SuaraSulsel.id - Perempuan-perempuan pesisir di Kota Makassar didorong untuk menciptakan produk UMKM yang memenuhi standarisasi ekspor.
Hal ini disampaikan saat TP PKK Kota Makassar menggelar pelatihan bagi perempuan pesisir di Kota Makassar.
Pelatihan ini sebagai wadah bagi perempuan untuk meningkatkan kemampuan dan diharapkan dapat memberi dampak pada peningkatan perekonomian mereka.
"Agenda pelatihan bagi perempuan pesisir telah kita jadwalkan jauh-jauh hari, dan alhamdulillah akhirnya dapat terlaksana hari ini. Meski cuaca hujan, tidak menyurutkan semangat peserta untuk mengikuti pelatihan," ujar Ketua TP PKK Kota Makassar Indira Jusuf Ismail di Lapangan Karebosi Makassar, Senin 6 November 2021.
Adanya pelatihan ini, diharapkan dapat menjadi ajang untuk mendapatkan ilmu, khususnya ditengah pandemi, sehingga mampu melahirkan UMKM berstandarisasi.
"Kemarin saya sempat melihat salah satu UMKM kita, yakni kacang mente, yang alhamdulillah dapat memenuhi standarisasi, bahkan telah di eksport ke negeri China," lanjut ibu Indira.
Perempuan-perempuan di 15 kecamatan Kota Makassar, diharapkan dapat meningkatkan kemampuan. Sehingga hasil dari UMKM dapat menembus dan memenuhi permintaan pasar luar negeri.
Berita Terkait
Terpopuler
- Menkeu Purbaya Dikabarkan Bakal Dicopot Kamis Hari Ini
- Prabowo Timbang Chatib Basri Gantikan Purbaya, Senin Disebut Bakal Ada Reshuflle Kabinet
- 4 Sunscreen Terbaik untuk Flek Hitam Usia 40 Tahun ke Atas sesuai Review dan Harga
- 4 Sepatu Lari Lokal Harga Rp100 Ribuan dengan Ulasan Terbaik, Pas Buat Jogging
- Mengenal Sosok Alexandra Askandar, Bankir Perempuan Berpengaruh di Jajaran Top Level BUMN
Pilihan
-
Dasco Pagi-pagi Kumpulkan Menkeu Purbaya dan Gubernur BI di DPR, Evaluasi Ekonomi
-
Purbaya Disebut Bakal Jadi Gubernur BI, Prabowo Sedang Timbang Chatib Basri Jadi Menkeu
-
Prabowo Timbang Chatib Basri Gantikan Purbaya, Senin Disebut Bakal Ada Reshuflle Kabinet
-
Tersangka Korupsi MBG Sony Sonjaya Ajukan Diri Jadi Justice Collaborator, Siap Ungkap Pihak Lain
-
Terbukti Korupsi! Immanuel Ebenezer 'Noel' Dijatuhi Hukuman 4,5 Tahun dan Denda Rp200 Juta