SuaraSulsel.id - Warga Kecamatan Balanipa, Kabupaten Polewali Mandar, Provinsi Sulawesi Barat menolak wilayahnya dijadikan tempat pembuangan akhir (TPA) sampah.
"Warga Kecamatan Balanipa berdemonstasi menolak wilayahnya dijadikan TPA dengan, karena akan menimbulkan bau busuk dan polusi udara, serta berdampak pada kesehatan masyarakat," kata M Yusuf, tokoh pemuda di Kecamatan Balanipa Kabupaten Polman, Selasa 11 Januari 2022.
Ia mengatakan masyarakat menilai TPA akan menganggu aktivitas masyarakat. Apalagi pembangunannya tidak disertai sosialisasi dan tidak ada jaminan permukiman masyarakat tidak terdampak. Akibat dibangunnya TPA di Balanipa.
"Sebagian masyarakat juga menilai pembangunan TPA akan berdampak pada wilayah Balanipa yang dikenal sebagai wilayah adat, karena pembangunan TPA akan dibangun tidak jauh dari makam para raja dan cagar budaya di wilayah itu," katanya.
Oleh karena itu ia mengatakan, pemerintah di Polman harus mengkaji ulang pembangunan TPA dipembangunan TPA di Kecamatan Balanipa, karena telah mendapatkan penolakan warga masyarakat.
"Pembangunan TPA telah ditolak sejumlah warga di berbagai Kecamatan di Polman, di antaranya Kecamatan Binuang, Kecamatan Luyo, karena pemerintah Polman tidak memiliki perencanaan matang dalam membangun TPA," katanya.
Seharusnya kata dia, pemerintah di Polman membangun TPA disetiap Kecamatan di Polman, karena hampir semua sampah disejumlah Kecamatan di Polman, jumlahnya sangat banyak.
"Pemerintah harus membangun TPA di seluruh Kecamatan di Polman, karena penduduk Polman juga semakin bertambah dan sampah juga bertambah," kata M Yusuf .
Sebelumnya warga Kecamatan Binuang juga menolak TPA di wilayahnya karena dianggap telah mencemari lingkungan sehingga pemerintah setempat berencana membangun TPA di wilayah Kecamatan Balanipa namun juga ditolak warga.
Baca Juga: Sampah Medis Hingga Kondom di Dekat SLB Mataram Diangkut 7 Truk, Total 9,1 Ton
Anggota Dewan Perwakilan Daerah (DPD) Sulbar Ajbar Abdul Kadir meminta pemerintah daerah Polman segera memberikan solusi pembangunan TPA yang dianggap sesuai dan tidak mendapatkan penolakan warga secepatnya karena sampah di Polman semakin meningkat mencapai 50 ton per hari. (Antara)
Berita Terkait
Terpopuler
- Kinerja Tim Komunikasi Buruk, Prabowo Diingatkan Segera Reshuffle Seskab Teddy hingga Kapolri
- Ruben Onsu Jadi Tersangka Kasus Dugaan Penipuan, Bakal Dipanggil Polisi Minggu Depan
- 20 Kode Redeem FF Aktif 20 Agustus 2026: Klaim Item Langka dan Bundle Spesial
- Harga Serum Penghilang Flek Hitam yang Efektif dan Aman, Ini 5 Rekomendasi Produknya
- Warga Jogja Protes Desil Naik, Status Miskin Masuk Desil 9, Pemda DIY Minta BPS Klarifikasi
Pilihan
-
KPK Tangkap Rektor Unsoed Akhmad Sodiq Terkait Dugaan Suap Penerimaan Mahasiswa Baru
-
Geger Sekaten Solo: Keributan Pecah, Adu Dorong hingga Ada yang Dipukul di Bangsal Pagongan
-
Terputus Komunikasi Pasca Gempa, Mahasiswa NTT di Jogja Bergantung Bantuan Warga untuk Bertahan
-
Polwan Ditarik Mundur, Aksi BEM UI di Menara UOB Berujung Saling Dorong dengan Aparat
-
Gaji Manajer Kopdes Merah Putih Rp7,8 Juta per Bulan Viral, Benarkah Batal Rp16 Juta?
Terkini
-
Asap Karhutla Kepung Bandara Nabire, Dua Penerbangan Gagal Terbang
-
Gorontalo Diprediksi Dilanda Kekeringan Panjang hingga Februari 2027, Kabupaten Ini Paling Rawan
-
BRI Group Kembali Ukir Prestasi Global, Raih Enam Penghargaan dari Finance Asia
-
Gubernur Sulsel Raih Bakti Koperasi Nayaka Mahambara di Ajang Koperasi Awards 2026
-
Transaksi Qlola Tumbuh 51 Persen, BRI Perkuat Platform Digital untuk Nasabah Bisnis