SuaraSulsel.id - Keluarga Ince Baharuddin, penggugat sejumlah lahan milik negara di Kota Makassar mengaku kesal. Mereka disebut mafia tanah.
Putri Ince, Erna Andriani mengatakan, pihaknya menolak jika disebut mafia tanah. Mereka menggugat ke pengadilan karena ingin membuktikan alas hak dari tanah tersebut.
Ia menegaskan enam lahan yang digugat ke pengadilan itu adalah warisan dari buyutnya. Mereka punya sejumlah dokumen sebagai bukti.
Diantaranya jalan tol di Pelabuhan. Hingga kini mereka tidak menerima ganti rugi dari lahan tersebut.
"Kami punya surat-suratnya makanya kami tuntut. Apakah (surat) itu masih kepunyaan kami atau sudah diambil alih pemerintah," ujar Erna, Jumat, 12 November 2021.
Erna menyebut jika keluarganya adalah mafia tanah, maka lahan itu sudah diambil paksa. Bahkan menggunakan jasa preman.
Namun, mereka menggugat dengan cara terhormat. Yakni ke pengadilan.
Dari enam lahan yang digugat, dua diantaranya sudah inkrah. Pengadilan memutuskan keluarganya harus menerima ganti rugi Rp150 miliar.
"Sisanya masih dalam tahap kasasi dan ada yang masih berproses di pengadilan," tambahnya.
Baca Juga: Cara Bupati Gowa Selamatkan Aset Daerah dari Mafia Tanah
Awalnya, kata Erna, lahan itu dibeli oleh buyutnya, Ince Muhammad Saleh. Dulu, ia bekerja sebagai pegawai pajak pada zaman penjajahan Belanda.
Tanah itu kemudian diserahkan ke anaknya bernama Ince Koemala. Sehingga semua aset itu atas nama Ince Koemala.
Ince Koemala adalah nenek dari Erna. Bahkan sesama keluarganya juga saling klaim soal lahan tersebut.
"Jadi keliru kalau dibilang kami ini mafia. Bahkan kami saja anak-anak dan cucunya saling berperkara juga," tegasnya.
Sebelumnya, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menekankan pentingnya penyelamatan aset milik negara. Olehnya itu, Pemerintah Daerah perlu mengamankan sejumlah aset negara.
Di Kota Makassar, KPK menyebut ada tujuh aset negara yang digugat dan adapula dikuasai pihak lain.
Berita Terkait
Terpopuler
- Janji Ringankan Kasus, Oknum Jaksa di Banten Ancam Korban Bayar Rp2 Miliar atau Dihukum Berat
- 5 HP Murah Terbaru Lolos Sertifikasi di Indonesia, Usung Baterai Jumbo hingga 7.800 mAh
- 6 Bedak Tabur Tahan Air, Makeup Tetap Mulus Meski Keringatan Seharian
- 69 Kode Redeem FF Max Terbaru 14 April 2026: Ada Skin Chromasonic dan Paket Bawah Laut
- 5 Sabun Cuci Muka yang Bagus untuk Memutihkan Kulit Wajah di Indomaret dan Harganya
Pilihan
-
Timnas Indonesia U-17 Diganyang Malaysia, Kurniawan Ungkap Borok Kekalahan
-
Beban Ganda Wanita Saat WFH: Terjebak Laptop dan Pekerjaan Rumah Tangga
-
Hore! Jogja Berlakukan Perpanjangan STNK Tanpa KTP Asli, Calo PajakMakin Terhimpit
-
Daftar Starting XI Timnas Indonesia U-17 vs Malaysia: Dava Yunna Masih Jadi Tumpuan!
-
Jateng Belum Ikut-ikut Kebijakan KDM, Bayar Pajak Kendaraan Masih Pakai KTP Pemilik Lama
Terkini
-
Peringatan Keras Rektor Unhas Bagi 1.128 Pengawas UTBK: Sanksi Tanpa Toleransi
-
Kapan Pelantikan Rektor Unhas Periode 2026-2030? Begini Persiapan Panitia
-
Siaga! Enam Kecamatan di Kota Makassar Rawan Kekeringan Hingga Oktober 2026
-
Besok Warga di Makassar Akan Turun ke Jalan Bela Jusuf Kalla, Ini Titik Aksinya
-
Puluhan Ribu Kasus, Begini Cara Melindungi Diri dari Virus Campak yang Mudah Menular