SuaraSulsel.id - Badan Narkotika Nasional (BNN) Sulawesi Tenggara berhasil mengungkap tindak pidana kasus penyalahgunaan dan peredaran gelap 7,8 kilogram sabu-sabu dari 18 orang tersangka selama 2021.
Kepala BNN Sultra Brigjen Pol Sabaruddin Ginting di Kendari mengatakan, barang bukti yang diamankan hasil dari pengungkapan 12 laporan kasus narkoba (LKN).
"Sepanjang 2021 ini kami BNN Sultra berhasil mengungkap tindak pidana penyalahgunaan narkoba jenis sabu sebanyak 7.844 gram, serta jenis narkotika jenis ganja sintetis (tembakau gorila sebanyak 3,35 gram," katanya saat menggelar rilis akhir tahun.
Ia menyebut, tersangka yang diamankan dari pengungkapan 12 LKN sebanyak 18 orang terdiri atas 16 orang laki-laki dan dua orang perempuan.
Baca Juga: Sejumlah PNS Ditangkap Saat Pesta Narkoba di Aceh
Dari hasil penyelidikan terhadap keseluruhan tersangka tersebut BNN Sultra telah berhasil mengungkap jaringan internasional seperti Malaysia-Kolaka Sultra. Jaringan antarprovinsi Samarinda-Kendari, Makassar-Kendari, Medan-Kendari dan Riau-Kendari.
"Serta jaringan peredaran gelap narkotika dan prekursor narkotika antarKota Kendari dengan beberapa kabupaten di Sulawesi Tenggara seperti jaringan Kendari-Muna, Kendari-Kolaka, Kendari-Konawe, dan Kendari-Konawe Utara," jelas dia, Selasa 28 Desember 2021.
Ginting menyebut, modus operandi yang dimainkan para tersangka dalam mengedarkan barang haram di Sulawesi Tenggara yakni ditempelkan di anggota badan dengan menggunakan korset. Kemudian terbang menggunakan pesawat udara, menggunakan jasa pengiriman Kantor Pos, menggunakan jasa pengiriman barang (ekspedisi) serta menggunakan sistem tempel.
"Upaya para pelaku tindak pidana narkotika yang semakin licik dalam menyelundupkan berbagai jenis narkotika tidak menyurutkan semangat BNNP Sultra untuk lebih cerdas dalam mengungkap kasus yang ada di wilayah Provinsi Sulawesi Tenggara," tegas Ginting.
Selain itu, BNN Sutra juga telah melakukan pemusnahan barang bukti narkotika jenis sabu sebanyak lima kali dengan total 6.540 gram, sedangkan sisanya untuk keperluan laboratorium dan persidangan.
Baca Juga: BNN Kota Bontang Sebut Adanya Kemungkinan Komplotan Jaringan Sabu di Lingkungan Instansi
"Berkas perkara yang telah memasuki tahap P21 (tahap II) sebanyak 9 berkas perkara, sedangkan berkas perkara yang masih dalam tahap I sebanyak tiga berkas perkara," ujar Ginting.
Genting berharap pemerintah kabupaten/kota yang memiliki regulasi agar segera menyusun peraturan daerah fasilitasi P4GN sesuai dengan amanat Permendagri Nomor:12 Tahun 2019 tentang fasilitasi P4GN.
"Hal ini menjadi penting karena implementasi Inpres Nomor 2 Tahun 2020 tentang P4AGN dapat diimplementasikan oleh kabupaten/kota menuju kota tangkap ancaman bahaya narkoba (Kotan)," kata Ginting. (Antara)
Berita Terkait
-
Ugal-ugalan Tabraki Banyak Pengendara di Tangerang, JFN Ternyata Bawa Sabu Sambil Nyetir Truk
-
PLN Siapkan Listrik Bersih untuk Hilirisasi Mineral Smelter Antam di Kolaka, Sultra
-
Berantas dan Cegah Penyalahgunaan Narkotika di Lingkungan Pekerja, PTPN III dan BNN Teken MoU
-
KUR di Sulawesi Tenggara Tembus Rp3,4 Triliun! BRI Jadi Primadona
-
Waspada Sudah Masuk Indonesia! BNN Ungkap Narkotika Jenis Baru NPS
Terpopuler
- Kini Rekening Ivan Sugianto Diblokir PPATK, Sahroni: Selain Kelakuan Buruk, Dia juga Cari Uang Diduga Ilegal
- Gibran Tinjau Makan Gratis di SMAN 70, Dokter Tifa Sebut Salah Sasaran : Itu Anak Orang Elit
- Tersandung Skandal Wanita Simpanan Vanessa Nabila, Ahmad Luthfi Kenang Wasiat Mendiang Istri
- Dibongkar Ahmad Sahroni, Ini Deretan 'Dosa' Ivan Sugianto sampai Rekening Diblokir PPATK
- Deddy Corbuzier Ngakak Dengar Kronologi Farhat Abbas Didatangi Densu: Om Deddy Lagi Butuh Hiburan
Pilihan
-
Patut Dicontoh! Ini Respon Eliano Reijnders Usai Kembali Terdepak dari Timnas Indonesia
-
Ada Korban Jiwa dari Konflik Tambang di Paser, JATAM Kaltim: Merusak Kehidupan!
-
Pemerintah Nekat Naikkan Pajak saat Gelombang PHK Masih Menggila
-
Dugaan Pelanggaran Pemilu, Bawaslu Pantau Interaksi Basri Rase dengan ASN
-
Kuasa Hukum Tuding Kejanggalan, Kasus Cek Kosong Hasanuddin Mas'ud Dibawa ke Tingkat Nasional
Terkini
-
Siswa Tuna Rungu di Makassar Diduga Jadi Korban Pelecehan Guru
-
KPK Kejar Aliran Uang Korupsi Kereta Api Sulsel
-
Kisah Pilu Pengungsi Lewotobi: "Lari Hanya Pakai Baju di Badan"
-
Kabar Baik! Wapres Gibran Janji Bahas Kelanjutan Pembangunan Stadion Sudiang
-
Dukung Ekonomi Hijau dan Inklusif, BRI Catat Portofolio Pembiayaan Berkelanjutan Senilai Rp764,8 Triliun