SuaraSulsel.id - Kepolisian Resor Kota (Polresta) Padang, Sumatera Barat menyebutkan jumlah korban yang melapor dalam kasus dugaan sodomi oleh oknum guru mengaji sekaligus penceramah berinisial EM (59) bertambah jadi lima orang.
Sebelumnya pada saat penangkapan dilakukan hingga kasus diproses, korban yang membuat laporan baru sebanyak tiga orang.
"Dalam proses kasus yang tengah berjalan, kami menerima dua laporan baru dari pihak korban," kata Kepala Satuan Reserse Kriminal Polresta Padang Kompol Rico Fernando, di Padang, Kamis 25 November 2021.
Ia mengatakan penambahan jumlah korban tersebut akan mempengaruhi hukuman bagi tersangka, karena menjadi pertimbangan yang memberatkan.
Baca Juga: Guru Mengaji Hilang Saat Menjaring Ikan
Rico menyatakan jika masih ada orangtua yang hendak melapor karena anaknya menjadi korban EM, maka Polresta Padang akan menerima serta memprosesnya. Disinyalir jumlah korban mencapai belasan orang.
"Keluarga tidak perlu khawatir atau enggan membuat laporan, karena kami menjamin kerahasiaan serta identitas dari pelapor maupun anak yang menjadi korban," ujarnya pula.
Tersangka EM saat ini telah menjalani pemeriksaan secara hukum.
Ia dijerat dengan Pasal 82 ayat (1) dan ayat (2), juncto Pasal 76E Undang-Undang RI Nomor 17 Tahun 2016 tentang Penetapan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2016 tentang Perubahan Kedua atas Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2002 tentang Perlindungan Anak menjadi Undang-undang.
Pelecehan seksual itu terjadi di kawasan Padang Timur, Padang, di mushala milik pelaku yang merupakan pensiunan perusahaan "pelat merah". Sementara korbannya adalah anak-anak sekitar.
Baca Juga: Terungkap! Belasan Santri di Pondok Pesantren Ini Disodomi 2 Gurunya
Salah satu orangtua korban mengatakan bahwa perbuatan tersangka itu diketahui setelah anaknya yang kini menginjak usia 11 tahun bercerita kepadanya.
"Saya minta dia dihukum seberat-beratnya, saya tidak terima perbuatannya terhadap anak saya," kata orangtua korban saat di Kantor Polresta Padang pada Jumat malam.
Modus yang digunakan pelaku adalah membujuk korban dengan membelikan makanan, meminjamkan gawai (smartphone), hingga mengajak korban jalan-jalan.
Sementara itu tersangka saat ditangkap membantah dirinya melakukan sodomi, ia mengaku hanya memegangi tubuh serta kemaluan korban.
Namun, polisi telah mengantongi hasil visum dari korban sebagai salah satu barang bukti. (Antara)
Berita Terkait
-
Senjata Makan Tuan! Pisau Dirampas, Ceuceu Pria Gay di Sukabumi Terbunuh saat Sodomi Pemuda di Rumah Majikan
-
Guru Ngaji Issa Gak Kaleng-Kaleng, Nikita Willy Dipuji: Definisi Memanfaatkan Kekayaan di Jalan yang Benar
-
Belajar Ngaji di Umur 40-an, Bacaan Prabowo di 2 Surat Al Quran Ini Tuai Pujian: Ya Bolehlah...
-
Sebut Banyak Anak Muda yang Mudah Stres, Muhaimin: karena Jiwanya Lemah Akibat...
-
Parah! Guru Ngaji Di Semarang Ditangkap Diduga Cabuli Santri, Korbannya Banyak
Terpopuler
- Respons Sule Lihat Penampilan Baru Nathalie Tuai Pujian, Baim Wong Diminta Belajar
- Berkaca dari Shahnaz Haque, Berapa Biaya Kuliah S1 Kedokteran Universitas Indonesia?
- Pandji Pragiwaksono Ngakak Denny Sumargo Sebut 'Siri na Pace': Bayangin...
- Beda Penampilan Aurel Hermansyah dan Aaliyah Massaid di Ultah Ashanty, Mama Nur Bak Gadis Turki
- Jadi Anggota DPRD, Segini Harta Kekayaan Nisya Ahmad yang Tak Ada Seperempatnya dari Raffi Ahmad
Pilihan
-
Profil Sean Fetterlein Junior Kevin Diks Berdarah Indonesia-Malaysia, Ayah Petenis, Ibu Artis
-
Kritik Dinasti Politik Jadi Sorotan, Bawaslu Samarinda Periksa Akbar Terkait Tuduhan Kampanye Hitam
-
Bakal Dicopot dari Dirut Garuda, Irfan Setiaputra: Siapa yang Dirubah Engga Tahu!
-
Pegawai Komdigi Manfaatkan Alat AIS Rp250 M untuk Lindungi Judol, Roy Suryo Duga Ada Menteri Ikut 'Bermain'
-
Trump Effect! Wall Street & Bursa Asia Menguat, IHSG Berpotensi Rebound
Terkini
-
Modus Licik Pengusaha Skincare Makassar Lolos BPOM, Kini Terancam UU Pencucian Uang
-
Sudah Pamer Hasil Lab, Skincare Fenny Frans dkk Malah Dinyatakan Berbahaya Oleh Polda Sulsel
-
Ditangkap di Makassar! Remaja Penikam ODGJ di Pangkep Tak Berkutik
-
Dewan Pers Apresiasi Komitmen BRI Tingkatkan Kompetensi Jurnalis
-
Praktik Prostitusi Online di Pangkep Terbongkar