Selain tak bersertifikat, masih banyak lahan Pemprov Sulsel yang dikuasai dan dimanfaatkan oleh pihak lain. Setidaknya ada tujuh bidang lahan dan bangunan yang dikuasai oleh pihak swasta dan oknum masyarakat.
Luas tujuh bidang lahan tersebut yakni 763.639 meter persegi dengan nilai Rp380 miliar. Aset tersebut dikuasai oleh orang lain tanpa adanya perikatan sesuai ketentuan sehingga tidak memberikan kontribusi ke Pemprov Sulsel.
Jika tak segera diperhatikan, tak menutup kemungkinan aset-aset tersebut lepas.
Berdasarkan hasil pemeriksaan fisik lapangan oleh KPK, diketahui bahwa aset tersebut berupa tanah dan bangunan. Diantaranya, Balai Sidang 45 di jalan Sultan Alauddin Makassar. Gedung Juang 45 dikuasai oleh Yayasan Andi Sose seluas 4.357 meter persegi.
Lahan ini berhasil diambil alih oleh Pemprov Sulsel pada bulan Oktober 2021. Kini pengelolaannya diserahkan ke Perseroda Sulsel.
Lalu, ada tanah dan bangunan berupa tempat ibadah di Sudiang (samping Asrama Haji Sudiang) dikuasai oleh oknum masyarakat seluas 40.687 meter persegi.
Ada juga tanah dan bangunan tempat ibadah 66.762 meter persegi di depan Asrama Haji Sudiang dikuasai oleh oknum masyarakat.
Kemudian, tanah bangunan kantor pemerintah di Jalan AP Pettarani atau Gedung PWI seluas 2.403 meter persegi. Tanah lapangan parkir seluas 69.688 meter persegi di Kelurahan Maccini Sombala yang dikuasai oleh oknum masyarakat.
Kemudian ada lahan Pacuan Kuda di Parangtambung, Makassar yang dikelolah oleh Yayasan Olahraga Sulawesi Selatan (YOSS). Lahan itu kini diklaim oleh masyarakat.
Baca Juga: Warga Sulsel Diminta Laporkan Kasus Mafia Tanah ke KPK
"Setelah gedung juang, kini Pacuan Kuda yang kita mau ambil kembali," kata Plt Gubernur Sulsel, Andi Sudirman Sulaiman.
Kontributor : Lorensia Clara Tambing
Berita Terkait
Terpopuler
- 6 Ramalan Shio Paling Beruntung di Akhir Pekan 4-5 Oktober 2025
- DANA Kaget Jumat Berkah: Klaim Saldo Gratis Langsung Cair Rp 255 Ribu
- Fakta-Fakta Korupsi Bupati HSS Kalsel, Diduga Minta Dana Proyek Puluhan Miliar
- 20 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 4 Oktober 2025, Klaim Ballon d'Or dan 16.000 Gems
- 18 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 3 Oktober: Klaim Ballon d'Or 112 dan Gems
Pilihan
-
Formasi Bocor! Begini Susunan Pemain Arab Saudi Lawan Timnas Indonesia
-
Getol Jualan Genteng Plastik, Pria Ini Masuk 10 Besar Orang Terkaya RI
-
BREAKING NEWS! Maverick Vinales Mundur dari MotoGP Indonesia, Ini Penyebabnya
-
Harga Emas Terus Meroket, Kini 50 Gram Dihargai Rp109 Juta
-
Bursa Saham 'Pestapora" di Awal Oktober: IHSG Naik, Transaksi Pecahkan Rekor
Terkini
-
PSM Makassar Tanpa Tavares: Siapa Ahmad Amiruddin, Pelatih Interim Juku Eja?
-
Gubernur Sulsel Wajibkan Program MBG Serap Pangan Lokal
-
Benteng Terakhir Runtuh: Saat Ayah Kandung dan Guru Jadi Predator Paling Keji di Makassar
-
Maluku Lakukan Operasi Bypass Jantung Pertama Sejak RI Merdeka
-
Ketua PKK Sulsel Beri Hadiah Rp300 Juta di Jambore PKK 2025