SuaraSulsel.id - 15 orang anak di Gorontalo diduga telah menjadi korban sodomi. Pelaku disebut berprofesi sebagai tukang cukur rambut berinisial YS.
Para korban sodomi adalah anak-anak yang masih duduk di bangku Sekolah Dasar. Usia lebih kurang 12 tahun. Korban tersebar di wilayah Kota Gorontalo, dan Kabupaten Bone Bolango, Provinsi Gorontalo.
Mengutip gopos.id -- jaringan Suara.com, pria berusia 32 tahun itu menjalankan aksinya dengan menawarkan jasa cukur rambut.
Pelaku mengincar anak-anak dan kemudian menawarkan jasa pangkas rambut secara gratis. Modus tersebut dijalankan YS di tempatnya bekerja di Desa Talumopatu, Kecamatan Tapa, Bone Bolango. YS bekerja di tempat itu sejak 2018.
Selain menawarkan jasa pangkas rambut gratis, YS yang pernah menjadi buruh harian itu turut memberikan uang Rp10 ribu kepada anak-anak yang menjadi korban.
Uang itu diberikan sebagai upah tutup mulut. Agar korban tidak menceritakan perlakuan yang mereka alami kepada orang tua.
Aksi Bejat Pelaku Terbongkar
Akan tetapi aksi YS terbongkar ketika salah seorang anak melapor. Anak yang diduga menjadi korban YS mengaku telah disodomi oleh YS.
Berbekal laporan tersebut, Polres Bone Bolango melakukan penyelidikan. Dari hasil penyelidikan diperoleh sejumlah fakta mengenai aksi YS terhadap anak-anak di bawah umur.
Baca Juga: 5 Pesona Salma dan Salwa Anak Kemabr Titi DJ, Kompak Punya Selera Fashion Unik
Kapolres Bone Bolango, AKBP Emile Reisitei Hartanto, mengungkapkan YS menjalankan aksinya dengan modus mengiming-iming korban jasa pangkas rambut gratis. Bahkan ada yang diberikan uang jajan sebesar Rp10 ribu.
“Pelaku menjalankan aksinya di tempatnya bekerja di Desa Talumopatu, Kecamatan Tapa, Bone Bolango,” ujar mantan Kapolres Keerom, Polda Papua itu.
AKBP Emile Reisitei Hartanto mengimbuhkan, YS disangkakan melanggar tindak pidana kesusilaan pasal 82 ayat 1 UU 17 Tahun 2016 . “Ancaman hukumannya penjara paling lama 15 tahun dan paling singkat 3 tahun serta denda paling banyak 300 juta,” kata mantan Kapolsek Makassar itu.
Kasat Reserse Kriminal Polres Bone Bolango, Iptu Muhammad Arianto, menuturkan pelaku sempat buron selama 2 bulan hingga dilakukan penangkapan di Kota Bitung Provinsi Sulawesi Utara pada Rabu (13/10/2021).
“Kita lakukan penyelidikan secara manual dan kita dapatkan informasi dari keluarga tersangka bahwa yang bersangkutan berada di Kota Bitung Provinsi Sulawesi Utara. Kemudian kita kirimkan tim kesana untuk mengecek apakah yang bersangkuta betul berada disana dan benar memang ada di Bitung,” tutur Iptu Muhammad.
Iptu Muhammad Arianto menjelaskan saat penangkapan Polres Bone Bolango dibackup oleh Tim Tarsius Presisi Polres Bitung.
Berita Terkait
Terpopuler
- Biar Terlihat Muda Pakai Lipstik Warna Apa? Ini 5 Pilihan Shade yang Cocok
- 7 HP 5G Termurah 2026 Rp1 Jutaan, Tawarkan Chip Kencang dan Memori Lega
- 5 HP dengan Kamera Leica Termurah, Kualitas Flagship Harga Ramah di Kantong
- 16 Februari 2026 Bank Libur atau Tidak? Ini Jadwal Operasional BCA hingga BRI
- 5 Pilihan Mesin Cuci 2 Tabung Paling Murah, Kualitas Awet dan Hemat Listrik
Pilihan
-
Persib Bandung Bakal Boyong Ronald Koeman Jr, Berani Bayar Berapa?
-
Modus Tugas Kursus Terapis, Oknum Presenter TV Diduga Lecehkan Seorang Pria
-
Jangan ke Petak Sembilan Dulu, 7 Spot Perayaan Imlek di Jakarta Lebih Meriah & Anti Mainstream
-
Opsen Pajak Bikin Resah, Beban Baru Pemilik Motor dan Mobil di Jateng
-
Here We Go! Putra Saparua Susul Tijjani Reijnders Main di Premier League
Terkini
-
Pemain PSM Makassar Ricky Pratama Dipolisikan, Korban Mengaku Dicekik dan Diancam Dibunuh
-
An Nadzir Tetapkan Syaban 30 Hari, Puasa Dimulai 18 Februari 2026
-
Disdik Makassar Sesuaikan Libur Ramadan dan Idulfitri 2026
-
Makassar Semarak Sambut Imlek, Ratusan Polisi Dikerahkan
-
Bukan Hanya Siswa, Guru pun Terkena Aturan Baru Penggunaan Ponsel di Sekolah Sulbar