Scroll untuk membaca artikel
Muhammad Yunus
Selasa, 23 November 2021 | 07:24 WIB
Warga yang tergabung dalam Koalisi Masyarakat Konsel Bersatu datang ke kantor Bupati Konawe Selatan [telisik.id]

SuaraSulsel.id - Warga yang tergabung dalam Koalisi Masyarakat Konsel Bersatu datang ke kantor Bupati Konawe Selatan. Dengan berpakaian hitam, massa mempertanyakan larangan menggelar adat istiadat suku Tolaki, yaitu Tarian Lulo.

Massa berorasi kemudian masuk berdialog. Bersama Asisten I Sahrin Saudale didampingi Kasatgas COVID-19 Nurlita Jaya, Kapolres Konsel AKBP Erwin Pratomo, dan Ketua LAT Konsel Sawal Silondae.

Mengutip telisik.id -- jaringan Suara.com, Koordinator aksi, Purnomo mengatakan, aturan pelarangan yang dikeluarkan Pemda Konawe Selatan, membuat masyarakat Tolaki tidak dapat berekspresi dalam berbudaya.

“Sadar atau tidak sadar selama dua tahun ini kita telah melahirkan generasi pemuda yang tidak terlalu mengenal budaya dan adat istiadatnya,“ kata Purnomo.

Baca Juga: 3 Orang Jadi Tersangka Pemalsuan Dokumen Kenaikan Pangkat 53 Guru ASN

Dia membandingkan aturan pelarangan tersebut dengan berbagai kegiatan yang mengundang banyak massa. Mengapa ada aktivitas yang masih diperbolehkan, misalnya hajatan pernikahan dan rapat-rapat organisasi massa.

“Pengetatan aturan ini tak jelas. Ada kecamatan yang dilarang tapi ada pula yang boleh. Di mana kalaupun tari lulo itu tetap digelar dalam suatu acara, biasanya langsung didatangi aparat untuk dihentikan dan dibubarkan,“ kesal dia.

Perwakilan massa lain, Muh Aspul dan Tunggajaya, saat dialog mempertanyakan aturan tingkat level pandemi yang terjadi di Konawe Selatan sering berubah-ubah.

Keduanya meminta untuk memvalidasi data Covid. Apakah benar atau tidak jumlah yang menjadi indikator untuk menentukan tingkat level pandemi suatu daerah.

“Lulo ini merupakan juga ajang silaturahmi, dan baik buat kesehatan. Karena dapat mengeluarkan keringat, “ kata Tunggajaya.

Baca Juga: Jelang Larangan Mudik, Penumpang Kapal Ferry di Konawe Selatan Membludak

Massa berharap ada evaluasi dari aturan yang telah dikeluarkan, di antaranya evaluasi protap dan waktu penyelenggaraan kegiatan.

“Ironi ini bukan hanya terjadi pada etnis Tolaki yang tidak dapat menggelar bagian adatnya, tetapi juga etnis lain yang ada di daerah Konawe Selatan,“ sambung Purnomo.

Asisten I, Sahrin Saudale mengatakan, aksi yang digelar ini merupakan bentuk silaturahmi masyarakat ke Pemda. Di mana, apa yang menjadi aspirasi masyarakat merupakan masukan yang positif. Bukan hanya terhadap kelestarian budaya, tetapi juga pembelajaran mengenai adat istiadat.

Olehnya itu, terhadap aspirasi tersebut pihak Pemda mengakomodir, untuk kemudian diteruskan ke pimpinan, dalam hal ini Bupati Konawe Selatan.

“Insya Allah kita akan mencari solusinya," terang Sahrin Saudale.

Kapolres Konawe Selatan, AKBP Erwin Pratomo mengungkapkan, pihaknya tidak memiliki niat untuk melarang ataupun meniadakan pelaksanaan adat istiadat di wilayah Konawe Selatan.

Hanya saja sesuai amanah dari pucuk pimpinan, pihaknya sebagai aparat hukum merupakan penanggung jawab dalam hal penanganan Covid dan pemberian vaksinasi d iwilayah Kabupaten Konawe Selatan. Tentunya, tindakan tersebut sesuai aturan yang telah dikeluarkan.

“Tidak mungkin kami melakukan pembiaran atas apa yang telah menjadi tugas kami. Karena menyangkut masyarakat yang lebih luas,“ kata Kapolres.

Sementara Ketua Lembaga Adat Tolaki (LAT) Konsel Drs Sawal Silondae bersama sekretarisnya Faisal Silondae yang turut hadir dalam dialog itu mengungkapkan, apa yang disuarakan massa juga menjadi perhatian lembaga yang dipimpinnya.

“Tidak perlu ada yang saling menyalahkan, ke depan kita mempertimbangkan solusinya. Apa yang perlu dievaluasi dalam aturan yang telah dikeluarkan terhadap kondisi daerah saat ini,“ ujar Sawal Silondae.

Load More