SuaraSulsel.id - Kementerian Agama Provinsi Sulawesi Barat mendorong kemandirian pesantren. Untuk mendukung program Kemenag RI.
Kepala Kantor Wilayah (Kanwil) Kemenag Sulbar, Muflih BF di Mamuju, mengatakan, pemerintah telah mendorong tentang kemandirian pesantren yang dicanangkan oleh Menteri Agama Gus Yaqut.
Ia mengatakan, Kemenag Sulbar juga akan mendukung kebijakan itu, untuk mendorong kemandirian pesantren di Sulbar.
"Kemenag Sulbar juga akan melakukan pemetaan tentang potensi kemandirian pesantren terkhusus potensi ekonomi dan akan bekerja sama dengan Bank Indonesia, mendorong terwujudnya kemandirian pesantren," katanya, Minggu 2 Januari 2022.
Menurut dia, kemenag Sulbar juga mendorong revitalisasi peran dan fungsi penyuluhan agama islam.
Ia mengatakan, penyuluh agama islam (PAI) non PNS yang merupakan pegawai pemerintah yang diangkat, akan ditetapkan dan diberi tugas, tanggung jawab serta wewenang secara penuh untuk melakukan kegiatan bimbingan, penyuluhan melalui bahasa agama dan pembangunan pada masyarakat.
"PAI Non PNS perlu terus melakukan berbagai terobosan serta inovasi dalam pemberdayaan objek penyuluhan, karena proses globalisasi dan perkembangan Information and Communication Technology (ICT) telah melahirkan berbagai perubahan yang mengharuskan kita semua termasuk PAI Non PNS untuk merespon perubahan tersebut secara bijak dan tentunya tetap berpegang pada norma agama yang kita yakini.
Ia berharap, agar ke depanya eksistensi PAI non PNS terus menggeliat, sehingga keberadaannya sebagai pioner Kemenag dapat dirasakan oleh umat.
"Terkait peningkatan kesejahteraan PAI akan menjadi salah satu perhatian Kemenag untuk ditingkatkan sesuai dengan Menteri Agama RI, Yaqut Cholil Qoumas," katanya.
Baca Juga: Kampus Dibawah Naungan Kementerian Agama Diminta Terus Berbenah
Menurutnya kesejahteraan penyuluh agama merupakan bagian integral revitalisasi kantor urusan agama (KUA), yang merupakan program prioritas. (Antara)
Berita Terkait
Terpopuler
- Kekayaan Hakim Dennie Arsan Fatrika yang Dilaporkan Tom Lembong: Dari Rp192 Juta Jadi Rp4,3 Miliar
- Tanggal 18 Agustus 2025 Cuti Bersama atau Libur Nasional? Simak Aturan Resminya
- Di Luar Prediksi, Gelandang Serang Keturunan Pasang Status Timnas Indonesia, Produktif Cetak Gol
- Resmi Thailand Bantu Lawan Timnas Indonesia di Ronde 4 Kualifikasi Piala Dunia 2026
- 15 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 3 Agustus: Klaim 3.000 Gems dan Pemain 111
Pilihan
-
Deretan Kontroversi Bella Shofie, Kini Dituduh Tak Pernah Ngantor sebagai Anggota DPRD
-
Klub Belum Ada, Bursa Transfer Mau Ditutup! Thom Haye Ditolak Mantan
-
Menko Airlangga Cari-cari Rojali dan Rohana di Tengah Pertumbuhan Ekonomi 5,12 Persen: Hanya Isu!
-
Data Ekonomi 5,12 Persen Bikin Kaget! Tapi Raut Wajah Sri Mulyani Datar dan Penuh Misteri!
-
Harus Viral Dulu, Baru PPATK Buka 122 Juta Rekening Nasabah yang Diblokir
Terkini
-
BRI Komitmen Tekan Backlog Rumah Lewat KPR Subsidi FLPP 2025
-
Apa Itu SPMT, Bikin Anggota Satpol PP Sulsel Senyum Bahagia
-
Air Keran Langsung Minum? Ini 5 Water Purifier Terbaik untuk Air Sumur dan PDAM
-
7 Perlengkapan Rumah Tangga Pintar yang Bikin Hidup 'Sat-Set' di Era Digital
-
Kisah Mistis di Kantor Gubernur Sulsel: Lima Kuburan di Bawah Tangga