Bedanya, satpam yang melakukan penjagaan juga sudah ada yang berjaga di sebuah pos yang terletak di sekitar Kantor Rektorat UIN Alauddin Makassar.
Sehingga, para mahasiswa sangat bebas untuk bereksplorasi di gedung-gedung kampus. Bahkan, para dosen yang mengajar di UIN Alauddin Makassar terlihat hanya lebih banyak menghabiskan waktunya di ruang kantor administrasi, rektorat hingga ruang prodi. Mereka hanya terlihat jika tengah mengajar mahasiswanya.
"Nah, di tempat lain satpam tidak ada. Kemudian, mahasiswa sangat bebas bereksplorasi di gedung-gedung kampus. Jadi memang tidak ada aturan atau hal yang ketat untuk mau mengontrol sifat mahasiswa di situ," ucap Budhy.
Padahal, orang-orang yang menempuh pendidikan di perguruan tinggi atau menjadi mahasiswa itu sejatinya telah memasuki fase peralihan dari masa remaja menuju dewasa. Umumnya, hal ini akan terjadi pada orang-orang yang telah menginjak usia 18 hingga 25 tahun.
Baca Juga: Tak Masuk Paripurna, Ketua Panja RUU TPKS: Kami akan Berjuang Terus
"Di usia itu, ketertarikan pada lawan jenis sangat besar dan sangat tinggi frekuensinya," terangnya.
Kata Budhy, perilaku seksual sebenarnya ada beberapa tingkatan. Mulai dari tingkatan paling rendah seperti bersiul kepada lawan jenis yang menimbulkan rasa risih, dan mencolek dengan melakukan kontak langsung pada korban.
Tetapi, kejadian seperti ini justru banyak dimaklumi dan hanya terkesan dibiarkan oleh korban. Akibatnya, perilaku-perilaku yang sudah menjadi kebiasaan itu akhirnya meningkat ke hal-hal yang lebih sensitif seperti meremas hingga meraba.
"Sistem untuk mengontrolnya kurang, baru yang jadi masalah itu adalah kalau ada, mereka lebih banyak menyimpan masalah dari pada menyampaikan bahwa ini tidak boleh, itu tidak boleh. Jadi sudah, lebih banyak pasrahnya saja," ucapnya.
Dari sejumlah kasus kekerasan seksual yang terjadi di lingkungan Kampus UIN Alauddin Makassar yang terekspos, kata dia, para pelaku yang melakukan justru diketahui merupakan oknum dosen dan mahasiswa sendiri.
Baca Juga: Tersangka Kasus Pencabulan, Praperadilan Putra Kiai di Jombang Ditolak
Seperti kasus kekerasan seksual yang dilakukan oleh oknum Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) Dosen Farmasi di Fakultas Kedokteran dan Ilmu Kesehatan UIN Alauddin Makassar berinisial AAE terhadap mahasiswanya sendiri pada tahun 2018 silam.
Kemudian, kasus pemasangan kamera GoPro yang terjadi di toilet wanita yang terjadi di Fakultas Syariah dan Hukum UIN Alauddin pada 2019. Pelaku yang melakukan aksi itu adalah seorang mahasiswa berinisial AA.
Selain itu, juga ada kasus kekerasan seksual dengan aksi teror alat kelamin melalui panggilan video menggunakan aplikasi WhatsApp yang menimpah sejumlah mahasiswi yang tengah menuntut ilmu UIN Alauddin Makassar. Kasus ini dilaporkan terjadi pada Jumat 18 September 2020.
Dengan adanya sejumlah kasus kekerasan seksual yang terjadi di UIN Alauddin Makassar tersebut, kata Budhy, pimpinan kampus harus segera bertindak melakukan evaluasi. Untuk mencegah kasus kekerasan seksual kembali terjadi di UIN Alauddin Makassar.
Pemendikbud Ristek Nomor 30 tahun 2021
Apalagi, saat ini sudah ada Peraturan Mendikbud Ristek atau Pemendikbud Ristek Nomor 30 tahun 2021 tentang Pencegahan dan Penanganan Kekerasan Seksual (PPKS) di perguruan tinggi.
Berita Terkait
Terpopuler
- 7 Rekomendasi Mobil Bekas MPV 1500cc: Usia 5 Tahun Ada yang Cuma Rp90 Jutaan
- 5 Rekomendasi Pompa Air Terbaik yang Tidak Berisik dan Hemat Listrik
- Diperiksa KPK atas Kasus Korupsi, Berapa Harga Umrah dan Haji di Travel Ustaz Khalid Basalamah?
- 5 AC Portable Mini untuk Kamar Harga Rp300 Ribuan: Lebih Simple, Dinginnya Nampol!
- Istri Menteri UMKM Bukan Pejabat, Diduga Seenaknya Minta Fasilitas Negara untuk Tur Eropa
Pilihan
-
Usai Terganjal Kasus, Apakah Ajaib Sekuritas Aman Buat Investor?
-
Bocor! Jordi Amat Pakai Jersey Persija
-
Sri Mulyani Ungkap Masa Depan Ekspor RI Jika Negosiasi Tarif dengan AS Buntu
-
Olahraga Padel Kena Pajak 10 Persen, Kantor Sri Mulyani Buka Suara
-
Sering Kesetrum Jadi Kemungkinan Alasan Ade Armando Dapat Jatah Komisaris PLN Nusantara Power
Terkini
-
BRI: Sektor UMKM Mencakup lebih dari 97% dari 65 Juta Pelaku Usaha, Berkontribusi 61% pada PDB
-
UMKM Kuliner Naik Kelas, Binaan BRI Sukses Ekspor Berkat Strategi Pasar Tepat
-
Fadli Zon Ungkap Fakta Mengejutkan Keris Sulawesi Selatan
-
5 Rumah Adat Sulawesi Selatan: Dari Tongkonan Mendunia Hingga Langkanae Penuh Filosofi
-
Gubernur Sulsel Surati Prabowo, Minta Evaluasi Tambang Emas Raksasa di Luwu