SuaraSulsel.id - Panitia seleksi jabatan Sekretaris Daerah Kabupaten Muna mengubah tim asesor. Semula menggunakan tim dari Universitas Negeri Makassar (UNM) menjadi tim dari Badan Kepegawaian Nasional (BKN).
Kabid Mutasi Badan Kepegawaian Pengembangan Sumber Daya Manusia (BPKSDM) Muna, Budiman Syawal menerangkan, perubahan tim asesor itu dikarenakan UNM terakreditasi B.
Mengutip telisik.id -- jaringan Suara.com, dalam aturan, lembaga yang bisa menjadi asesor untuk seleksi jabatan pimpinan tinggi (JPT) pratama harus terakreditasi A.
"Awalnya, kita sudah usulkan UNM, namun BKN tidak memberi rekomendasi, karena akreditasinya B. Terpaksa kita meminta BKN yang menjadi asesor," kata Budiman Syawal, Minggu (7/11/2021).
Sementara itu, Kepala BKPSDM Muna, Sukarman Loke memastikan dalam waktu dekat pendaftaran lelang jabatan sekda akan dibuka.
Ia telah berkonsultasi dengan KASN terkait izin pelaksanaaan seleksi.
"Tinggal menunggu izin saja, tapi KASN telah memerintahkan untuk membuat persyaratannya," kata Sukarman.
Untuk persyaratan, ia juga akan berkoordinasi dengan Sekda Sultra, Nur Endang Abbas selaku ketua tim pansel. Namun, ia memastikan, persyaratan dan pendaftaran dalam waktu dekat akan diumumkan.
"Begitu izin dari KASN keluar, pendaftaran kita buka," ujarnya.
Baca Juga: Tidak Terima Imam Desa Diganti, Warga Segel Gedung Serba Guna di Kabupaten Muna
Seleksi jabatan Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Muna sebentar lagi dimulai. Komisi Aparatur Sipil Negara (KASN) sudah memberi sinyal agar menyusun persyaratan, termaksud membentuk panitia seleksi (Pansel).
Berita Terkait
Terpopuler
- Berapa Harga Sewa Pendopo Soimah? Ini Fasilitas Pendopo Tulungo
- 7 Lipstik Lokal Murah dan Awet, Transferproof Meski Dipakai Makan dan Minum
- 7 Cushion Anti Oksidasi untuk Usia 50 Tahun, Ringan di Wajah dan Bikin Tampak Lebih Muda
- 5 HP Android dengan Kualitas Kamera Setara iPhone 15
- Apakah Produk Viva Memiliki Sunscreen? Segini Harga dan Cara Pakainya
Pilihan
-
Jauh di Bawah Tuntutan Jaksa, Eks Konsultan Kemendikbud Kasus Chromebook Hanya Divonis 4 Tahun
-
Tok! Eks Konsultan Kemendikbudristek Ibam Divonis 4 Tahun Penjara dalam Kasus Chromebook
-
Fenomena Tim Musafir Masih Hiasi Super League, Ketegasan PSSI dan I.League Dipertanyakan
-
Nyanyi Bareng Jakarta: Melodi Penenang bagi Jiwa yang Terpapar Debu Ibu Kota
-
Salah Satu Korban Dikunci dari Luar, Dengar Kiai Ashari Lakukan Aksi Bejat di Kamar Sebelah
Terkini
-
Review Kamera Samsung Galaxy S26 Series: Nightography, Zoom Hingga 100X, dan Video Stabil
-
Lowongan Kerja Palsu: Mahasiswi di Makassar Disekap Lalu Diperkosa
-
Wamenhan RI Puji Langkah Andi Sudirman Bentuk Komcad ASN
-
Andi Sudirman: Komcad ASN Sulsel Harus Jadi Teladan
-
Jaksa Gadungan Ditangkap di Kendari