SuaraSulsel.id - Kepolisian Resor Bantaeng menangkap pria bernama Akmal Bin Baddu (30 tahun). Karena melakukan penganiayaan dengan cara menikam empat orang keluarganya menggunakan senjata tajam jenis pisau dapur. Menyebabkan tiga orang korban meninggal dunia.
Kapolres Bantaeng AKBP Rachmat Sumekar mengatakan, dalam kasus ini ada empat orang yang ditikam pelaku.
Mereka adalah Baddu Bin Simbun (77 tahun) bapak kandung pelaku, Sadia binti Bonro (69 tahun) yang merupakan ibu kandung pelaku. Serta dua orang saudara kandung pelaku, yakni Sitti Saleha binti Baddu (39 tahun), dan Husnul Amaliah binti Baddu (22 tahun).
Dari empat korban yang ditikam pelaku, kata dia, tiga orang dikabarkan meninggal dunia. Sedangkan, satu korban, Husnul Amaliah berhasil selamat. Karena hanya mengalami luka ringan.
"Adiknya yang paling kecil luka ringan. Iya, (Husnul Amaliah)," kata Rachmat kepada SuaraSulsel.id, Selasa 26 Oktober 2021.
Rachmat menjelaskan peristiwa berdarah ini terjadi di Lingkungan Ereng-Ereng, Kelurahan Ereng-Ereng, Kecamatan Tompobulu, Kabupaten Bantaeng, Sulawesi Selatan, Selasa (26/10/2021) pukul 07.00 Wita, pagi.
Awalnya, pelaku yang tengah duduk di ruang tamu memperlihatkan gelagat gangguan jiwa. Langsung menghampiri para korban dan melakukan penganiayaan.
Aksi penganiayaan dilakukan dengan cara menikam menggunakan senjata tajam jenis pisau dapur. Korban yang ditikam pelaku diketahui ada empat orang yang merupakan keluarga pelaku.
Dari empat orang yang ditikam, kata dia, tiga diantaranya dinyatakan meninggal dunia. Sementara satu orang korban lagi berhasil selamat dengan kondisi mengalami luka ringan.
Baca Juga: Belum Juga Rilis Tersangka Kasus Pembunuhan Subang, Polisi: Kita Menunggu Waktu Saja
Warga Takut
Perempuan bernama Rudayanti Binti Baddu yang menyaksikan kejadian tersebut sempat berteriak meminta pertolongan kepada warga sekitar. Ironisnya, tidak ada warga yang berani mendekat karena mengetahui pelaku mengalami gangguan jiwa.
"Rudayanti binti Baddu yang sementara memangku Saliha Binti Baddu berteriak dan meminta tolong. Namun warga sekitar tidak berani mendekat karena sudah mengetahui bahwa pelaku mengalami gangguan kejiwaan," jelas Kapolsek Rachmat.
Polisi yang mengetahui hal itu, langsung bertindak dengan mendatangi lokasi kejadian. Hasilnya, pelaku yang masih berada di Lingkungan Ereng-Ereng, Kelurahan Ereng-Ereng, Kecamatan Tompobulu, Kabupaten Bantaeng langsung diringkus polisi bersama dengan barang bukti berupa satu buah senjata tajam jenis pisau.
"Berhasil mengamankan diduga palaku beserta barang bukti dan selanjutnya diamankan di Polres Bantaeng guna proses hukum lebih lanjut," katanya.
Kontributor : Muhammad Aidil
Berita Terkait
Terpopuler
- Ogah Bayar Tarif Selat Hormuz ke Iran, Singapura: Ingat Selat Malaka Lebih Strategis!
- Harga Minyak Dunia Turun Drastis Usai Pengumuman Gencatan Senjata Perang Iran
- Proyek PSEL Makassar: Investor Akan Gugat Pemkot Makassar Rp2,4 Triliun
- 5 Rekomendasi Tablet Murah dengan Keyboard Bawaan, Jadi Lebih Praktis
- Sepeda Lipat Apa yang Murah dan Awet? Ini 5 Rekomendasi Terbaik untuk Gowes
Pilihan
-
Apartemen Bassura Jadi Markas Vape Narkoba, Wanita Berinisial E Diciduk Bersama Ribuan Barang Bukti!
-
Mendadak Jakarta Blackout Massal: Sempat Dikira Peringatan Hari Bumi, MRT Terganggu
-
Benjamin Netanyahu Resmi Diseret ke Pengadilan Duduk di Kursi Terdakwa
-
Biadab! Israel Bunuh Jurnalis Al Jazeera di Gaza pakai Serangan Drone
-
Iran Tuduh AS-Israel Langgar Kesepakatan, Gencatan Senjata Terancam Batal
Terkini
-
Sempat Viral Pelajar SD Terpencil di Sulteng Berenang ke Sekolah, Kini Jembatan Dibangun
-
203.320 Jemaah Haji 2026 Peroleh Banknotes SAR 750 dari BRI untuk Dibelanjakan di Tanah Suci
-
Promo BRI Cicil Emas: Cashback Rp200 Ribu untuk 305 Nasabah
-
Beda Usia 53 Tahun, Pernikahan Haji Buhari Dengan Anak 18 Tahun Disorot Publik
-
Pembangunan Pelabuhan di Kecamatan Tonra Bone Disetujui Pelindo