SuaraSulsel.id - Pemerintah Kabupaten Gowa akan memaksimalkan testing Covid-19. Setelah menerima bantuan Alat Polymerase Chain Reaction (PCR) dari Mico Biomed melalui PT. Langit Pandu Anugrah. Bekerjasama dengan Universitas Hasanuddin Makassar.
"Alat PCR yang diterima ini hasilnya dapat keluar dalam 1 jam, dengan akurasi sampai 95%. Ini tentu sangat membantu Pemerintah Kabupaten Gowa dalam rangka membantu testing dan tracing Covid-19," kata Bupati Gowa Adnan Purichta Ichsan, Kamis 4 November 2021.
Ia mengungkapkan bahwa ini adalah langkah bersama dalam rangka memutus mata rantai penularan Covid-19.
"Meskipun saat ini situasinya sudah sangat melandai, namun kita tidak boleh berpuas diri. Kita tetap harus waspada agar tidak terjadi gelombang ketiga seperti yang dirasakan oleh beberapa negara," katanya.
Ia juga mengatakan bahwa penyerahan alat PCR dari Mico Biomed ini sangatlah membantu Pemkab Gowa. Karena tidak perlu lagi mengirimkan sampel ke BBLK, tetapi dapat langsung diproses dan didapatkan hasilnya melalui alat ini.
Penyerahan hibah dilakukan Direktur Operasional PT. Langit Pandu Anugerah selaku perusahaan prinsipel Mico Biomed di Indonesia Agus C. Wirawan kepada Rektor Unhas Prof Dwia Aries Tina Pulubuhu untuk selanjutnya diserahkan secara simbolis kepada Pemerintah Kabupaten Gowa.
Agus mengatakan, hibah ini merupakan salah satu wujud dari komitmen Mico Biomed untuk membantu menangani pandemi Covid-19 di Indonesia.
“Sejak awal pandemi kami berkomitmen menyiapkan mesin PCR untuk membantu penanganan covid-19 di Indonesia, boleh dipakai di mana saja, asalkan bisa membuat manfaat bagi masyarakat,” kata Agus.
Mesin PCR tersebut dinilai cocok digunakan di Indonesia yang membutuhkan kecepatan distribusi maupun pemeriksaan. Memiliki ukuran yang relatif kecil, mesin ini telah disebar ke sejumlah daerah di Indonesia.
Baca Juga: Pukul Pasangan Suami Istri, Mantan Sekretaris Satpol PP Gowa Dituntut 6 Bulan Penjara
“Untuk riset, ini sangat cocok. Alatnya tidak terlalu besar dan hasilnya bisa cepat kita dapatkan. Tapi untuk saat ini kita maksimalkan untuk testing dan tracing Covid-19 dulu,” kata Agus.
Kemampuan mesin tersebut dalam membaca sampel PCR sangat baik. Waktu yang diperlukan hanya 1 - 2 jam saja. Dengan kemampuan testing 16 sampel dalam sekali kerja, mesin ini dapat menurunkan biaya dan durasi pemeriksaan PCR di Kabupaten Gowa.
Sementara itu, Rektor Unhas Prof. Dwia Aries Tina Pulubuhu menyampaikan rasa terima kasih atas kepercayaan dan kerjasama yang diberikan oleh Mico Biomed melalui PT Langit Pandu Anugrah. Semoga ke depannya ada kerjasama lain yang dapat dilaksanakan.
"Beberapa kerjasama telah dibangun dengan beberapa lembaga dan perusahaan. Ke depan fokus kita akan mengarah pada kerjasama pengembangan penelitian yang berhubungan dengan penanganan infeksi penyakit tropis," ungkap Rektor Unhas.
Berita Terkait
Terpopuler
- Tak Lagi Disamping Prabowo, Kursi Wapres Gibran Geser Sejajar Menteri di Sidang Kabinet
- Media Italia Bongkar Ada Kontrak Lebih dari Rp25 T di Balik Hibah Kapal Induk Giuseppe Garibaldi
- John Herdman Coret 27 Pemain Jelang Timnas Indonesia vs Kamboja di Piala AFF 2026
- Apa Sunscreen Terbaik untuk Flek Hitam pada Usia 50 Tahun? Ini 5 Rekomendasi sesuai Review
- Dokter Tifa Menang, Sidang Kasus Ijazah Jokowi Resmi Dihentikan
Pilihan
-
Takut Lumpuh, Hotman Paris Pilih Mundur Jadi Pengacara Febrie Usai Pijit di Bojong Gede Tak Mempan
-
Saraf Terjepit, Hotman Paris Putuskan Mundur Jadi Kuasa Hukum Eks Jampidsus Febrie Adriansyah
-
Dokter Tifa Menang, Sidang Kasus Ijazah Jokowi Resmi Dihentikan
-
Menang Lima Gol, Timnas Putri Indonesia Back to Back Juara AFF Women's Cup 2026
-
Sudaryono Jabat Kepala BGN, Sudah Diworo-woro Istana Sejak Selasa Malam
Terkini
-
Beli Sunscreen Wardah Online Original Hanya di Blibli, Cek Varian Sesuai Kulitmu
-
Kabar Baik untuk PPPK yang Gaji Sering Terlambat, Pusat Turun Tangan
-
Pimpinan KPK Bongkar Cara Agar Kepala Daerah Tidak Terjaring OTT
-
Jawab Keluhan Warga Maros, Gubernur Sulsel Gelontorkan 239 Miliar di Jalan Moncongloe
-
Harta Ketua DPRD Bone Disorot, KPK: Kalau Tidak Benar Kami Tindak