SuaraSulsel.id - Keluarga Ince Baharuddin, penggugat sejumlah lahan milik negara di Kota Makassar mengaku kesal. Mereka disebut mafia tanah.
Putri Ince, Erna Andriani mengatakan, pihaknya menolak jika disebut mafia tanah. Mereka menggugat ke pengadilan karena ingin membuktikan alas hak dari tanah tersebut.
Ia menegaskan enam lahan yang digugat ke pengadilan itu adalah warisan dari buyutnya. Mereka punya sejumlah dokumen sebagai bukti.
Diantaranya jalan tol di Pelabuhan. Hingga kini mereka tidak menerima ganti rugi dari lahan tersebut.
"Kami punya surat-suratnya makanya kami tuntut. Apakah (surat) itu masih kepunyaan kami atau sudah diambil alih pemerintah," ujar Erna, Jumat, 12 November 2021.
Erna menyebut jika keluarganya adalah mafia tanah, maka lahan itu sudah diambil paksa. Bahkan menggunakan jasa preman.
Namun, mereka menggugat dengan cara terhormat. Yakni ke pengadilan.
Dari enam lahan yang digugat, dua diantaranya sudah inkrah. Pengadilan memutuskan keluarganya harus menerima ganti rugi Rp150 miliar.
"Sisanya masih dalam tahap kasasi dan ada yang masih berproses di pengadilan," tambahnya.
Baca Juga: Cara Bupati Gowa Selamatkan Aset Daerah dari Mafia Tanah
Awalnya, kata Erna, lahan itu dibeli oleh buyutnya, Ince Muhammad Saleh. Dulu, ia bekerja sebagai pegawai pajak pada zaman penjajahan Belanda.
Tanah itu kemudian diserahkan ke anaknya bernama Ince Koemala. Sehingga semua aset itu atas nama Ince Koemala.
Ince Koemala adalah nenek dari Erna. Bahkan sesama keluarganya juga saling klaim soal lahan tersebut.
"Jadi keliru kalau dibilang kami ini mafia. Bahkan kami saja anak-anak dan cucunya saling berperkara juga," tegasnya.
Sebelumnya, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menekankan pentingnya penyelamatan aset milik negara. Olehnya itu, Pemerintah Daerah perlu mengamankan sejumlah aset negara.
Di Kota Makassar, KPK menyebut ada tujuh aset negara yang digugat dan adapula dikuasai pihak lain.
Berita Terkait
Terpopuler
- 7 Cara Menghilangkan Kerak Gosong di Bawah Setrika agar Tidak Lengket dan Mengkilap
- Gelar Bukan Segalanya, Boni Hargens Sepakat dengan Prof Gayus Lumbuun Soal Aturan Sidang S3
- Wakapolri Minta Jajaran Siap Hadapi Isu Aksi 'Black September', Apa Itu?
- Heran Febrie Adriansyah Dipanggil sebagai Tersangka, Pengacara: Baru Kali Ini Kami Lihat
- Nasi di Rice Cooker Cepat Bau dan Kuning? Begini 10 Cara Mengatasinya
Pilihan
-
Catat! Jadwal Resmi Timnas Indonesia di FIFA ASEAN Cup 2026: Lawan Malaysia di SUGBK
-
Rp11 Triliun Disiapkan untuk Isi Rekening Massal, Seorang Dapat Berapa?
-
Harusnya Bisa Kenyang dan Sehat, 230 Siswa di Pati Malah Keracunan Usai Santap MBG
-
Drone Thermal Dikerahkan, SAR Perluas Pencarian 5 Jurnalis Hilang di Perairan Anak Krakatau
-
Cari 5 Jurnalis Hilang di Anak Krakatau, 6 Kapal Sisir Laut hingga 271 Nautical Mile
Terkini
-
BRImo Taiwan Sabet Anugerah Inovasi Indonesia 2026, Permudah Layanan Keuangan bagi PMI
-
Terjang Jalan Berlumpur, Kepala Unit BRI Sigambal Dampingi UMKM hingga Naik Kelas
-
Kapan Pemadaman Listrik di Sulsel Berakhir? Ini Kata Gubernur Andi Sudirman
-
Gubernur Sulsel Telepon Langsung Pemilik SPBU
-
800 Aset Pemprov Sultra Diduga Bermasalah, Kejati Turun Tangan