SuaraSulsel.id - 15 orang anak di Gorontalo diduga telah menjadi korban sodomi. Pelaku disebut berprofesi sebagai tukang cukur rambut berinisial YS.
Para korban sodomi adalah anak-anak yang masih duduk di bangku Sekolah Dasar. Usia lebih kurang 12 tahun. Korban tersebar di wilayah Kota Gorontalo, dan Kabupaten Bone Bolango, Provinsi Gorontalo.
Mengutip gopos.id -- jaringan Suara.com, pria berusia 32 tahun itu menjalankan aksinya dengan menawarkan jasa cukur rambut.
Pelaku mengincar anak-anak dan kemudian menawarkan jasa pangkas rambut secara gratis. Modus tersebut dijalankan YS di tempatnya bekerja di Desa Talumopatu, Kecamatan Tapa, Bone Bolango. YS bekerja di tempat itu sejak 2018.
Baca Juga: 5 Pesona Salma dan Salwa Anak Kemabr Titi DJ, Kompak Punya Selera Fashion Unik
Selain menawarkan jasa pangkas rambut gratis, YS yang pernah menjadi buruh harian itu turut memberikan uang Rp10 ribu kepada anak-anak yang menjadi korban.
Uang itu diberikan sebagai upah tutup mulut. Agar korban tidak menceritakan perlakuan yang mereka alami kepada orang tua.
Aksi Bejat Pelaku Terbongkar
Akan tetapi aksi YS terbongkar ketika salah seorang anak melapor. Anak yang diduga menjadi korban YS mengaku telah disodomi oleh YS.
Berbekal laporan tersebut, Polres Bone Bolango melakukan penyelidikan. Dari hasil penyelidikan diperoleh sejumlah fakta mengenai aksi YS terhadap anak-anak di bawah umur.
Baca Juga: Jadi Korban Penganiayaan Kapolres Nunukan, Brigadir SL Rekam Video Permintaan Maaf
Kapolres Bone Bolango, AKBP Emile Reisitei Hartanto, mengungkapkan YS menjalankan aksinya dengan modus mengiming-iming korban jasa pangkas rambut gratis. Bahkan ada yang diberikan uang jajan sebesar Rp10 ribu.
“Pelaku menjalankan aksinya di tempatnya bekerja di Desa Talumopatu, Kecamatan Tapa, Bone Bolango,” ujar mantan Kapolres Keerom, Polda Papua itu.
AKBP Emile Reisitei Hartanto mengimbuhkan, YS disangkakan melanggar tindak pidana kesusilaan pasal 82 ayat 1 UU 17 Tahun 2016 . “Ancaman hukumannya penjara paling lama 15 tahun dan paling singkat 3 tahun serta denda paling banyak 300 juta,” kata mantan Kapolsek Makassar itu.
Kasat Reserse Kriminal Polres Bone Bolango, Iptu Muhammad Arianto, menuturkan pelaku sempat buron selama 2 bulan hingga dilakukan penangkapan di Kota Bitung Provinsi Sulawesi Utara pada Rabu (13/10/2021).
“Kita lakukan penyelidikan secara manual dan kita dapatkan informasi dari keluarga tersangka bahwa yang bersangkutan berada di Kota Bitung Provinsi Sulawesi Utara. Kemudian kita kirimkan tim kesana untuk mengecek apakah yang bersangkuta betul berada disana dan benar memang ada di Bitung,” tutur Iptu Muhammad.
Iptu Muhammad Arianto menjelaskan saat penangkapan Polres Bone Bolango dibackup oleh Tim Tarsius Presisi Polres Bitung.
Berita Terkait
-
Didit Prabowo Buka Toko Dadakan di Mal, Lengangnya Pengawalan Paspampres Dipertanyakan
-
Tren Media Sosial dan Fenomena Enggan Menikah di Kalangan Anak Muda
-
Heboh Susnya Lily Pakai Jilbab Branded, Memangnya Berapa Gaji Pengasuh Anak Raffi Ahmad?
-
Majelis Taklim Deklarasikan Gerakan Anti-Kekerasan terhadap Perempuan dan Anak
-
Catat! Janji Gandeng Anak Muda untuk Program di Jakarta, Pramono: Kalau Tak Dilibatkan, Saya Kira Kurang Bermanfaat
Terpopuler
- Respons Sule Lihat Penampilan Baru Nathalie Tuai Pujian, Baim Wong Diminta Belajar
- Berkaca dari Shahnaz Haque, Berapa Biaya Kuliah S1 Kedokteran Universitas Indonesia?
- Pandji Pragiwaksono Ngakak Denny Sumargo Sebut 'Siri na Pace': Bayangin...
- Beda Penampilan Aurel Hermansyah dan Aaliyah Massaid di Ultah Ashanty, Mama Nur Bak Gadis Turki
- Jadi Anggota DPRD, Segini Harta Kekayaan Nisya Ahmad yang Tak Ada Seperempatnya dari Raffi Ahmad
Pilihan
-
Petinggi Lion Air Masuk, Bos Garuda Irfan Setiaputra Ungkap Nasibnya Pada 15 November 2024
-
Profil Sean Fetterlein Junior Kevin Diks Berdarah Indonesia-Malaysia, Ayah Petenis, Ibu Artis
-
Kritik Dinasti Politik Jadi Sorotan, Bawaslu Samarinda Periksa Akbar Terkait Tuduhan Kampanye Hitam
-
Bakal Dicopot dari Dirut Garuda, Irfan Setiaputra: Siapa yang Dirubah Engga Tahu!
-
Pegawai Komdigi Manfaatkan Alat AIS Rp250 M untuk Lindungi Judol, Roy Suryo Duga Ada Menteri Ikut 'Bermain'
Terkini
-
Modus Licik Pengusaha Skincare Makassar Lolos BPOM, Kini Terancam UU Pencucian Uang
-
Sudah Pamer Hasil Lab, Skincare Fenny Frans dkk Malah Dinyatakan Berbahaya Oleh Polda Sulsel
-
Ditangkap di Makassar! Remaja Penikam ODGJ di Pangkep Tak Berkutik
-
Dewan Pers Apresiasi Komitmen BRI Tingkatkan Kompetensi Jurnalis
-
Praktik Prostitusi Online di Pangkep Terbongkar