Dalam penanganan kasus kekerasan seksual, kata Rosmini, jika dilaporkan di Unit Layanan Terpadu (ULT) dan pelakunya sendiri adalah orang UIN Alauddin Makassar. Baik itu mahasiswa, dosen hingga Tenaga Pendidikan (Tendik), maka akan tetap diproses di ULT tanpa pandang bulu.
Dari situ, terduga pelaku akan diperiksa dan disidang di Komisi Penegakan Kode Etik (KPKE) untuk diberikan sanksi etik, sesuai dengan kadar pelanggarannya. Selain sanksi etik, pelaku juga akan diproses di Kepolisian Kabupaten Gowa, karena telah melakukan tindak pidana kekerasan seksual.
Tetapi jika pelakunya bukan orang UIN Alauddin Makassar, kata dia, sebaiknya korban melaporkan kejadian itu ke polisi. Agar dapat diproses secara hukum pidana dan ULT UIN Alauddin Makassar akan memfasilitasi pendampingan hukum bila korban membutuhkan.
"Selain menfasilitasi pendampingan hukum, ULT juga akan menfasilitasi terapi psikologis dan terapi konseling jika dibutuhkan oleh korban," terang dia.
Baca Juga: Tak Masuk Paripurna, Ketua Panja RUU TPKS: Kami akan Berjuang Terus
Rosmini berharap semoga kedepannya kasus-kasus kekerasan seksual tidak terjadi lagi di UIN Alauddin Makassar. Tetapi jika kemudian masih terjadi, maka korban diminta untuk tidak panik menghadapinya.
"Karena semakin panik korbannya dan histeris, itu semakin memuaskan nafsu seksual pelakunya dan semakin memotivasi pelaku untuk mengulanginya di waktu-waktu setelahnya. Mungkin dengan volume penyimpangan perilaku seksual yang lebih besar dan semakin berpotensi mendatangkan banyak korban," pungkas Rosmini.
Kontributor : Muhammad Aidil
Berita Terkait
Terpopuler
- 7 Rekomendasi Mobil Bekas MPV 1500cc: Usia 5 Tahun Ada yang Cuma Rp90 Jutaan
- 5 Rekomendasi Pompa Air Terbaik yang Tidak Berisik dan Hemat Listrik
- Diperiksa KPK atas Kasus Korupsi, Berapa Harga Umrah dan Haji di Travel Ustaz Khalid Basalamah?
- 5 AC Portable Mini untuk Kamar Harga Rp300 Ribuan: Lebih Simple, Dinginnya Nampol!
- Istri Menteri UMKM Bukan Pejabat, Diduga Seenaknya Minta Fasilitas Negara untuk Tur Eropa
Pilihan
-
Usai Terganjal Kasus, Apakah Ajaib Sekuritas Aman Buat Investor?
-
Bocor! Jordi Amat Pakai Jersey Persija
-
Sri Mulyani Ungkap Masa Depan Ekspor RI Jika Negosiasi Tarif dengan AS Buntu
-
Olahraga Padel Kena Pajak 10 Persen, Kantor Sri Mulyani Buka Suara
-
Sering Kesetrum Jadi Kemungkinan Alasan Ade Armando Dapat Jatah Komisaris PLN Nusantara Power
Terkini
-
BRI: Sektor UMKM Mencakup lebih dari 97% dari 65 Juta Pelaku Usaha, Berkontribusi 61% pada PDB
-
UMKM Kuliner Naik Kelas, Binaan BRI Sukses Ekspor Berkat Strategi Pasar Tepat
-
Fadli Zon Ungkap Fakta Mengejutkan Keris Sulawesi Selatan
-
5 Rumah Adat Sulawesi Selatan: Dari Tongkonan Mendunia Hingga Langkanae Penuh Filosofi
-
Gubernur Sulsel Surati Prabowo, Minta Evaluasi Tambang Emas Raksasa di Luwu