SuaraSulsel.id - Bupati Manggarai Heribertus Geradus Laju Nabit menjawab pertanyaan apakah Kepala Desa memiliki kewenangan untuk mengganti pegawai atau perangkat desa. Khususnya perangkat desa yang tidak loyal.
"Jawaban ringkasnya bisa diberhentikan. Tapi harus dengan syarat-syarat. Dasar hukumnya harus ada," ujar bupati kepada awak media, Minggu 9 Januari 2022.
Mengutip telisik.id -- jaringan Suara.com, Bupati Heribertus mengatakan, pihaknya sudah berencana merevisi Peraturan Bupati (Perbup) yang telah ditetapkan sebelumnya terkait pengangkatan dan pemberhentian perangkat desa.
Dalam revisi itu, kata dia, nantinya akan ada aspek penilaian kinerja dan loyalitas. Aspek tersebut akan ditambahkan dalam Perbup.
Baca Juga: Kepala Desa Pappalluang di Jebloskan ke Penjara
"Sekali lagi Kades bisa menggantikan perangkat desa yang tak loyal. Kinerja perangkat desa akan dinilai oleh Kades sendiri," tambahnya.
Ia juga mengakui bahwa banyak keluhan yang masuk. Ada perangkat desa yang sudah jauh terlibat dalam Pilkades serentak beberapa waktu lalu. Tetapi ketika Kades terpilih tidak sesuai dengan apa yang mereka perjuangkan, mereka pun tak mampu bekerja sama, dipanggil pun tak datang, diberikan tugas tidak bisa menjalankan tugas dan jarang masuk kantor.
"Nah disitulah letak kelemahan kita. Karena itu Perbup terbaru akan memberikan kewenangan sepenuhnya kepada Kades untuk memberhentikan perangkatnya," tuturnya.
Namun di lain pihak, pemerintah juga menyiapkan sejumlah poin yang akan menjamin hak dari semua pihak. Hal ini guna memastikan agar Kades tidak memberhentikan/menggantikan perangkat desa dengan sewenang-wenang.
Bupati juga menyarankan agar mulai sekarang Kades terpilih dan perangkat desa lama menjalin komunikasi yang baik agar tidak terlibat dalam percekcokan hingga berujung pada pemberhentian.
Baca Juga: Kades di Bekasi Ditahan Karena Kasus Mafia Tanah
"Mulai sekarang kerja baik-baik dan bangun komunikasi yang baik pula dengan Kades. Jangan malas masuk kantor. Bekerjalah dengan penuh semangat, sebab sesungguhnya perubahan pada sebuah daerah mulai dari desa," katanya.
Berita Terkait
-
Bikin Gubernur Kepo, Ini Arti Kata 'Jomet' yang Diucapkan Kades Wiwin Komalasari di Video Nasi Kotak
-
Menteri Trenggono Dicecar di DPR Gegara Kedes Pelaku Pagar Laut Didenda Rp48 M: Duitnya dari Mana Nih?
-
Kontroversi Kades Wiwin Komalasari: Dulu Demo Sambil Bawa Tas Mewah, Kini Hina Nasi Kotak
-
Bareskrim Polri Amankan Arsin Cs, Cegah Upaya Kabur dan Hilangkan Barang Bukti
-
Sosok Wiwin Komalasari, Kades yang Hina Nasi Kotak Pelantikan Bupati Pernah Kepergok Pakai Produk Mewah
Terpopuler
- Kode Redeem FF SG2 Gurun Pasir yang Aktif, Langsung Klaim Sekarang Hadiahnya
- Jika Lolos Babak Keempat, Timnas Indonesia Tak Bisa Jadi Tuan Rumah
- Pemain Keturunan Indonesia Statusnya Berubah Jadi WNI, Miliki Prestasi Mentereng
- Pemain Keturunan Indonesia Bikin Malu Raksasa Liga Jepang, Bakal Dipanggil Kluivert?
- Menghitung Ranking FIFA Timnas Indonesia Jika Menang, Imbang, atau Kalah Melawan China
Pilihan
-
Ranking FIFA Terbaru: Timnas Indonesia Meroket, Malaysia Semakin Ketinggalan
-
Duel Kevin Diks vs Laurin Ulrich, Pemain Keturunan Indonesia di Bundesliga
-
Daftar Lengkap 180 Negara Perang Dagang Trump, Indonesia Kena Tarif 32 Persen
-
Detik-detik Jose Mourinho Remas Hidung Pelatih Galatasaray: Tito Vilanova Jilid II
-
Nilai Tukar Rupiah Terjun Bebas! Trump Beri 'Pukulan' Tarif 32 Persen ke Indonesia
Terkini
-
BRI Menang Penghargaan Internasional The Asset Triple A Awards untuk Keuangan Berkelanjutan
-
Libur Lebaran Dongkrak Wisata Lokal, Danau Talaga & Tateli Jadi Favorit Warga
-
Polisi Selidiki Kejanggalan-kejanggalan Kematian Perempuan Asal Toraja di Makassar
-
6 Warga Pengeroyok Polisi di Muna Barat Jadi Tersangka
-
Bawaslu Coret Calon Wakil Wali Kota Palopo di Pilkada! Kasus Napi Tersembunyi Terbongkar?