Rujukan pada layanan bantuan hukum juga penting untuk memastikan hak korban selama prosesnya terpenuhi. Serta melindungi korban dari kekerasan selama proses tersebut agar tidak terjadi reviktimisasi.
Oleh karena itu, kata Pratiwi, semakin banyak korban yang berani untuk speak up atau berbicara. Maka perguruan tinggi harus siap dengan penanganannya, yaitu dengan segera mengimplementasikan Permendikbud Nomor 30 tahun 2021 tentang Pencegahan dan Penanganan Kekerasan Seksual (PPKS) di perguruan tinggi.
"Permendikbud ini akan mampu memberikan keadilan dan perlindungan bagi korban kekerasan seksual di perguruan tinggi, yang selama ini ragu atau takut mendapat intimidasi secara akademis. Pelibatan semua pihak utamanya mahasiswa dalam satuan tugas juga membuat sistem pencegahan dan penanganan di kampus jadi lebih demokratis," katanya.
Perbaiki Regulasi Dalam Kampus
Baca Juga: Tak Masuk Paripurna, Ketua Panja RUU TPKS: Kami akan Berjuang Terus
Psikolog Klinis Ahli Pertama Rumah Sakit Provinsi Sulawesi Barat, Andi Budhy Rakhmat mengatakan kasus kekerasan seksual di lingkungan kampus memang banyak yang terjadi. Termasuk kasus di UIN Alauddin Makassar yang sempat menjadi sorotan karena terekspos di berbagai pemberitaan. Namun, hal serupa juga sebenarnya terjadi di lingkungan kampus lain, hanya saja tidak terekspos.
"Sebenarnya yang terekpos itu di UIN, di tempat lain juga ada cuma tidak terdeteksi," ujar Budhy.
Budhy menilai penyebab kasus kekerasan seksual terus terjadi di lingkungan kampus dikarenakan banyak faktor yang mempengaruhi. Seperti regulasi kampus yang belum memadai, aturan dan individu dari orang-orang yang berada di dalam kampus yang tidak memiliki kemampuan untuk mengontrol diri atau dalam dunia psikolog dikenal dengan sebutan Self Control.
"Banyak faktor yang mempengaruhi. Pertama mungkin masalah regulasi di kampus yang belum memadai. Sehingga kan kemarin itu ada kamera di toilet. Itu masalah regulasi kampus lagi," ungkap Budhy.
Sebenarnya kasus kekerasan seksual di lingkungan perguruan tinggi, kata dia, tidak dapat dikotak-kotakan dengan menyebut bahwa UIN Alauddin Makassar yang dikenal dengan kampus berlabel Islam itu justru banyak kasus kekerasan seksual yang terjadi di dalamnya.
Baca Juga: Tersangka Kasus Pencabulan, Praperadilan Putra Kiai di Jombang Ditolak
"Mau sekolah islam, sekolah umum. Sebenarnya yang namanya manusia kan punya potensi untuk melakukan segala macam hal. Mau yang paling buruk sampai yang paling baik juga manusia bisa lakukan. Jadi kalau saya label dia kampus islam, itu tidak bisa menjamin," jelas Budhy.
Tetapi jika dengan adanya sejumlah kasus kekerasan seksual yang terjadi di lingkungan kampus, orang-orang justru beranggapan bahwa kampusnya yang harus disalahkan. Maka hal itu dinilai keliru.
Penyebabnya karena kasus kekerasan seksual yang terjadi di lingkungan perguruan tinggi seperti UIN Alauddin Makassar, hanya dilakukan oleh oknum-oknum tertentu saja yang berada di dalam kampus.
"Kalau kita mau menyalahkan enak sekali, kalau kampusnya itu. Tapi sebenarnya tidak semua begitu, hanya terbatas oknum-oknum tertentu saja. Kalau oknumnya dihilangkan citra kampusnya jadi positif lagi sebenarnya," terang Budhy.
Selain itu, kasus pelecehan seksual di perguruan tinggi juga dapat disebabkan karena kurangnya pengawasan dari pihak kampus. Setahu Budhy, selama mengajar di UIN Alauddin Makassar, kampus itu memang memiliki area lingkungan yang cukup luas. Tetapi pengawasannya terlihat sangat minim.
Para satpam yang berjaga hanya ditemukan di gerbang pintu masuk dan pintu keluar kampus itu saja. Hal ini juga terlihat saat SuaraSulsel.Id, berkunjung di Kampus II UIN Alauddin Makassar, Jalan Sultan Alauddin, Samata, Kabupaten Gowa, Sulsel pada awal Desember 2021.
Berita Terkait
Terpopuler
- 7 Rekomendasi Mobil Bekas MPV 1500cc: Usia 5 Tahun Ada yang Cuma Rp90 Jutaan
- 5 Rekomendasi Pompa Air Terbaik yang Tidak Berisik dan Hemat Listrik
- Diperiksa KPK atas Kasus Korupsi, Berapa Harga Umrah dan Haji di Travel Ustaz Khalid Basalamah?
- 5 AC Portable Mini untuk Kamar Harga Rp300 Ribuan: Lebih Simple, Dinginnya Nampol!
- Istri Menteri UMKM Bukan Pejabat, Diduga Seenaknya Minta Fasilitas Negara untuk Tur Eropa
Pilihan
-
Usai Terganjal Kasus, Apakah Ajaib Sekuritas Aman Buat Investor?
-
Bocor! Jordi Amat Pakai Jersey Persija
-
Sri Mulyani Ungkap Masa Depan Ekspor RI Jika Negosiasi Tarif dengan AS Buntu
-
Olahraga Padel Kena Pajak 10 Persen, Kantor Sri Mulyani Buka Suara
-
Sering Kesetrum Jadi Kemungkinan Alasan Ade Armando Dapat Jatah Komisaris PLN Nusantara Power
Terkini
-
BRI: Sektor UMKM Mencakup lebih dari 97% dari 65 Juta Pelaku Usaha, Berkontribusi 61% pada PDB
-
UMKM Kuliner Naik Kelas, Binaan BRI Sukses Ekspor Berkat Strategi Pasar Tepat
-
Fadli Zon Ungkap Fakta Mengejutkan Keris Sulawesi Selatan
-
5 Rumah Adat Sulawesi Selatan: Dari Tongkonan Mendunia Hingga Langkanae Penuh Filosofi
-
Gubernur Sulsel Surati Prabowo, Minta Evaluasi Tambang Emas Raksasa di Luwu