Scroll untuk membaca artikel
Muhammad Yunus
Selasa, 30 November 2021 | 11:28 WIB
Kepala Unit Pelaksana Teknis (UPT) Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Provinsi Sulawesi Selatan Meisy Papayungan [SuaraSulsel.id/Muhammad Aidil]

"Keluarga dari bapaknya tidak setuju. Keluarga ibunya juga tidak setuju. Ibunya saja ini yang pergi melamar sama itu calonnya dan keluarga calonnya. Ibunya yang pergi melamar. Bapaknya tidak ada, kan sudah bercerai ini. Keluarga bapaknya tidak setuju, keluarga ibunya juga tidak setuju. Saudara ibunya tidak ada yang setuju ini. Cuma ibunya ini yang berbicara dengan ibunya yang laki-laki dilamar," terang Meisy.

Sehingga, ayah perempuan yang ingin dinikahkan tersebut berharap agar petugas dapat memberikan pendampingan psikologis. Agar anak perempuan itu berani bergaul untuk melanjutkan sekolahnya.

"Kita dampingi sambil yang penting dia mau kembali dulu ke sekolah karena dia sudah mau ujian. Barang kali dia sudah kelas tiga. Setelah itu di Pinrang juga nanti mungkin kita akan hubungi ibu dan keluarga besarnya dan keluarga laki-laki juga ini yang menerima lamaran," katanya.

"Iya, akan dipanggil ibunya. Kita mungkin masuk pemanggilannya dari kepolisian, kita usahakan dulu dimediasi. Kita tahu dulu apa penyebabnya, kalau perlu juga dikonsulkan mungkin ibunya juga ada masalah-masalah begitu. Jadi nanti tergantung kalau misalnya dianggap perlu bisa juga kita undang di sini untuk melakukan konseling," sambung Meisy.

Baca Juga: Viral Perempuan Lamar Pria Mahar Rp500 Juta, MUI: Tidak Boleh

A (26 tahun) salah satu keluarga anak perempuan yang ingin dinikahkan di Kabupaten Pinrang tersebut mengemukakan bahwa saat proses lamaran terjadi, pihak keluarga yang lain tidak dilibatkan sama sekali. Bahkan, anak perempuan yang ingin dinikahkan itu pun sama sekali tidak mengetahui terkait dirinya yang ingin dinikahkan.

"Kita tidak tahu kalau mau dikasih menikah. Tidak ada yang tahu dari pihak bapaknya. Tidak setuju bapaknya. Karena barusan ada begini perempuan yang melamar laki-laki, merusak adat bugis jadi kita malu. Mamanya yang pergi melamar sama sopirnya. Waktu viral, ini anak selalu menangis jadi saya pergi ambil. Malu karena dia mau dikasih menikah baru tanpa sepengetahuan," katanya.

Diketahui, peristiwa pihak keluarga perempuan yang melamar laki-laki itu sebelumnya viral di media sosial. Jumlah mahar yang diberikan pihak keluarga perempuan kepada keluarga laki-laki yang dilamarnya sebanyak Rp500 juta.

Kemudian disertai dua ekor sapi dan dua ratus rak telur saat proses lamaran terjadi di Kabupaten Pinrang, Sulawesi Selatan, Senin 22 November 2021.

Tetapi, proses pernikahan rencananya baru akan dilangsungkan tiga atau empat tahun ke depan. Sebab calon mempelai perempuan masih duduk di bangku Sekolah Menengah Pertama (SMP). Sedangkan, calon mempelai prianya diketahui tengah kuliah di Jakarta.

Baca Juga: Lakukan Aborsi Karena Hamil Diluar Nikah, Dua Mahasiswa Ditangkap di Pinrang

Kontributor : Muhammad Aidil

Load More