Atas aduan Agung dan Ferry itu, Nurdin kemudian mencopot Kepala ULP, Jumras setelah berada di Makassar. Ia lalu memilih Haikal sebagai pelaksana tugas.
Setelah Jumras dicopot, Ferry kemudian mendapatkan paket proyek pengerjaan jalan di Kabupaten Soppeng pada akhir tahun 2019.
Nurdin Abdullah mengatakan setelah perkenalan di pesawat itu, Ferry menemuinya beberapa kali. Baik di rumah dinas maupun kediaman pribadi.
Pernah suatu hari, kata Nurdin, Ferry datang tanpa diundang ke rumah pribadinya di Perdos Tamalanrea, Unhas. Ferry bilang ingin memberikan biaya operasional ke Nurdin Abdullah. Namun ditolak.
"Ferry datang menitip diri, dia sampaikan, pak Gub saya mau berikan (biaya) operasional. Saya bilang jangan," beber Nurdin Abdullah.
Pernah juga di rumah dinas Gubernur. Nurdin Abdullah mengaku Ferry ngotot untuk memberikan uang, namun ditolak lagi.
"Dia ngotot saya tolak lagi. Ketiga kali dia bilang lagi mau kasih, jadi saya bilang bicara sama Syamsul," ungkapnya.
Saat ditawari yang ketiga kalinya, kata Nurdin, ia menyarankan Ferry sebaiknya membantu biaya pembangunan masjid. Kebetulan Nurdin sedang membangun masjid di kompleks Perdos Unhas.
"Saya kemudian kasih tahu Syamsul dan Syamsul yang bicara sama Ferry. Uang itu diambil sama Syamsul, tapi saya tidak tahu. Nanti setelah hasil penukaran ke dolar, baru saya simpan (di brankas)," kata Nurdin Abdullah.
Baca Juga: Edy Rahmat Berikan Uang Suap Rp2,8 Miliar ke Pegawai BPK Sulsel
Hakim kemudian menanyakan, kenapa uangnya disimpan dan tidak diserahkan langsung ke panitia pembangunan?
Nurdin menjawab, ia adalah salah satu panitia pembangunan masjid. Maksud menyimpan uang tersebut untuk dikumpulkan terlebih dahulu. Jika sudah cukup, barulah akan diserahkan.
"Saya kan panitia masjid. Cuma cari waktu untuk serahkan. Tapi itu sudah diketahui sama panitia masjid kalau ada sumbangan," tukasnya.
Keterangan Syamsul Bahri dan Yusman
Keterangan Nurdin ini berbanding terbalik dengan keterangan eks ajudannya, Syamsul Bahri. Nurdin mengaku tidak tahu kalau Syamsul mengambil uang tersebut.
Syamsul sendiri dihadirkan sebagai saksi fakta pada 7 Oktober 2021. Saat itu, ia mengaku mengambil uang Rp2,2 miliar di rumah Ferry atas perintah Nurdin Abdullah.
Berita Terkait
Terpopuler
- Dulu Dicibir, Keputusan Elkan Baggott Tolak Timnas Indonesia Kini Banjir Pujian
- Lupakan Brio, Ini 5 Rekomendasi Mobil Keluarga Sporty dan Irit Mulai Rp60 Jutaan
- Siapa Brandon Scheunemann? Bek Timnas Indonesia U-23 Berdarah Jerman yang Fasih Bahasa Jawa
- Di Luar Prediksi! 2 Pemain Timnas Indonesia Susul Jay Idzes di Liga Italia
- Ayah Brandon Scheunemann: Saya Rela Dipenjara asal Indonesia ke Piala Dunia
Pilihan
-
Siapa Joe Hattab? YouTuber Yordania Rela ke Riau demi Aura Farming Pacu Jalur
-
Ole Romeny Bagikan Kabar Gembira Usai Jalani Operasi, Apa Itu?
-
Krisis Air Ancam Ketahanan Pangan 2050, 10 Miliar Penduduk Dunia Bakal Kerepotan!
-
Mentan Amran Sebut Ada Peluang Emas Ekspor CPO RI ke AS usai Kesepakatan Tarif
-
Jadwal Lengkap Timnas Indonesia di Grup B Ronde 4 Kualifikasi Piala Dunia 2026 Zona Asia
Terkini
-
Luncurkan BRILian Way, BRI Masuki Fase Baru dalam Perjalanan Transformasi
-
BRI Berangkatkan 18 Pemain LKG BRI ke Piala Dunia Remaja di Swedia
-
Dari Palembang ke Makassar: Jejak Penipu Casis Bintara Polri Rp200 Juta
-
Telolet Kemarahan: Kenapa Klakson Jadi Bahasa Wajib Pengendara Saat Marah di Jalan?
-
Kasus Polisi Tembak Polisi di Makassar Dihentikan, Ini Penjelasan Kejati Sulsel