"Keluarga dari bapaknya tidak setuju. Keluarga ibunya juga tidak setuju. Ibunya saja ini yang pergi melamar sama itu calonnya dan keluarga calonnya. Ibunya yang pergi melamar. Bapaknya tidak ada, kan sudah bercerai ini. Keluarga bapaknya tidak setuju, keluarga ibunya juga tidak setuju. Saudara ibunya tidak ada yang setuju ini. Cuma ibunya ini yang berbicara dengan ibunya yang laki-laki dilamar," terang Meisy.
Sehingga, ayah perempuan yang ingin dinikahkan tersebut berharap agar petugas dapat memberikan pendampingan psikologis. Agar anak perempuan itu berani bergaul untuk melanjutkan sekolahnya.
"Kita dampingi sambil yang penting dia mau kembali dulu ke sekolah karena dia sudah mau ujian. Barang kali dia sudah kelas tiga. Setelah itu di Pinrang juga nanti mungkin kita akan hubungi ibu dan keluarga besarnya dan keluarga laki-laki juga ini yang menerima lamaran," katanya.
"Iya, akan dipanggil ibunya. Kita mungkin masuk pemanggilannya dari kepolisian, kita usahakan dulu dimediasi. Kita tahu dulu apa penyebabnya, kalau perlu juga dikonsulkan mungkin ibunya juga ada masalah-masalah begitu. Jadi nanti tergantung kalau misalnya dianggap perlu bisa juga kita undang di sini untuk melakukan konseling," sambung Meisy.
A (26 tahun) salah satu keluarga anak perempuan yang ingin dinikahkan di Kabupaten Pinrang tersebut mengemukakan bahwa saat proses lamaran terjadi, pihak keluarga yang lain tidak dilibatkan sama sekali. Bahkan, anak perempuan yang ingin dinikahkan itu pun sama sekali tidak mengetahui terkait dirinya yang ingin dinikahkan.
"Kita tidak tahu kalau mau dikasih menikah. Tidak ada yang tahu dari pihak bapaknya. Tidak setuju bapaknya. Karena barusan ada begini perempuan yang melamar laki-laki, merusak adat bugis jadi kita malu. Mamanya yang pergi melamar sama sopirnya. Waktu viral, ini anak selalu menangis jadi saya pergi ambil. Malu karena dia mau dikasih menikah baru tanpa sepengetahuan," katanya.
Diketahui, peristiwa pihak keluarga perempuan yang melamar laki-laki itu sebelumnya viral di media sosial. Jumlah mahar yang diberikan pihak keluarga perempuan kepada keluarga laki-laki yang dilamarnya sebanyak Rp500 juta.
Kemudian disertai dua ekor sapi dan dua ratus rak telur saat proses lamaran terjadi di Kabupaten Pinrang, Sulawesi Selatan, Senin 22 November 2021.
Tetapi, proses pernikahan rencananya baru akan dilangsungkan tiga atau empat tahun ke depan. Sebab calon mempelai perempuan masih duduk di bangku Sekolah Menengah Pertama (SMP). Sedangkan, calon mempelai prianya diketahui tengah kuliah di Jakarta.
Baca Juga: Viral Perempuan Lamar Pria Mahar Rp500 Juta, MUI: Tidak Boleh
Kontributor : Muhammad Aidil
Berita Terkait
Terpopuler
- Selamat Tinggal Jay Idzes? Sassuolo Boyong Amunisi Pertahanan Baru dari Juventus Jelang Deadline
- 4 Calon Pemain Naturalisasi Baru Era John Herdman, Kapan Diperkenalkan?
- Kakek Penjual Es Gabus Dinilai Makin 'Ngelunjak' Setelah Viral, Minta Mobil Saat Dikasih Motor
- 4 Mobil Kecil Bekas 80 Jutaan yang Stylish dan Bandel untuk Mahasiswa
- 5 Rekomendasi HP Rp1 Jutaan untuk Ojol, RAM 8 GB dan Baterai Awet
Pilihan
-
Bertemu Ulama, Prabowo Nyatakan Siap Keluar dari Board of Peace, Jika...
-
Bareskrim Tetapkan 5 Tersangka Dugaan Manipulasi Saham, Rp674 Miliar Aset Efek Diblokir
-
Siswa SD di NTT Akhiri Hidup karena Tak Mampu Beli Buku, Mendikdasmen: Kita Selidiki
-
Kasus Saham Gorengan, Bareskrim Tetapkan 3 Tersangka Baru, Salah Satunya Eks Staf BEI!
-
Bareskrim Geledah Kantor Shinhan Sekuritas Terkait Kasus Saham Gorengan
Terkini
-
Jurnalis Sulsel Belajar AI untuk Verifikasi dan Investigasi
-
Viral Lumba-lumba Masih Hidup Terdampar di Maros, Begini Kronologi Lengkapnya
-
Mencekam! Kapal Ikan Meledak di Pelabuhan Paotere Makassar, 9 Nelayan Terluka Parah
-
Perilaku Audiens Berubah, Media Diminta Beradaptasi dengan AI dan Medsos
-
Cuaca Ekstrem Terjang Makassar, 19 Rumah dan Satu Mobil Rusak