SuaraSulsel.id - Unit Pelaksana Teknis (UPT) Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Provinsi Sulawesi Selatan melakukan pemeriksaan psikologis terhadap anak perempuan asal Kabupaten Pinrang karena diduga mengalami gangguan mental.
Setelah menjadi korban bullying atau perundungan di sekolah. Akibat ibu perempuan tersebut melamar seorang pria untuk dinikahkan dengan sang perempuan yang masih duduk di bangku SMP.
Kepala UPT PPA Sulsel Meisy Papayungan mengatakan, pihaknya telah melakukan pemeriksaan psikologis terhadap anak perempuan yang sempat viral di media sosial tersebut. Karena ibu anak perempuan asal Kabupaten Pinrang tersebut melamar seorang pria tanpa sepengetahuan anak dan pihak keluarga.
Proses pemeriksaan dilakukan di Kantor UPT Perlindungan Perempuan dan Anak Provinsi Sulawesi Selatan, Jalan Letjen Hertasning, Makassar, Senin 29 November 2021.
"Kita memang menerima rujukan kasus dari Kabupaten Pinrang terkait dengan anak yang viral akan dinikahkan. Ibunya sudah membayar uang panai (mahar)," kata Meisy saat ditemui SuaraSulsel.Id di ruangannya Kantor UPT PPA Sulsel.
Meisy mengungkapkan, setelah proses lamaran tersebut viral, anak perempuan yang ingin dinikahkan itu diduga mengalami gangguan mental. Penyebabnya karena dia menjadi bahan bully oleh teman-temannya di sekolah.
"Dampaknya adalah si anak perempuan yang dimaksud ini itu kemudian jadi malu. Dan di-bully oleh teman-temannya. Karena dianggap itu ibunya dibilang mau beli laki-laki begitu. Karena kan tidak umum kalau perempuan yang melamar, dampaknya ada dampak psikologis terhadap anak perempuan ini di sekolah itu, dia jadi malu," ungkap Meisy.
Menurut Meisy, karena menjadi bahan bully, anak perempuan yang ingin dinikahkan tersebut sudah tidak mau lagi masuk ke sekolah. Anak perempuan itu bahkan lari ke rumah keluarga ayahnya yang dikabarkan sudah bercerai dengan sang ibu yang melamar pria. Hal ini dilakukan untuk menenangkan diri.
"Sejak peristiwa itu anak ini tidak mau sekolah. Tidak pergi sekolah, jadi sudah beberapa lama itu tidak pergi sekolah. Dia lari ke keluarga bapaknya kemudian bapaknya datang melapor ke P2TP2A di Kabupaten Pinrang. Kami sudah koordinasikan dan kita lakukan pemeriksaan psikologis di sini," kata dia.
Baca Juga: Viral Perempuan Lamar Pria Mahar Rp500 Juta, MUI: Tidak Boleh
"Hasil pemeriksaan nanti akan menjadi bahan bagi aparat, karena bapaknya juga ini melapor ke Polres Pinrang. Terkait dengan kekerasan psikis yang terjadi pada anak. Karena ini semua sebenarnya mengguncang juga perasaan dan kehidupan anak ini. Karena dia tidak pernah tahu, tidak dikasih tahu kalau mau dikasih menikah," tambah Meisy.
Tujuan pemeriksaan psikologis, kata Meisy, adalah agar dapat memulihkan kondisi mental anak perempuan yang lagi terpuruk itu. Hasil pemeriksaan, akan diserahkan ke Polres Pinrang.
Kemudian petugas juga akan melakukan mediasi dengan pihak sekolah dan teman-temannya agar anak perempuan tersebut dapat bangkit kembali dan melanjutkan pendidikannya di sekolah.
"Jadi sementara kita selamatkan dulu sekolahnya. Jangan kemudian dia putus sekolah hanya gara-gara kejadian ini. Ini pemeriksaan psikologi kalau di sini. Kan ini belum terjadi apa-apa. Yang masalah kendala utama, yang dikeluhkan anak ini mengalami gangguan emosional, merasa malu sampai tidak mau sekolah. Dan dia juga lari tinggalkan rumah, terus ke rumah bapaknya," jelas Meisy.
Keluarga Tidak Setuju Dengan Lamaran
Meisy menerangkan keluarga ayah perempuan itu tidak mengetahui sama sekali jika anaknya perempuannya akan dinikahkan. Proses lamaran hanya dilakukan oleh sang ibu tanpa sepengetahuan pihak keluarganya yang lain.
Berita Terkait
Terpopuler
- Mahfud MD Soal Gugatan Pendidikan Gibran: Kalau Saya Hakimnya, Saya Mau Buat Terobosan
- 5 Sneakers Empuk yang Cocok untuk Jalan Kaki, Ada Skechers hingga ASICS
- Gibran Diperkarakan di MK, Prabowo Nanti Bisa Ajukan 2 Nama Wapres ke MPR
- Bedak Tabur yang Bagus Merek Apa? Ini 7 Rekomendasinya yang Awet Menahan Minyak
Pilihan
-
Massa Buruh Mulai Padati Thamrin, Andi Gani Pimpin Langsung Aksi Tuntut Keadilan RUU Ketenagakerjaan
-
Bawa Kentongan Hingga Kenakan Topi Caping, Massa Hari Tani Nasional Mulai Padati Depan Gedung DPR
-
Hukuman Lebih Ringan, Pengadilan Tinggi DKI Jakarta Vonis Nadiem Makarim 9 Tahun Penjara
-
Dugaan Keracunan MBG Hantam Batang, 276 Orang Jadi Korban
-
Kru Kapal Rombongan Wartawan Peliput Gunung Anak Krakatau Ditemukan Meninggal
Terkini
-
Menteri PU Tiap Hari Pantau Stadion Sudiang: Bismillah Selesai..!
-
Pertamini dan Pengecer BBM di Kendari Dibongkar Petugas
-
Awas! Suhu Panas di Sulsel Bisa Tembus 45 Derajat, Ini Daftar Wilayah Masuk Status Siaga
-
Kapasitas Pelabuhan Naik, Ekosistem Logistik Darat Diperkuat
-
Nikmati Ekstra 27.000 GarudaMiles dengan Benefit Perjalanan BRI Prioritas