SuaraSulsel.id - Bupati Manggarai Heribertus Geradus Laju Nabit menjawab pertanyaan apakah Kepala Desa memiliki kewenangan untuk mengganti pegawai atau perangkat desa. Khususnya perangkat desa yang tidak loyal.
"Jawaban ringkasnya bisa diberhentikan. Tapi harus dengan syarat-syarat. Dasar hukumnya harus ada," ujar bupati kepada awak media, Minggu 9 Januari 2022.
Mengutip telisik.id -- jaringan Suara.com, Bupati Heribertus mengatakan, pihaknya sudah berencana merevisi Peraturan Bupati (Perbup) yang telah ditetapkan sebelumnya terkait pengangkatan dan pemberhentian perangkat desa.
Dalam revisi itu, kata dia, nantinya akan ada aspek penilaian kinerja dan loyalitas. Aspek tersebut akan ditambahkan dalam Perbup.
"Sekali lagi Kades bisa menggantikan perangkat desa yang tak loyal. Kinerja perangkat desa akan dinilai oleh Kades sendiri," tambahnya.
Ia juga mengakui bahwa banyak keluhan yang masuk. Ada perangkat desa yang sudah jauh terlibat dalam Pilkades serentak beberapa waktu lalu. Tetapi ketika Kades terpilih tidak sesuai dengan apa yang mereka perjuangkan, mereka pun tak mampu bekerja sama, dipanggil pun tak datang, diberikan tugas tidak bisa menjalankan tugas dan jarang masuk kantor.
"Nah disitulah letak kelemahan kita. Karena itu Perbup terbaru akan memberikan kewenangan sepenuhnya kepada Kades untuk memberhentikan perangkatnya," tuturnya.
Namun di lain pihak, pemerintah juga menyiapkan sejumlah poin yang akan menjamin hak dari semua pihak. Hal ini guna memastikan agar Kades tidak memberhentikan/menggantikan perangkat desa dengan sewenang-wenang.
Bupati juga menyarankan agar mulai sekarang Kades terpilih dan perangkat desa lama menjalin komunikasi yang baik agar tidak terlibat dalam percekcokan hingga berujung pada pemberhentian.
Baca Juga: Kepala Desa Pappalluang di Jebloskan ke Penjara
"Mulai sekarang kerja baik-baik dan bangun komunikasi yang baik pula dengan Kades. Jangan malas masuk kantor. Bekerjalah dengan penuh semangat, sebab sesungguhnya perubahan pada sebuah daerah mulai dari desa," katanya.
Berita Terkait
Terpopuler
- DPR akan Panggil Kajari Batam Buntut Tuntutan Mati ABK Pembawa 2 Ton Sabu, Ada Apa?
- Mahasiswi Tergeletak Bersimbah Darah Dibacok Mahasiswa di UIN Suska Riau
- 6 Fakta Mencekam Pembacokan di UIN Suska Riau: Pelaku Sempat Sandera Korban di Ruang Seminar
- Viral Bocah Beragama Kristen Ikut Salat Tarawih 3 Hari Berurut-turut, Celetukannya Bikin Ngakak
- Habiburokhman Ngamuk di DPR, Perwakilan Pengembang Klaster Vasana Diusir Paksa Saat Rapat di Senayan
Pilihan
-
Update Kuota PINTAR BI Wilayah Jawa dan Luar Jawa untuk Penukaran Uang
-
Jenazah Alex Noerdin Disalatkan di Masjid Agung Palembang, Ini Suasana Lengkapnya
-
John Tobing Sang Maestro 'Darah Juang' Berpulang, Ini Kisah di Balik Himne Reformasi
-
Pencipta Lagu 'Darah Juang' John Tobing Meninggal Dunia di RSA UGM
-
Hidup Tak Segampang Itu Ferguso! Ilusi Slow Living di Magelang yang Bikin Perantau Gulung Tikar
Terkini
-
Skenario Bohong Kematian Bripda Dirja Runtuh, Kapolda Sulsel: Korban Disiksa Usai Subuh
-
Viral, Pelesetkan Ayat Al-Qur'an Saat Live Facebook, Dua IRT di Bulukumba Diciduk Polisi
-
5,3 Juta Orang Diprediksi Masuk Sulsel, Tujuh Masjid Disiapkan Tampung Pemudik
-
Kenapa Paus Pembunuh Tiba-Tiba Muncul di Perairan Bunaken? Ini Jawaban Ahli
-
Heboh! Dua Notaris di Sulbar Diperiksa Polda Metro Jaya, Ada Apa ?