SuaraSulsel.id - Warga Kecamatan Balanipa, Kabupaten Polewali Mandar, Provinsi Sulawesi Barat menolak wilayahnya dijadikan tempat pembuangan akhir (TPA) sampah.
"Warga Kecamatan Balanipa berdemonstasi menolak wilayahnya dijadikan TPA dengan, karena akan menimbulkan bau busuk dan polusi udara, serta berdampak pada kesehatan masyarakat," kata M Yusuf, tokoh pemuda di Kecamatan Balanipa Kabupaten Polman, Selasa 11 Januari 2022.
Ia mengatakan masyarakat menilai TPA akan menganggu aktivitas masyarakat. Apalagi pembangunannya tidak disertai sosialisasi dan tidak ada jaminan permukiman masyarakat tidak terdampak. Akibat dibangunnya TPA di Balanipa.
"Sebagian masyarakat juga menilai pembangunan TPA akan berdampak pada wilayah Balanipa yang dikenal sebagai wilayah adat, karena pembangunan TPA akan dibangun tidak jauh dari makam para raja dan cagar budaya di wilayah itu," katanya.
Oleh karena itu ia mengatakan, pemerintah di Polman harus mengkaji ulang pembangunan TPA dipembangunan TPA di Kecamatan Balanipa, karena telah mendapatkan penolakan warga masyarakat.
"Pembangunan TPA telah ditolak sejumlah warga di berbagai Kecamatan di Polman, di antaranya Kecamatan Binuang, Kecamatan Luyo, karena pemerintah Polman tidak memiliki perencanaan matang dalam membangun TPA," katanya.
Seharusnya kata dia, pemerintah di Polman membangun TPA disetiap Kecamatan di Polman, karena hampir semua sampah disejumlah Kecamatan di Polman, jumlahnya sangat banyak.
"Pemerintah harus membangun TPA di seluruh Kecamatan di Polman, karena penduduk Polman juga semakin bertambah dan sampah juga bertambah," kata M Yusuf .
Sebelumnya warga Kecamatan Binuang juga menolak TPA di wilayahnya karena dianggap telah mencemari lingkungan sehingga pemerintah setempat berencana membangun TPA di wilayah Kecamatan Balanipa namun juga ditolak warga.
Baca Juga: Sampah Medis Hingga Kondom di Dekat SLB Mataram Diangkut 7 Truk, Total 9,1 Ton
Anggota Dewan Perwakilan Daerah (DPD) Sulbar Ajbar Abdul Kadir meminta pemerintah daerah Polman segera memberikan solusi pembangunan TPA yang dianggap sesuai dan tidak mendapatkan penolakan warga secepatnya karena sampah di Polman semakin meningkat mencapai 50 ton per hari. (Antara)
Berita Terkait
Terpopuler
- Apa yang Terjadi Jika Gunung Anak Krakatau Meletus?
- 3 Pimpinan BGN Dilaporkan ke Ombudsman, Diduga Rangkap Jabatan di BUMN
- Kacamata Cat Eye Cocok untuk Bentuk Wajah Apa? Ini 3 Pilihan dengan Harga Ramah di Kantong
- 5 Sepatu Lari Reebok yang Diskon di Sports Station, Harga Mulai Rp300 Ribuan
- 6 Sunscreen Pencerah di Indomaret yang Worth It Masuk Keranjang Belanja
Pilihan
-
PHK 1.250 Karyawan Tokopedia Berujung Aksi Buruh ke Kantor TikTok
-
Mengapa Kursi Komisaris Layak Untuk Sang Loyalis?
-
Cristiano Ronaldo Umumkan Perpisahan! Piala Dunia 2026 Jadi Panggung Terakhir
-
Tangis Bayi Pecah Pagi Hari, Warga Temukan Bayi Perempuan Baru Lahir di Teras Rumah
-
Rupiah Nyaris ke Rp18.000 Lagi Hari Ini
Terkini
-
Durian Musang King dan Black Thorn Jadi Komoditas Baru Andalan Sulsel
-
Ketua Golkar Takalar: Kalau Tidak Dukung Appi, Silahkan Ambil Kembali Surat Aslinya
-
BRI Perkokoh Peran bagi Ekonomi Nasional Lewat Dividen Terbesar dan Transformasi Berkelanjutan
-
Kejari Makassar Gerak Cepat Usut Dugaan Jual Beli Jabatan Kepala Sekolah
-
Hak Angket DPRD Gowa Memanas! Bupati Husniah Talenrang Bakal Diperiksa 3 Skandal Ini