SuaraSulsel.id - Bupati Manggarai Heribertus Geradus Laju Nabit menjawab pertanyaan apakah Kepala Desa memiliki kewenangan untuk mengganti pegawai atau perangkat desa. Khususnya perangkat desa yang tidak loyal.
"Jawaban ringkasnya bisa diberhentikan. Tapi harus dengan syarat-syarat. Dasar hukumnya harus ada," ujar bupati kepada awak media, Minggu 9 Januari 2022.
Mengutip telisik.id -- jaringan Suara.com, Bupati Heribertus mengatakan, pihaknya sudah berencana merevisi Peraturan Bupati (Perbup) yang telah ditetapkan sebelumnya terkait pengangkatan dan pemberhentian perangkat desa.
Dalam revisi itu, kata dia, nantinya akan ada aspek penilaian kinerja dan loyalitas. Aspek tersebut akan ditambahkan dalam Perbup.
"Sekali lagi Kades bisa menggantikan perangkat desa yang tak loyal. Kinerja perangkat desa akan dinilai oleh Kades sendiri," tambahnya.
Ia juga mengakui bahwa banyak keluhan yang masuk. Ada perangkat desa yang sudah jauh terlibat dalam Pilkades serentak beberapa waktu lalu. Tetapi ketika Kades terpilih tidak sesuai dengan apa yang mereka perjuangkan, mereka pun tak mampu bekerja sama, dipanggil pun tak datang, diberikan tugas tidak bisa menjalankan tugas dan jarang masuk kantor.
"Nah disitulah letak kelemahan kita. Karena itu Perbup terbaru akan memberikan kewenangan sepenuhnya kepada Kades untuk memberhentikan perangkatnya," tuturnya.
Namun di lain pihak, pemerintah juga menyiapkan sejumlah poin yang akan menjamin hak dari semua pihak. Hal ini guna memastikan agar Kades tidak memberhentikan/menggantikan perangkat desa dengan sewenang-wenang.
Bupati juga menyarankan agar mulai sekarang Kades terpilih dan perangkat desa lama menjalin komunikasi yang baik agar tidak terlibat dalam percekcokan hingga berujung pada pemberhentian.
Baca Juga: Kepala Desa Pappalluang di Jebloskan ke Penjara
"Mulai sekarang kerja baik-baik dan bangun komunikasi yang baik pula dengan Kades. Jangan malas masuk kantor. Bekerjalah dengan penuh semangat, sebab sesungguhnya perubahan pada sebuah daerah mulai dari desa," katanya.
Berita Terkait
Terpopuler
- 10 HP Murah Memori 128 GB dan Kamera Bening di Bawah Rp1,5 Juta untuk Multitasking
- Dicukur Timnas Indonesia 5-1, Pemain Naturalisasi Kamboja Jadi Sasaran Kemarahan Fans
- 7 HP Murah Spesifikasi Terbaik di Bawah Rp2 Juta, Kamera 108 MP hingga NFC
- Bukan Sekadar Urusan Nasi Uduk di Matraman, 'Waspada Skenario Kerusuhan Agustus 2026'
- 9 Rekomendasi Lipstik Tahan Lama yang Cocok untuk Kulit Sawo Matang
Pilihan
-
Bupati Pemalang Anom Widiyantoro Terjaring OTT KPK, Ulangi Jejak Kelam Pendahulu
-
Ledakan Dahsyat Guncang Mall AEON Dua Orang Tewas, Diduga Akibat Kebocoran Gas
-
Hukum Tak Mampu Meyakinkan Publik, Main Hakim Sendiri Jadi Jalan Pintas
-
Rupiah Jebol ke Rp18.083 per Dolar AS, Terpuruk Paling Dalam di Asia usai Perry Warjiyo Mundur
-
Adik Kim Jong un ke Indonesia Cs: Hei Antek-antek Asing, Stop Jadi Corong Bayaran AS
Terkini
-
Jufri Rahman: Wastra Sulsel Terus Dikembangkan Agar Berdaya Saing
-
Direktur Utama RSUP Prof. Dr. R. D. Kandou Manado Bantah Ada Penyimpangan Anggaran
-
Sekda Sulsel Dorong OPD Perkuat Pelayanan Publik Jelang Penilaian Ombudsman 2026
-
Ratusan Petani Luwu Timur Turun Gunung Tolak Penggusuran Kawasan Industri
-
Rebutan Solar Berdarah di SPBU Makassar, Kenapa Pertamina Selalu Bilang Stok Aman?