SuaraSulsel.id - Balai Pengawasan Obat dan Makanan atau BPOM Kendari, Sulawesi Tenggara, menemukan sebanyak 3.081 kosmetik ilegal atau tanpa izin edar selama 2021.
Kepala BPOM Kendari Yoseph Nahak Klau mengatakan, dari hasil pengawasan di pasar sepanjang 2021 ditemukan sebanyak 3.801 pieces yang tidak memiliki izin edar dari 277 item.
"Produk obat yang tidak memenuhi ketentuan sebanyak 1.293 pcs dari 93 item, dan obat tradisional sebanyak 251 pcs dari 16 item obat tradisional yang mengandung bahan kimia berbahaya," kata Yoseph di Kendari, Senin (27/12/2021).
Ia menyampaikan, dari hasil pengawasan yang dilakukan pihaknya, BPOM kendari menyebut produk yang tidak memenuhi ketentuan atau TMK didominasi oleh kosmetik, disusul obat-obatan dan obat tradisional yang mengandung bahan kimia berbaya.
Dia menyampaikan, dari 58 sarana yang telah dilakukan aksi penertiban pasar dari produk obat dan makanan, hanya 16 sarana yang memenuhi ketentuan atau sebesar 27,59 persen, dan 42 sarana yang tidak memenuhi ketentuan atau sebesar 72,41 persen.
Selain itu, dia menyampaikan intensifikasi pengawasan yang dilakukan mulai 1-21 Desember 2021 dengan total 39 sarana. 16 diantaranya sarana distributor dan 23 lainnya ritel.
Dari 16 sarana distributor terdapat 13 yang memenuhi ketentuan (MK) dan 3 yang tidak memenuhi ketentuan (TMK). Sementara dari 23 sarana ritel, 10 MK dan 13 TMK.
"Ternyata kepatuhan lebih tinggi dari distributor dibanding ritel. Ritel sebagian besar tidak memenuhi ketentuan karena menjual produk yang kadaluarsa dan rusak," ujar Yoseph.
Ia mengatakan, dari total TMK selama nataru ditemukan produk yang rusak sebanyak 125 item, kadaluarsa 12 item dan tidak ada tanpa izin edar.
Baca Juga: BPOM Tak Libatkan BSN Dalam Rencana Revisi Pelabelan Galon Polikarbonat
"Total nilai ekonomis temuan dari hasil intensifikasi jelang Natal 2021 dan tahun baru, yakni 1.442 sebesar Rp2.043.500," terang Yoseph.
BPOM dalam melakukan pengawasan bersama lintas sektor yang terdiri dari Disperindag Sultra dan Dinas Kesehatan Kota Kendari. (Antara)
Berita Terkait
Terpopuler
- Breaking News! Akhir Pahit Mees Hilgers di FC Twente
- 'Ogah Ikut Makan Uang Haram!' Viral Pasha Ungu Mundur dari DPR, Benarkah?
- Satu Kata Misteri dari Pengacara Pratama Arhan Usai Sidang Cerai dengan Azizah Salsha
- Eks Feyenoord Ini Pilih Timnas Indonesia, Padahal Bisa Selevel dengan Arjen Robben
- Uya Kuya Klarifikasi Video Joget 'Dikira Rp3 Juta per Hari itu Gede'
Pilihan
-
Figur Kontroversial Era 98 Dianugerahi Bintang Jasa, Siapa Sebenarnya Zacky Anwar Makarim?
-
3 Rekomendasi HP Samsung Rp 1 Jutaan Terbaru Agustus 2025, Terbaru Galaxy A07
-
Shin Tae-yong Batal Dampingi Korea Selatan U-23, Rencana 'Reuni Panas' di Sidoarjo Buyar
-
Daya Beli Melemah, CORE Curiga Target Pajak RAPBN 2026 'Ngawang'!"
-
Prabowo Kirim 'Surat Sakti' ke DPR Demi Dua Striker Baru Timnas Indonesia
Terkini
-
Parade IM3 SATSPAM di Makassar, Kenalkan Fitur untuk Lindungi Masyarakat dari Penipuan Digital
-
La Tamming Bos Tukang Tipu di Tiktok Ditangkap Polisi di Sidrap
-
Apa Itu Bintang Mahaputra Adipurna? Diberikan Prabowo ke Menteri Pertanian Amran Sulaiman
-
Detik-Detik Imam Salat Subuh Ditikam di Masjid Baiturrahman Morowali Terekam CCTV
-
Proyek Gedung Fakultas Hukum Unhas Makan Korban