SuaraSulsel.id - Kabid Humas Polda Sulsel Kombes E Zulpan mengatakan, Akmal pelaku pembunuhan orang tua dan saudara kandung di Kabupaten Bantaeng mengidap gangguan jiwa atau ODGJ. Penyakitnya kambuh. Lalu menyerang ayah, ibu, dan saudara kandungnya.
"Pelaku adalah ODGJ yang penyakitnya kambuh," ungkap Zulpan saat dihubungi via telepon, Rabu (27/10/2021).
Mengutip telisik.id -- jaringan Suara.com, pelaku, kata Kombes E Zulpan, telah diamankan ke Mapolres Bantaeng untuk penyelidikan lebih lanjut.
Sebilah pisau yang diduga digunakan pelaku menikam para korban juga disita polisi.
Pelaku yang mengalami penyakit ODGJ rencananya akan dibawah ke Makassar untuk melakukan pemeriksaan kejiwaan.
Akmal (30) tega membunuh ayah, ibu, dan saudaranya diduga memiliki riwayat gangguan jiwa oleh tetangganya kembali kambuh.
Hari masih pagi, jarum jam menunjukkan pukul 07.00 Wita. Akmal saat itu sedang duduk santai di ruang tamu sembari menikmati suasana pagi hari yang begitu sejuk di Desa Ereng-ereng, Kabupaten Bantaeng.
Namun tiba-tiba, dia mengambil pisau dapur. Ia kemudian menyerang membabi buta ke arah ayahnya, Baddu (77). Ke arah yang mematikan yakni bagian perut, dada, dan leher.
Lalu, dia beralih ke ibunya, Sadia (69). Kemudian kakaknya, Sitti Saleha (39).
Baca Juga: Sadis! Satu Keluarga Dibunuh di Kabupaten Bantaeng
Dia juga menyerang adik kandungnya, Husnul Amaliah (22). Beruntung Husnul hanya memgalami luka ringan. Tapi ayah, ibu dan kakaknya, bersimbah darah. Dilarikan ke Rumah Sakit Banyorang, Bantaeng, dengan mobil pikap. Sayang, nyawanya tak tertolong.
Berita Terkait
Terpopuler
- Pemerintah Tutup Ruang Pembentukan Provinsi Luwu Raya, Kemendagri: Ikuti Moratorium!
- Warga Sambeng Borobudur Pasang 200 Spanduk, Menolak Penambangan Tanah Urug
- Cerita Eks Real Madrid Masuk Islam di Ramadan 2026, Langsung Bersimpuh ke Baitullah
- Sosok Arya Iwantoro Suami Dwi Sasetyaningtyas, Alumni LPDP Diduga Langgar Aturan Pengabdian
- Menkop Ferry Minta Alfamart dan Indomaret Stop Ekspansi Karena Mengancam Koperasi Merah Putih
Pilihan
-
SBY Sentil Doktrin Perang RI: Kalau Serangan Udara Hancurkan Jakarta, Bagaimana Hayo?
-
Kasus Pembakaran Tenda Polda DIY: Perdana Arie Divonis 5 Bulan, Hakim Perintahkan Bebas
-
Bikin APBD Loyo! Anak Buah Purbaya Minta Pemerintah Daerah Stop Kenaikan TPP ASN
-
22 Tanya Jawab Penjelasan Pemerintah soal Deal Dagang RI-AS: Tarif, Baju Bekas, hingga Miras
-
Zinedine Zidane Comeback! Sepakat Latih Timnas Prancis Usai Piala Dunia 2026
Terkini
-
Mengerikan! Bripda Dirja Pratama Tewas Dianiaya Usai Salat Subuh
-
12 Fakta Kematian Bripda Dirja Pratama
-
Misteri Darah di Mulut Bripda Dirja Pratama Terjawab, Senior Resmi Tersangka
-
Nasaruddin Umar Ungkap Pernah Serahkan 'Pemberian' ke KPK di Masa Lalu
-
Jejak Karier AKP Arifan Efendi, Kasat Narkoba Toraja Utara Diduga Terima Rp13 Juta Dari Bandar