Selain tak bersertifikat, masih banyak lahan Pemprov Sulsel yang dikuasai dan dimanfaatkan oleh pihak lain. Setidaknya ada tujuh bidang lahan dan bangunan yang dikuasai oleh pihak swasta dan oknum masyarakat.
Luas tujuh bidang lahan tersebut yakni 763.639 meter persegi dengan nilai Rp380 miliar. Aset tersebut dikuasai oleh orang lain tanpa adanya perikatan sesuai ketentuan sehingga tidak memberikan kontribusi ke Pemprov Sulsel.
Jika tak segera diperhatikan, tak menutup kemungkinan aset-aset tersebut lepas.
Berdasarkan hasil pemeriksaan fisik lapangan oleh KPK, diketahui bahwa aset tersebut berupa tanah dan bangunan. Diantaranya, Balai Sidang 45 di jalan Sultan Alauddin Makassar. Gedung Juang 45 dikuasai oleh Yayasan Andi Sose seluas 4.357 meter persegi.
Lahan ini berhasil diambil alih oleh Pemprov Sulsel pada bulan Oktober 2021. Kini pengelolaannya diserahkan ke Perseroda Sulsel.
Lalu, ada tanah dan bangunan berupa tempat ibadah di Sudiang (samping Asrama Haji Sudiang) dikuasai oleh oknum masyarakat seluas 40.687 meter persegi.
Ada juga tanah dan bangunan tempat ibadah 66.762 meter persegi di depan Asrama Haji Sudiang dikuasai oleh oknum masyarakat.
Kemudian, tanah bangunan kantor pemerintah di Jalan AP Pettarani atau Gedung PWI seluas 2.403 meter persegi. Tanah lapangan parkir seluas 69.688 meter persegi di Kelurahan Maccini Sombala yang dikuasai oleh oknum masyarakat.
Kemudian ada lahan Pacuan Kuda di Parangtambung, Makassar yang dikelolah oleh Yayasan Olahraga Sulawesi Selatan (YOSS). Lahan itu kini diklaim oleh masyarakat.
Baca Juga: Warga Sulsel Diminta Laporkan Kasus Mafia Tanah ke KPK
"Setelah gedung juang, kini Pacuan Kuda yang kita mau ambil kembali," kata Plt Gubernur Sulsel, Andi Sudirman Sulaiman.
Kontributor : Lorensia Clara Tambing
Berita Terkait
Terpopuler
- Janji Ringankan Kasus, Oknum Jaksa di Banten Ancam Korban Bayar Rp2 Miliar atau Dihukum Berat
- 5 HP Murah Terbaru Lolos Sertifikasi di Indonesia, Usung Baterai Jumbo hingga 7.800 mAh
- 6 Bedak Tabur Tahan Air, Makeup Tetap Mulus Meski Keringatan Seharian
- 69 Kode Redeem FF Max Terbaru 14 April 2026: Ada Skin Chromasonic dan Paket Bawah Laut
- 5 Sabun Cuci Muka yang Bagus untuk Memutihkan Kulit Wajah di Indomaret dan Harganya
Pilihan
-
Timnas Indonesia U-17 Diganyang Malaysia, Kurniawan Ungkap Borok Kekalahan
-
Beban Ganda Wanita Saat WFH: Terjebak Laptop dan Pekerjaan Rumah Tangga
-
Hore! Jogja Berlakukan Perpanjangan STNK Tanpa KTP Asli, Calo PajakMakin Terhimpit
-
Daftar Starting XI Timnas Indonesia U-17 vs Malaysia: Dava Yunna Masih Jadi Tumpuan!
-
Jateng Belum Ikut-ikut Kebijakan KDM, Bayar Pajak Kendaraan Masih Pakai KTP Pemilik Lama
Terkini
-
Peringatan Keras Rektor Unhas Bagi 1.128 Pengawas UTBK: Sanksi Tanpa Toleransi
-
Kapan Pelantikan Rektor Unhas Periode 2026-2030? Begini Persiapan Panitia
-
Siaga! Enam Kecamatan di Kota Makassar Rawan Kekeringan Hingga Oktober 2026
-
Besok Warga di Makassar Akan Turun ke Jalan Bela Jusuf Kalla, Ini Titik Aksinya
-
Puluhan Ribu Kasus, Begini Cara Melindungi Diri dari Virus Campak yang Mudah Menular