SuaraSulsel.id - Edy Rahmat mengaku memberikan uang kontraktor selama Januari hingga Februari 2021. Jumlahnya Rp3,2 miliar.
Dari total tersebut, Edy mengaku mendapat Rp320 juta lebih. Sisanya Rp2,8 miliar diserahkan ke pegawai BPK Sulsel atas nama Gilang.
"Saya jemput Gilang di Kantor BPK baru antar masuk ke asramanya. Disitu saya serahkan," tutur Edy Rahmat pada sidang lanjutan kasus dugaan suap dan gratifikasi proyek infrastruktur di Pemprov Sulsel, Rabu, 3 November 2021.
Majelis hakim kemudian mempertegas, kenapa uang itu harus diserahkan ke Gilang? bukan ke instansi BPK?.
Baca Juga: Baru Diungkap Dalam Sidang NA, Saksi: Uang OTT KPK untuk Pilgub Sulsel 2023
Edy menjelaskan, bahwa Gilang yang menghubunginya dari awal. Ia juga mengira Gilang adalah auditor utama. Belakangan diketahui ternyata bukan dia yang memeriksa.
"Saat pemeriksaan, ternyata bukan dia yang masuk. Ada dua Gilang itu auditor, tapi Gilang yang terima itu yang dihadirkan di persidangan," beber Edy.
Terdakwa Nurdin Abdullah mengaku lupa soal laporan uang untuk BPK tersebut. Namun ia mengaku tidak akan setuju jika mengetahui itu.
"Saya mohon maaf, apakah saya lupa. Tapi kalaupun saya diberitahu, pasti saya tidak setuju. Karena ini akan merugikan kas daerah. Kalau ada denda pengerjaan kan, kontraktor harus setor ke kas daerah," kata Nurdin Abdullah.
Edy Rahmat mengaku mengumpulkan uang dari sebelas kontraktor sebesar Rp3,2 miliar. Uang itu diberikan ke auditor BPK Perwakilan Sulsel untuk menghilangkan hasil temuan. Pada laporan keuangan Pemprov Sulsel tahun 2020.
Mereka adalah Jhon Theodore Rp525 juta, Petrus Yalim Rp445 juta, Haji Momo Rp250 juta, Andi Kemal Rp479 juta, Yusuf Rombe Rp525 juta.
Baca Juga: Urus Izin PPKH Sangat Berbelit-belit, PT Vale Minta Bantuan Nurdin Abdullah
Kemudian Robert Wijoyo Rp58 juta, Hendrik Rp395 juta, Lukito Rp64 juta, Tiong Rp150 juta, Rudi Moha Rp200 juta, dan Karaeng Kodeng Rp150 juta.
Jumlah yang terkumpul, kata Edy Rp3,241 miliar. Uang itu kemudian diserahkan ke pegawai BPK atas nama Gilang.
Edy Rahmat yang dimintai keterangan sebagai saksi secara virtual kemudian melanjutkan ceritanya. Ia mengaku, awalnya Gilang menghubunginya pada Desember 2021. Mereka bertemu di Hotel Teras Kita, Jalan AP Pettarani, Makassar.
Gilang mengatakan BPK akan melakukan pemeriksaan pada Januari 2021. Jika ada pengusaha yang ingin berpartisipasi, bisa menyetor satu persen dari nilai paket proyek yang dikerjakan.
Nantinya, BPK akan menghilangkan hasil temuan pekerjaan tersebut. Imbalannya, Edy mendapat 10 persen dari pungutan itu.
Hal tersebut kemudian ditindaklanjuti oleh Edy. Ia menghubungi sebelas kontraktor tersebut bahkan melaporkan hal ini ke Gubernur Sulsel, Nurdin Abdullah.
"Saya pernah sampaikan ke pak Nurdin bahwa ada permintaan BPK untuk pengerjaan. Dia minta satu persen. Dia cuma bilang silahkan kalau ada yang mau," kata Edy di ruang Harifin Tumpa, Pengadilan Negeri Makassar, kemarin.
Kontributor: Lorensia Clara Tambing
Berita Terkait
-
Periksa Staf dan Ajudan, KPK Dalami Alur Pemberian Uang Panas ke Gubernur Kalsel Paman Birin
-
Periksa 8 Saksi, KPK Dalami Aliran Uang Panas ke Gubernur Kalsel Paman Birin dan Dinas PUPR
-
Uang Hampir Rp 1 Triliun Terungkap, Pengamat: Jangan Biarkan Celah Korupsi di Peradilan
-
Diduga Terima Uang Haram Rp 500 Juta Kasus Korupsi Tambang, Fakta-Fakta Celine Evangelista
-
Diduga Terima Uang Suap Rp500 Juta, Celine Evangelista Diminta Jadi Saksi Sidang Korupsi Tambang di Konawe Sultra
Tag
Terpopuler
- Respons Sule Lihat Penampilan Baru Nathalie Tuai Pujian, Baim Wong Diminta Belajar
- Berkaca dari Shahnaz Haque, Berapa Biaya Kuliah S1 Kedokteran Universitas Indonesia?
- Pandji Pragiwaksono Ngakak Denny Sumargo Sebut 'Siri na Pace': Bayangin...
- Jordi Onsu Terang-terangan Ngaku Temukan Ketenangan dalam Islam
- Beda Penampilan Aurel Hermansyah dan Aaliyah Massaid di Ultah Ashanty, Mama Nur Bak Gadis Turki
Pilihan
-
6 Rekomendasi HP Murah Rp 1 Jutaan Memori 256 GB, Terbaik November 2024
-
Neta Hentikan Produksi Mobil Listrik Akibat Penjualan Anjlok
-
Saldo Pelaku UMKM dari QRIS Nggak Bisa Cair, Begini Respon Menteri UMKM
-
Tiket Kereta Api untuk Libur Nataru Mulai Bisa Dipesan Hari Ini
-
Review DADOO: Nostalgia Game Ular Tangga yang Bisa Main Multiplayer Secara Online
Terkini
-
Ditangkap di Makassar! Remaja Penikam ODGJ di Pangkep Tak Berkutik
-
Dewan Pers Apresiasi Komitmen BRI Tingkatkan Kompetensi Jurnalis
-
Praktik Prostitusi Online di Pangkep Terbongkar
-
Ketum Dewan Korpri Prof Zudan Tinjau Lokasi Tiga Cabang Lomba MTQ Korpri VII
-
Terdakwa Penimbun Istri di Makassar Divonis Seumur Hidup