SuaraSulsel.id - Gubernur Sulawesi Selatan, Andi Sudirman Sulaiman, mengambil langkah tegas dengan menyurati Presiden Republik Indonesia, Prabowo Subianto.
Untuk meminta evaluasi terhadap izin sistem pertambangan terbuka (open pit) yang digunakan oleh PT Masmindo Dwi Area di Kabupaten Luwu.
Surat resmi tersebut dikirim pada pertengahan April 2025, sebagai bentuk kepedulian terhadap potensi dampak lingkungan dan pengelolaan sumber daya alam (SDA) yang adil dan berkelanjutan.
Dalam keterangannya kepada media, Kamis (3/7/2025), Gubernur Andi Sudirman menekankan bahwa persoalan ini bukan sekadar soal investasi, melainkan menyangkut keberlanjutan lingkungan dan kepentingan masyarakat lokal.
“Kami telah bersurat ke Bapak Presiden Prabowo untuk meminta evaluasi izin pertambangan dengan sistem open pit oleh PT Masmindo, dampak lingkungannya, serta bagaimana pengelolaan sumber daya alam berpihak pada BUMD dan pelaku lokal,” ujarnya.
Permintaan evaluasi ini menjadi sinyal kuat bahwa Pemprov Sulsel mengambil posisi kritis terhadap kegiatan eksploitasi yang berpotensi mengganggu keseimbangan ekologis, terutama di kawasan pegunungan Luwu yang dikenal rawan longsor dan memiliki fungsi hidrologis penting bagi daerah sekitarnya.
Sistem open pit atau tambang terbuka kerap menuai sorotan karena dampaknya yang masif terhadap bentang alam dan kualitas air tanah.
Lebih lanjut, Andi Sudirman menyebutkan bahwa hingga kini belum ada tindak lanjut konkret terkait kerja sama antara PT Masmindo dan BUMD Sulsel, PT Sulsel Citra Indonesia (SCI), khususnya dalam hal sistem pertambangan yang akan digunakan.
Ia menegaskan bahwa semua kerja sama harus melalui kajian yang matang serta mengedepankan kepentingan daerah.
Baca Juga: Bagaimana Menjamin Mutu Sekolah Rakyat Presiden Prabowo?
Diketahui, PT SCI merupakan BUMD yang cukup aktif dalam menjalin kerja sama strategis dengan berbagai perusahaan nasional.
Perusahaan ini telah memiliki saham di tiga blok tambang nikel di Luwu Timur, participating interest di PT Sengkang Energy, serta saham bersama PT Kereta Api Indonesia (KAI).
Peran aktif SCI menunjukkan keseriusan Pemprov dalam mendorong pendapatan asli daerah dari sektor-sektor strategis, termasuk pertambangan dan energi.
Namun, Gubernur Andi Sudirman mengingatkan bahwa pencarian pendapatan baru oleh BUMD tidak boleh mengabaikan prinsip kehati-hatian dan kepatuhan terhadap regulasi lingkungan.
Ia menegaskan akan memanggil direksi PT SCI untuk meminta klarifikasi terkait hubungan mereka dengan PT Masmindo dan rencana eksploitasi tambang emas tersebut.
"Memang BUMD Provinsi lagi gencarnya mencari sumber pendapatan tambahan. Tapi khusus dengan PT Masmindo kami akan panggil direksinya. Terkait system open pit sampai sekarang belum ada hasil evaluasi atau arahan dari pemerintah pusat sehingga belum ada gambaran,” jelasnya.
Berita Terkait
Terpopuler
- Rhenald Kasali di Sidang ASDP: Beli Perusahaan Rugi Itu Lazim, Hakim Punya Pandangan Berbeda?
- 19 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 5 Oktober: Ada 20.000 Gems dan Pemain 110-113
- Beda Pajak Tahunan Mitsubishi Destinator dan Innova Reborn, Lebih Ringan Mana?
- 3 Shio Paling Beruntung Pekan Kedua 6-12 Oktober 2025
- Jadwal dan Lokasi Penukaran Uang Baru di Kota Makassar Bulan Oktober 2025
Pilihan
-
Seruan Menggetarkan Patrick Kluivert Jelang Timnas Indonesia vs Arab Saudi
-
Perbandingan Spesifikasi vivo V60 Lite 4G vs vivo V60 Lite 5G, Kenali Apa Bedanya!
-
Dana Transfer Dipangkas, Gubernur Sumbar Minta Pusat Ambil Alih Gaji ASN Daerah Rp373 T!
-
Menkeu Purbaya 'Semprot' Bobby Nasution Cs Usai Protes TKD Dipotong: Perbaiki Dulu Kinerja Belanja!
-
Para Gubernur Tolak Mentah-mentah Rencana Pemotongan TKD Menkeu Purbaya
Terkini
-
Anggota DPRD Wakatobi Tersangka Pembunuhan Anak Dilimpahkan ke Kejaksaan
-
Tragis! Wanita di Konawe Utara Tewas Diterkam Buaya Saat Membersihkan Diri di Sungai
-
Appi ke Direksi BUMD: Jangan Khianati Uang Rakyat Makassar
-
Ayah Bejat di Makassar Gauli Anak Hingga Hamil, MUI Geram: Tuntut Hukuman Seberat Mungkin!
-
Terungkap! Wanita di Bulukumba Seret Mayat ke Rumah Tetangga Demi Tutupi Hubungan Gelap