SuaraSulsel.id - Terdakwa kasus dugan suap dan gratifikasi proyek infrastruktur Nurdin Abdullah dan Edy Rahmat menjalani sidang tuntutan hari ini, Senin, 15 November 2021. Sidang digelar secara virtual di ruang Harifin Tumpa, Gedung Pengadilan Negeri Makassar.
Dari pantauan SuaraSulsel.id, ruang sidang mulai dipadati oleh media dan pengunjung sejak pukul 09.00 Wita. Tiga orang Jaksa Penuntut Umum (JPU) juga mulai sibuk mempersiapkan buku tuntutan kepada terdakwa.
Jaksa Penuntut Umum Komisi Pemberantasan Korupsi (JPU KPK), M Asri Irwan mengatakan ada 780 lembar surat tuntutan yang akan dibacakan. Namun untuk mempersingkat waktu, JPU akan meminta ke Majelis Hakim untuk membacakan poin penting saja.
"Kita minta poin-poin penting yang subtansial saja dibacakan. Terutama analisa yuridis," kata Asri.
Baca Juga: Jaksa KPK Tarik Nafas Sambil Tutup Mata: Jawaban Nurdin Abdullah Memberatkan Tuntutan
Asri sendiri masih enggan membeberkan soal amar tuntutannya berapa tahun. Ia mengaku akan dibacakan nantinya pada persidangan.
Yang jelas, lanjutnya, apa yang didakwakan selama ini akan dibuktikan oleh JPU. Apalagi terdakwa dinilai tidak kooperatif selama persidangan.
Hal tersebut disebut cukup memberatkan. Namun pihaknya juga tetap mempertimbangkan hal-hal yang bisa meringankan terdakwa.
"Yang jelas telah disaksikan bersama di persidangan seperti apa fakta-faktanya. Jadi apa yang kami dakwakan itu sudah sangat jelas," jelas Asri.
Yang menguatkan, kata Asri, semua keterangan saksi di sidang saling terkait. Meski kemudian terdakwa pun mengingkari.
Baca Juga: Nurdin Abdullah: Tidak Masalah Gubernur Terima Uang Pengusaha, Kalau Bantuan
"Tapi menurut kami itu hal biasa. Biar majelis hakim saja yang menyimpulkan," katanya.
Berita Terkait
Terpopuler
- Baru Sekali Bela Timnas Indonesia, Dean James Dibidik Jawara Liga Champions
- Terungkap, Ini Alasan Ruben Onsu Rayakan Idul Fitri dengan "Keluarga" yang Tak Dikenal
- Lisa Mariana Pamer Foto Lawas di Kolam Renang, Diduga Beri Kode Pernah Dekat dengan Hotman Paris
- JakOne Mobile Bank DKI Diserang Hacker? Ini Kata Stafsus Gubernur Jakarta
- Chat Istri Ridwan Kamil kepada Imam Masjid Raya Al Jabbar: Kami Kuat..
Pilihan
-
Cerita Trio Eks Kapolresta Solo Lancarkan Arus Mudik-Balik 2025
-
Gawat! Mees Hilgers Terkapar di Lapangan, Ternyata Kena Penyakit Ini
-
Hasil Liga Thailand: Bangkok United Menang Berkat Aksi Pratama Arhan
-
Prediksi Madura United vs Persija Jakarta: Jaminan Duel Panas Usai Lebaran!
-
Persib Bandung Menuju Back to Back Juara BRI Liga 1, Ini Jadwal Lengkap di Bulan April
Terkini
-
Aklamasi Ketua IKA Fakultas Hukum, Munafri Ajak Unhas Berkolaborasi Bangun Kota Makassar
-
Tragis! Kebakaran Dini Hari di Tallo Renggut Nyawa Lansia, 10 Rumah Ludes
-
Semangat Baru Muhammadiyah Sulsel: Bangun Gedung 13 Lantai
-
3 Wisatawan Asal Wajo Meninggal Dunia di Pantai Harapan Ammani Pinrang
-
Rahasia Desa Wunut Klaten Berdaya dengan BRI dan Sejahterakan Warganya