SuaraSulsel.id - Pemerintah Kota Makassar memberhentikan semua direksi dan Anggota Dewan Pengawas Perumda Air Minum Kota Makassar, Selasa 7 Desember 2021.
Pemecatan direksi dan badan pengawas sesuai Surat Keputusan Wali Kota Makassar nomor 2139/880.539/Tahun 2021.
Ditandatangani Wali Kota Makassar Mohammad Ramdhan Pomanto, Selasa 7 Desember 2021.
Berikut nama-nama direksi dan Dewan Pengawas Perumda Air Minum Kota Makassar yang diberhentikan:
1. Hamzah Ahmad sebagai Direktur Utama
2. Sulprian sebagai Direktur Umum
3. Asdar Ali sebagai Direktur Keuangan
4. Imran Rosadi Adnan sebagai Direktur Teknik
Sementara Anggota Dewan Pengawas yang dicopot :
1. Andi Muhammad Yasir sebagai ketua
2. Asmaeny Azis sebagai sekretaris
3. Romy Kresna Aditia Bya sebagai anggota
4. Muhammad Abduh Rahman sebagai anggota
Usai mengeluarkan surat pemberhentian, Anggota Satpol PP Kota Makassar menyegel ruangan Direktur Utama Perusahaan Umum Daerah Kota Makassar. Sebelumnya bernama PDAM Makassar.
Satpol PP juga menyegel ruangan Direktur Utama Perusahaan Daerah Parkir Makassar, Selasa 7 Desember 2021.
Baca Juga: Perempuan Kota Makassar Didorong Ciptakan Produk UMKM Kualitas Ekspor
Penyegelan ruangan dilakukan setelah Pemerintah Kota Makassar mengambil kebijakan memecat semua direksi dan Anggota Badan Pengawas perusahaan daerah di Kota Makassar.
Pemerintah Kota Makassar mengambil kebijakan radikal. Dalam menata perusahaan daerah atau Perusda milik Pemerintah Kota Makassar.
Hari ini seluruh Direksi dan Dewan Pengawas Perusahaan Daerah dicopot. Pencopotan mereka berlaku hari ini, Selasa 7 Desember 2021.
Anggota Tim Percepatan Penataan BUMD, Aminuddin Ilmar, juga meminta Satpol PP untuk menjaga, mengosongkan ruang direksi dan ruang pengawas. Agar tidak ada lagi aktivitas.
Perombakan, kata Guru Besar Universitas Hasanuddin ini, merujuk pada aturan yang termaktub dalam Perwali. Terkait Penataan Total BUMD Kota Makassar.
“Sudah ada Perwali. Terbit tadi malam. Perwali tentang penataan total BUMD Kota Makassar. Itu sebagai jabaran Perda RPJMD Kota Makassar tentang salah satu misi Wali Kota Makassar untuk penataan total BUMD,” ungkapnya.
Tag
Berita Terkait
Terpopuler
- Dituding jadi Biang Kerok Laga Persija vs Persib Batal di Jakarta, GRIB Jaya Buka Suara
- 7 Bedak Tabur Terbaik untuk Kerutan dan Garis Halus Usia 50 Tahun ke Atas
- 7 HP Midrange RAM Besar Baterai 7000 mAh Paling Murah yang Layak Dilirik
- Promo Alfamart Hari Ini 7 Mei 2026, Body Care Fair Diskon hingga 40 Persen
- 5 Pilihan HP Android Kamera Stabil untuk Hasil Video Minim Jitter Mei 2026, Terbaik di Kelasnya
Pilihan
-
Suporter Persipura Rusuh, Momen Menegangkan Pemain Adhyaksa FC Dilempari Botol
-
Kronologi Haerul Saleh, Anggota BPK RI Eks Anggota DPR Meninggal saat Rumahnya Kebakaran
-
Tragis! Anggota IV BPK Haerul Saleh Tewas dalam Kebakaran di Tanjung Barat, Diduga Akibat Sisa Tiner
-
16 Korban Tewas Bus ALS Terbakar di Muratara Berhasil Dievakuasi, Jalinsum Masih Mencekam
-
'Celana Saya Juga Hancur', Cerita Saksi yang Kena Sisa Air Keras Saat Bantu Andrie Yunus
Terkini
-
Hadiri Rakorwil Papua Pegunungan, Kaesang Tegaskan Papua Juga Harus Semaju Daerah Lain
-
Buruh Tani dari Kabupaten Maros Jadi Ikon Ibadah Haji Dunia
-
Kejati Kembali Periksa Eks Pj Gubernur Sulsel Kasus Korupsi Nanas
-
BREAKING NEWS: Lokasi PSEL Makassar Tetap di Tamalanrea, Purbaya: Presiden Mau Cepat!
-
Polisi Terima Bukti Foto dan Rekaman Suara Dugaan Perselingkuhan Oknum Dosen dan P3K Bone