Scroll untuk membaca artikel
Muhammad Yunus
Jum'at, 29 Oktober 2021 | 14:15 WIB
Ilustrasi pemerkosaan

SuaraSulsel.id - Polisi menangkap 8 orang terduga pemerkosa anak dibawah umur di Kabupaten Konawe Selatan, Provinsi Sulawesi Tenggara.

Dua gadis di bawah umur, yang menjadi korban kejahatan para pelaku baru berumur 14 tahun.

Mengutip telisik.id -- jaringan Suara.com, 8 pria tersebut melakukan aksinya di Konawe Selatan, Sulawesi Tenggara, pada Kamis (21/10/2021).

"Kasus itu kan awalnya ditangani Polsek Ranomeeto. Tapi karena banyak tersangkanya, dilimpahkan ke Polres Kendari," ujar Kasi Humas Polres Kendari Iptu Abdul Maing K kepada Telisik.id saat ditemui di Mapolres Kendari, Jumat (29/10/2021).

Baca Juga: Viral, Ibu Gendong Bayi Yang Badannya Dicat Silver, Ini Kata Kadinsos Tangsel

Lebih lanjut Abdul Maing menjelaskan, kejadian pemerkosaan terjadi pada Kamis (21/10/2021) lalu. Kemudian dilaporkan pada Selasa (26/10/2021).

"Tersangkanya ada 8 orang. Hasil penyidikan sementara 1 orang pelaku masih di bawah umur," jelas Abdul Maing.

Kasat Reskrim Polres Kendari, AKP I Gede Pranata Wiguna ketika dikonfirmasi Telisik.id mengatakan belum bisa memberikan keterangan. Mengenai kronologis kasus pemerkosaan tersebut. Hal ini karena baru 1 korban yang dapat dimintai keterangan.

"Untuk kronologisnya sendiri belum bulat. Karena baru 1 korban yang diperiksa," jelas I Gede Pranata Wiguna.

Senada dengan itu, Kepala Unit Pelayanan Perempuan dan Anak, IPDA Ajeng Ayu menjelaskan, saat ini penyidik baru mendapatkan keterangan dari 1 korban.

Baca Juga: Cabuli Anak di Bawah Umur, Pria di Aceh Ditangkap Polisi

"Semua masih dalam proses penyidikan mas. Korban baru satu kami bisa periksa, karena korban yang satunya pada saat pemeriksaan pertama dia tidak sanggup kasih keterangan karena masih kesakitan," jelas Ajeng Ayu kepada Telisik.id saat dikonfirmasi via WhatsApp, Jumat (29/10/2021).

Load More