Atas aduan Agung dan Ferry itu, Nurdin kemudian mencopot Kepala ULP, Jumras setelah berada di Makassar. Ia lalu memilih Haikal sebagai pelaksana tugas.
Setelah Jumras dicopot, Ferry kemudian mendapatkan paket proyek pengerjaan jalan di Kabupaten Soppeng pada akhir tahun 2019.
Nurdin Abdullah mengatakan setelah perkenalan di pesawat itu, Ferry menemuinya beberapa kali. Baik di rumah dinas maupun kediaman pribadi.
Pernah suatu hari, kata Nurdin, Ferry datang tanpa diundang ke rumah pribadinya di Perdos Tamalanrea, Unhas. Ferry bilang ingin memberikan biaya operasional ke Nurdin Abdullah. Namun ditolak.
"Ferry datang menitip diri, dia sampaikan, pak Gub saya mau berikan (biaya) operasional. Saya bilang jangan," beber Nurdin Abdullah.
Pernah juga di rumah dinas Gubernur. Nurdin Abdullah mengaku Ferry ngotot untuk memberikan uang, namun ditolak lagi.
"Dia ngotot saya tolak lagi. Ketiga kali dia bilang lagi mau kasih, jadi saya bilang bicara sama Syamsul," ungkapnya.
Saat ditawari yang ketiga kalinya, kata Nurdin, ia menyarankan Ferry sebaiknya membantu biaya pembangunan masjid. Kebetulan Nurdin sedang membangun masjid di kompleks Perdos Unhas.
"Saya kemudian kasih tahu Syamsul dan Syamsul yang bicara sama Ferry. Uang itu diambil sama Syamsul, tapi saya tidak tahu. Nanti setelah hasil penukaran ke dolar, baru saya simpan (di brankas)," kata Nurdin Abdullah.
Baca Juga: Edy Rahmat Berikan Uang Suap Rp2,8 Miliar ke Pegawai BPK Sulsel
Hakim kemudian menanyakan, kenapa uangnya disimpan dan tidak diserahkan langsung ke panitia pembangunan?
Nurdin menjawab, ia adalah salah satu panitia pembangunan masjid. Maksud menyimpan uang tersebut untuk dikumpulkan terlebih dahulu. Jika sudah cukup, barulah akan diserahkan.
"Saya kan panitia masjid. Cuma cari waktu untuk serahkan. Tapi itu sudah diketahui sama panitia masjid kalau ada sumbangan," tukasnya.
Keterangan Syamsul Bahri dan Yusman
Keterangan Nurdin ini berbanding terbalik dengan keterangan eks ajudannya, Syamsul Bahri. Nurdin mengaku tidak tahu kalau Syamsul mengambil uang tersebut.
Syamsul sendiri dihadirkan sebagai saksi fakta pada 7 Oktober 2021. Saat itu, ia mengaku mengambil uang Rp2,2 miliar di rumah Ferry atas perintah Nurdin Abdullah.
Berita Terkait
Terpopuler
- Ogah Bayar Tarif Selat Hormuz ke Iran, Singapura: Ingat Selat Malaka Lebih Strategis!
- Harga Minyak Dunia Turun Drastis Usai Pengumuman Gencatan Senjata Perang Iran
- Dicopot Dedi Mulyadi Gegara KTP, Segini Fantastisnya Gaji Kepala Samsat Soekarno-Hatta!
- Intip Kekayaan Ida Hamidah, Pimpinan Samsat Soetta yang Dicopot Dedi Mulyadi gara-gara Pajak
- 5 HP Murah 5G di Bawah Rp2 Juta, Koneksi Kencang untuk Multitasking
Pilihan
-
Resmi! Liliek Prisbawono Jadi Hakim MK Gantikan Anwar Usman
-
Apartemen Bassura Jadi Markas Vape Narkoba, Wanita Berinisial E Diciduk Bersama Ribuan Barang Bukti!
-
Mendadak Jakarta Blackout Massal: Sempat Dikira Peringatan Hari Bumi, MRT Terganggu
-
Benjamin Netanyahu Resmi Diseret ke Pengadilan Duduk di Kursi Terdakwa
-
Biadab! Israel Bunuh Jurnalis Al Jazeera di Gaza pakai Serangan Drone
Terkini
-
BRI Tetapkan Dividen Rp52,1 Triliun, Cerminkan Kinerja dan Fundamental Kuat
-
BRI Ekspansi ke Timor Leste, Pegadaian Siap Layani UMKM
-
Kabid Propam Polda Sulsel Dilaporkan ke Mabes Polri, Diduga 'Bekingi' Sengketa Lahan
-
Kisah Nurdin dan Irwan: Tiga Dekade Menyelamatkan Sejarah dari Ancaman Lupa
-
Ditolak KUA, Ayah Tetap Nikahkan Anak di Bawah Umur dengan Pria 71 Tahun di Luwu