kemenkeu) memastikan bahwa BBM jenis RON 88 atau bensin premium tidak jadi dihapus pada tahun ini. Akan tetapi, pemerintah mengisyaratkan bahwa penggunaan bensin premium akan hilang secara alamiah.
Berita Terkait
Terpopuler
- 5 Sampo Uban Sachet Bikin Rambut Hitam Praktis dan Harga Terjangkau
- 5 HP Helio G99 Termurah di Awal Tahun 2026, Anti Lemot
- 6 Rekomendasi HP OPPO Murah dengan Performa Cepat, RAM 8 GB Mulai Rp2 Jutaan
- 5 Rekomendasi Sepatu Adidas untuk Lari selain Adizero, Harga Lebih Terjangkau!
- 5 Cat Rambut yang Tahan Lama untuk Tutupi Uban, Harga Mulai Rp17 Ribuan
Pilihan
-
Cek Fakta: Yaqut Cholil Qoumas Minta KPK Periksa Jokowi karena Uang Kuota Haji, Ini Faktanya
-
Hasil Akhir: Kalahkan Persija, Persib Bandung Juara Paruh Musim
-
Babak Pertama: Beckham Putra Bawa Persib Bandung Unggul atas Persija
-
Untuk Pengingat! Ini Daftar Korban Tewas Persib vs Persija: Tak Ada Bola Seharga Nyawa
-
Kriminalisasi Rasa Tersinggung: Mengadili Komedi 'Mens Rea' Pandji Pragiwaksono
Terkini
-
Tangis Bupati Gowa Pecah Lihat Kondisi Warga Miskin Ekstrem
-
Kampung Nelayan di Sulsel Ekspor Perdana Ikan Segar ke Arab Saudi
-
Waspada! Begini Rentetan Modus Jaksa Gadungan di Sulsel
-
CEK FAKTA: Benarkah Air Sinkhole di Limapuluh Kota Menyembuhkan Penyakit?
-
Begini Perkembangan Terbaru Penanganan Kasus di Morowali oleh Polda Sulteng