SuaraSulsel.id - Edy Rahmat mengaku memberikan uang kontraktor selama Januari hingga Februari 2021. Jumlahnya Rp3,2 miliar.
Dari total tersebut, Edy mengaku mendapat Rp320 juta lebih. Sisanya Rp2,8 miliar diserahkan ke pegawai BPK Sulsel atas nama Gilang.
"Saya jemput Gilang di Kantor BPK baru antar masuk ke asramanya. Disitu saya serahkan," tutur Edy Rahmat pada sidang lanjutan kasus dugaan suap dan gratifikasi proyek infrastruktur di Pemprov Sulsel, Rabu, 3 November 2021.
Majelis hakim kemudian mempertegas, kenapa uang itu harus diserahkan ke Gilang? bukan ke instansi BPK?.
Baca Juga: Baru Diungkap Dalam Sidang NA, Saksi: Uang OTT KPK untuk Pilgub Sulsel 2023
Edy menjelaskan, bahwa Gilang yang menghubunginya dari awal. Ia juga mengira Gilang adalah auditor utama. Belakangan diketahui ternyata bukan dia yang memeriksa.
"Saat pemeriksaan, ternyata bukan dia yang masuk. Ada dua Gilang itu auditor, tapi Gilang yang terima itu yang dihadirkan di persidangan," beber Edy.
Terdakwa Nurdin Abdullah mengaku lupa soal laporan uang untuk BPK tersebut. Namun ia mengaku tidak akan setuju jika mengetahui itu.
"Saya mohon maaf, apakah saya lupa. Tapi kalaupun saya diberitahu, pasti saya tidak setuju. Karena ini akan merugikan kas daerah. Kalau ada denda pengerjaan kan, kontraktor harus setor ke kas daerah," kata Nurdin Abdullah.
Edy Rahmat mengaku mengumpulkan uang dari sebelas kontraktor sebesar Rp3,2 miliar. Uang itu diberikan ke auditor BPK Perwakilan Sulsel untuk menghilangkan hasil temuan. Pada laporan keuangan Pemprov Sulsel tahun 2020.
Mereka adalah Jhon Theodore Rp525 juta, Petrus Yalim Rp445 juta, Haji Momo Rp250 juta, Andi Kemal Rp479 juta, Yusuf Rombe Rp525 juta.
Baca Juga: Urus Izin PPKH Sangat Berbelit-belit, PT Vale Minta Bantuan Nurdin Abdullah
Kemudian Robert Wijoyo Rp58 juta, Hendrik Rp395 juta, Lukito Rp64 juta, Tiong Rp150 juta, Rudi Moha Rp200 juta, dan Karaeng Kodeng Rp150 juta.
Berita Terkait
-
Daftar Panjang Kasus Hukum Menjerat Trump, Dari Uang Suap Hingga Subversi Pemilu
-
Periksa Staf dan Ajudan, KPK Dalami Alur Pemberian Uang Panas ke Gubernur Kalsel Paman Birin
-
Periksa 8 Saksi, KPK Dalami Aliran Uang Panas ke Gubernur Kalsel Paman Birin dan Dinas PUPR
-
Uang Hampir Rp 1 Triliun Terungkap, Pengamat: Jangan Biarkan Celah Korupsi di Peradilan
-
Diduga Terima Uang Haram Rp 500 Juta Kasus Korupsi Tambang, Fakta-Fakta Celine Evangelista
Tag
Terpopuler
- Pemilik Chery J6 Keluhkan Kualitas Mobil Baru dari China
- Profil dan Aset Murdaya Poo, Pemilik Pondok Indah Mall dengan Kekayaan Triliunan
- Jadwal Pemutihan Pajak Kendaraan 2025 Jawa Timur, Ada Diskon hingga Bebas Denda!
- Pemain Keturunan Maluku: Berharap Secepat Mungkin Bela Timnas Indonesia
- Jairo Riedewald Belum Jelas, Pemain Keturunan Indonesia Ini Lebih Mudah Diproses Naturalisasi
Pilihan
-
Solusi Pinjaman Tanpa BI Checking, Ini 12 Pinjaman Online dan Bank Rekomendasi
-
Solusi Aktivasi Fitur MFA ASN Digital BKN, ASN dan PPPK Merapat!
-
5 Rekomendasi HP Murah Rp 1 Jutaan RAM 8 GB, Terbaik untuk April 2025
-
Gelombang Kejutan di Industri EV: Raja Motor Listrik Tersandung Skandal Tak Terduga
-
Harga Emas Antam Lompat Tinggi Lagi Rp34.000 Jadi Rp1.846.000/Gram
Terkini
-
Tidak Cukup Niat, Ini 3 Kemampuan Wajib Dimiliki Jemaah Haji
-
Insentif Guru Besar Unhas Naik Jadi Rp5 Juta
-
Polisi Gadungan Beraksi di Gowa, Begini Caranya Tipu Korban Hingga Terciduk
-
Mira Hayati Jadi Tahanan Kota, Perampok Toko Emas Ditangkap Polisi
-
Appi Alihkan Anggaran Truk Pengangkut Sampah ke Perbaikan Sekolah dan Seragam Sekolah Gratis