Scroll untuk membaca artikel
Muhammad Yunus
Jum'at, 03 Desember 2021 | 19:02 WIB
Mobil pemadam kebakaran Kabupaten Muna sering mogok [telisik.id]

SuaraSulsel.id - Petugas Pemadam Kebakaran Kabupaten Muna memarkir satu unit mobil pemadam yang sering mogok di Kantor DPRD Muna.

Aksi tersebut mendapat reaksi dari Sekretaris Komisi I DPRD Muna, Sulawesi Tenggara, Mohamad Ikhsanuddin.

Menurut Ikhsanuddin, persoalan minimnya penganggaran terhadap oprasional Damkar untuk tahun 2022 bukan karena dewan tidak memperjuangkan.

Namun, kata dia, pagu angggaran sebesar Rp39 juta yang disiapkan itu adalah dari tim anggaran pemerintah daerah (TAPD).

Baca Juga: Karena Akreditasi B, Kampus UNM Batal Jadi Tim Asesor

"Bukan kami tidak memperjuangkan, tapi hanya itu yang disiapkan TAPD," kata Ikhsanuddin, Jumat (3/12/2021).

Mengutip Telisik.id -- jaringan Suara.com, Ketua Fraksi Gerindra itu terkejut saat rapat gabungan komisi mendengar pagu anggaran oprasional Damkar yang masih melekat di Satpol PP hanya sebesar Rp39 juta. Karenanya, ia saat itu meminta agar pagunya dinaikan.

"Kita sudah usulkan itu (pagu ditambah) ke Pj sekda selaku ketua TAPD. Informasinya, nanti dilihat setelah evaluasi APBD apakah ada ruang atau tidak," ujarnya.

Ikhsanuddin mengaku sangat mendukung langkah yang dilakukan petugas Damkar untuk menuntut kebutuhan oprasional. Namun, alangkah baiknya, armada yang rusak itu, diparkirkan ke Kantor Bupati.

"Kalau diparkir di dewan, keliru, karena kami sangat mensuport. Lebih baik, mereka parkir saja di kantor bupati agar ditahu bahwa armada dan peralatannya benar-benar sudah tidak layak," tukasnya.

Baca Juga: Tidak Terima Imam Desa Diganti, Warga Segel Gedung Serba Guna di Kabupaten Muna

Load More