Setelah menerima uang itu, Nurdin mengaku langsung menyerahkannya ke Karaeng Lompo saat itu juga. Uang itu diserahkan di rumah jabatan.
"Saya yakin, saya sudah serahkan itu uangnya karena uang itu hanya numpang lewat saja. Tapi dia tidak akui semua. Jadi, uang itu untuk saksi, biaya pemenangan dan sebagainya," tandas Nurdin Abdullah.
JPU sendiri pernah menghadirkan Andi Makkasau sebagai saksi pada 16 September 2021 lalu. Ia membantah tidak pernah menerima uang dari Nurdin Abdullah.
Kata Karaeng Lompo, Nurdin saat itu hanya mendukungnya lewat doa. Soal dukungan materi, tidak ada.
Baca Juga: Semua Dibantah Nurdin Abdullah, Edy Rahmat: Saya Sumpah Tujuh Turunan Celaka
Semua dana sumbangan untuk kampanyenya di Pilkada Bulukumba disebutkan berasal dari relawan dan simpatisan. Bukan dari Agung Sucipto lewat Nurdin Abdullah seperti yang diungkapkan dalam persidangan.
Kontributor : Lorensia Clara Tambing
Berita Terkait
Terpopuler
- Istri Menteri UMKM Bukan Pejabat, Diduga Seenaknya Minta Fasilitas Negara untuk Tur Eropa
- 7 Rekomendasi Mobil Bekas MPV 1500cc: Usia 5 Tahun Ada yang Cuma Rp90 Jutaan
- 5 Rekomendasi Pompa Air Terbaik yang Tidak Berisik dan Hemat Listrik
- Diperiksa KPK atas Kasus Korupsi, Berapa Harga Umrah dan Haji di Travel Ustaz Khalid Basalamah?
- 5 AC Portable Mini untuk Kamar Harga Rp300 Ribuan: Lebih Simple, Dinginnya Nampol!
Pilihan
Terkini
-
Kejati Sulsel Selidiki Dugaan Korupsi Program Revitalisasi Kampus UNM Rp87 Miliar
-
Lukisan Purba di Goa Leang-leang Maros Masuk Buku Sejarah Indonesia
-
Polisi Tahan 2 Dosen Perguruan Tinggi Negeri di Makassar, Dugaan Pelecehan Seksual
-
BRI: Sektor UMKM Mencakup lebih dari 97% dari 65 Juta Pelaku Usaha, Berkontribusi 61% pada PDB
-
UMKM Kuliner Naik Kelas, Binaan BRI Sukses Ekspor Berkat Strategi Pasar Tepat