Atas aduan Agung dan Ferry itu, Nurdin kemudian mencopot Kepala ULP, Jumras setelah berada di Makassar. Ia lalu memilih Haikal sebagai pelaksana tugas.
Setelah Jumras dicopot, Ferry kemudian mendapatkan paket proyek pengerjaan jalan di Kabupaten Soppeng pada akhir tahun 2019.
Nurdin Abdullah mengatakan setelah perkenalan di pesawat itu, Ferry menemuinya beberapa kali. Baik di rumah dinas maupun kediaman pribadi.
Pernah suatu hari, kata Nurdin, Ferry datang tanpa diundang ke rumah pribadinya di Perdos Tamalanrea, Unhas. Ferry bilang ingin memberikan biaya operasional ke Nurdin Abdullah. Namun ditolak.
"Ferry datang menitip diri, dia sampaikan, pak Gub saya mau berikan (biaya) operasional. Saya bilang jangan," beber Nurdin Abdullah.
Pernah juga di rumah dinas Gubernur. Nurdin Abdullah mengaku Ferry ngotot untuk memberikan uang, namun ditolak lagi.
"Dia ngotot saya tolak lagi. Ketiga kali dia bilang lagi mau kasih, jadi saya bilang bicara sama Syamsul," ungkapnya.
Saat ditawari yang ketiga kalinya, kata Nurdin, ia menyarankan Ferry sebaiknya membantu biaya pembangunan masjid. Kebetulan Nurdin sedang membangun masjid di kompleks Perdos Unhas.
"Saya kemudian kasih tahu Syamsul dan Syamsul yang bicara sama Ferry. Uang itu diambil sama Syamsul, tapi saya tidak tahu. Nanti setelah hasil penukaran ke dolar, baru saya simpan (di brankas)," kata Nurdin Abdullah.
Baca Juga: Edy Rahmat Berikan Uang Suap Rp2,8 Miliar ke Pegawai BPK Sulsel
Hakim kemudian menanyakan, kenapa uangnya disimpan dan tidak diserahkan langsung ke panitia pembangunan?
Nurdin menjawab, ia adalah salah satu panitia pembangunan masjid. Maksud menyimpan uang tersebut untuk dikumpulkan terlebih dahulu. Jika sudah cukup, barulah akan diserahkan.
"Saya kan panitia masjid. Cuma cari waktu untuk serahkan. Tapi itu sudah diketahui sama panitia masjid kalau ada sumbangan," tukasnya.
Keterangan Syamsul Bahri dan Yusman
Keterangan Nurdin ini berbanding terbalik dengan keterangan eks ajudannya, Syamsul Bahri. Nurdin mengaku tidak tahu kalau Syamsul mengambil uang tersebut.
Syamsul sendiri dihadirkan sebagai saksi fakta pada 7 Oktober 2021. Saat itu, ia mengaku mengambil uang Rp2,2 miliar di rumah Ferry atas perintah Nurdin Abdullah.
Berita Terkait
Terpopuler
- Pencabutan Artikel 'Ahmad Sahroni Minta Maaf...'
- Eko Patrio dan Uya Kuya Resmi Mundur dari Anggota DPR RI
- Belum 1 Detik Calvin Verdonk Main, Lille Mendadak Berubah Jadi Klub Pembantai di Liga Prancis
- Astrid Kuya Bela Uya Kuya: Semua Isi Rumah Dimiliki Sejak Sebelum Jadi DPR
- Rumah Ludes Dijarah Massa, Harta Nafa Urbach Tembus Rp20 Miliar Tanpa Utang
Pilihan
-
Heboh 'Ojol Taruna' Temui Gibran, GoTo Bongkar Identitas Aslinya
-
Sri Mulyani Bebaskan PPN untuk Pembelian Kuda Kavaleri, Termasuk Sikat Kuku dan Kantong Kotorannya
-
Diplomat Indonesia Tewas Ditembak di Peru! Ini Profil dan Jejak Karier Zetro Leonardo Purba
-
Polemik Gas Air Mata di UNISBA dan UNPAS Bandung, Rektor dan Polisi Beri Klarifikasi
-
Polemik Penangkapan Direktur Lokataru Delpedro Marhaen, Aktivis Nilai Bentuk Kriminalisasi
Terkini
-
Enam Bakal Calon Rektor Unhas Periode 2026-2030
-
Provokator Pembakaran Gedung DPRD Makassar dan Sulsel Ditangkap
-
Pemprov Sulsel dan BPN Sinergi Percepat Reforma Agraria
-
Anggota DPRD Sulsel Akan Berkantor di Sudiang
-
Makassar Gegap Gempita! Pasar Lokal UMKM Vol.5: Perempuan Berdaya & Keluarga Ceria di Phinisi Point