SuaraSulsel.id - Bupati Manggarai Heribertus Geradus Laju Nabit menjawab pertanyaan apakah Kepala Desa memiliki kewenangan untuk mengganti pegawai atau perangkat desa. Khususnya perangkat desa yang tidak loyal.
"Jawaban ringkasnya bisa diberhentikan. Tapi harus dengan syarat-syarat. Dasar hukumnya harus ada," ujar bupati kepada awak media, Minggu 9 Januari 2022.
Mengutip telisik.id -- jaringan Suara.com, Bupati Heribertus mengatakan, pihaknya sudah berencana merevisi Peraturan Bupati (Perbup) yang telah ditetapkan sebelumnya terkait pengangkatan dan pemberhentian perangkat desa.
Dalam revisi itu, kata dia, nantinya akan ada aspek penilaian kinerja dan loyalitas. Aspek tersebut akan ditambahkan dalam Perbup.
"Sekali lagi Kades bisa menggantikan perangkat desa yang tak loyal. Kinerja perangkat desa akan dinilai oleh Kades sendiri," tambahnya.
Ia juga mengakui bahwa banyak keluhan yang masuk. Ada perangkat desa yang sudah jauh terlibat dalam Pilkades serentak beberapa waktu lalu. Tetapi ketika Kades terpilih tidak sesuai dengan apa yang mereka perjuangkan, mereka pun tak mampu bekerja sama, dipanggil pun tak datang, diberikan tugas tidak bisa menjalankan tugas dan jarang masuk kantor.
"Nah disitulah letak kelemahan kita. Karena itu Perbup terbaru akan memberikan kewenangan sepenuhnya kepada Kades untuk memberhentikan perangkatnya," tuturnya.
Namun di lain pihak, pemerintah juga menyiapkan sejumlah poin yang akan menjamin hak dari semua pihak. Hal ini guna memastikan agar Kades tidak memberhentikan/menggantikan perangkat desa dengan sewenang-wenang.
Bupati juga menyarankan agar mulai sekarang Kades terpilih dan perangkat desa lama menjalin komunikasi yang baik agar tidak terlibat dalam percekcokan hingga berujung pada pemberhentian.
Baca Juga: Kepala Desa Pappalluang di Jebloskan ke Penjara
"Mulai sekarang kerja baik-baik dan bangun komunikasi yang baik pula dengan Kades. Jangan malas masuk kantor. Bekerjalah dengan penuh semangat, sebab sesungguhnya perubahan pada sebuah daerah mulai dari desa," katanya.
Berita Terkait
Terpopuler
- Tak Terima Ditahan KPK, Titin Rita Lestari Bongkar Peran Atasan di Kasus Suap BPK Muara Enim
- Tak Ikut Aksi Bareng Mahasiswa di Bundaran HI Hari Ini, Said Iqbal Ungkap Alasan Buruh
- Indonesia Sudah Capek! Mahasiswa UI Serukan Demo di Bundaran HI, Tuntut Prabowo Akui Kesalahan
- 5 Lipstik Rekomendasi Fuji yang Tahan Lama, Tidak Kering dan Anti Pecah-Pecah
- PT Blueray Cargo Milik Siapa? Perusahaan Logistik yang Seret Raffi Ahmad dalam Kasus Suap Importasi
Pilihan
-
Aliansi Rakyat Memanggil Kritik Sederet Program Pemerintah, Tuntut Prabowo-Gibran Lengser
-
Hasil Piala Dunia 2026: Hajar Paraguay, Start Sempurna Amerika Serikat
-
Neymar Dipastikan Absen di Piala Dunia 2026, Kesalahan Pertama Ancelotti
-
Thamrin Lumpuh Total, Massa Aksi Mengular hingga Dukuh Atas Hingga Jumat Malam
-
Ngotot Mau Demo di Bundaran HI Meski Dihadang Aparat, Mahasiswa: Istana dan DPR Tak Mendengar Kami!
Terkini
-
Lari dari Siksa Suami, Istri Oknum Dosen UNM Resmi Lapor Polisi: Begini Kata Pihak Kampus
-
Proyek Strategis Nasional Blok Masela Dikawal Ketat Polisi
-
Lulusan SMA Unggulan Makassar Jual Es Kopi Keliling: Kisah Wahyudi dan Mimpi yang Tertunda
-
Tiga Tahun Daeng Sangkala Lumpuh di Gubuk Sederhana
-
Penjelasan Unhas Terkait 28 Mahasiswa Disebut Diskor Karena Kritik Program MBG