SuaraSulsel.id - Kepolisian Resor Bantaeng menangkap pria bernama Akmal Bin Baddu (30 tahun). Karena melakukan penganiayaan dengan cara menikam empat orang keluarganya menggunakan senjata tajam jenis pisau dapur. Menyebabkan tiga orang korban meninggal dunia.
Kapolres Bantaeng AKBP Rachmat Sumekar mengatakan, dalam kasus ini ada empat orang yang ditikam pelaku.
Mereka adalah Baddu Bin Simbun (77 tahun) bapak kandung pelaku, Sadia binti Bonro (69 tahun) yang merupakan ibu kandung pelaku. Serta dua orang saudara kandung pelaku, yakni Sitti Saleha binti Baddu (39 tahun), dan Husnul Amaliah binti Baddu (22 tahun).
Dari empat korban yang ditikam pelaku, kata dia, tiga orang dikabarkan meninggal dunia. Sedangkan, satu korban, Husnul Amaliah berhasil selamat. Karena hanya mengalami luka ringan.
"Adiknya yang paling kecil luka ringan. Iya, (Husnul Amaliah)," kata Rachmat kepada SuaraSulsel.id, Selasa 26 Oktober 2021.
Rachmat menjelaskan peristiwa berdarah ini terjadi di Lingkungan Ereng-Ereng, Kelurahan Ereng-Ereng, Kecamatan Tompobulu, Kabupaten Bantaeng, Sulawesi Selatan, Selasa (26/10/2021) pukul 07.00 Wita, pagi.
Awalnya, pelaku yang tengah duduk di ruang tamu memperlihatkan gelagat gangguan jiwa. Langsung menghampiri para korban dan melakukan penganiayaan.
Aksi penganiayaan dilakukan dengan cara menikam menggunakan senjata tajam jenis pisau dapur. Korban yang ditikam pelaku diketahui ada empat orang yang merupakan keluarga pelaku.
Dari empat orang yang ditikam, kata dia, tiga diantaranya dinyatakan meninggal dunia. Sementara satu orang korban lagi berhasil selamat dengan kondisi mengalami luka ringan.
Baca Juga: Belum Juga Rilis Tersangka Kasus Pembunuhan Subang, Polisi: Kita Menunggu Waktu Saja
Warga Takut
Perempuan bernama Rudayanti Binti Baddu yang menyaksikan kejadian tersebut sempat berteriak meminta pertolongan kepada warga sekitar. Ironisnya, tidak ada warga yang berani mendekat karena mengetahui pelaku mengalami gangguan jiwa.
"Rudayanti binti Baddu yang sementara memangku Saliha Binti Baddu berteriak dan meminta tolong. Namun warga sekitar tidak berani mendekat karena sudah mengetahui bahwa pelaku mengalami gangguan kejiwaan," jelas Kapolsek Rachmat.
Polisi yang mengetahui hal itu, langsung bertindak dengan mendatangi lokasi kejadian. Hasilnya, pelaku yang masih berada di Lingkungan Ereng-Ereng, Kelurahan Ereng-Ereng, Kecamatan Tompobulu, Kabupaten Bantaeng langsung diringkus polisi bersama dengan barang bukti berupa satu buah senjata tajam jenis pisau.
"Berhasil mengamankan diduga palaku beserta barang bukti dan selanjutnya diamankan di Polres Bantaeng guna proses hukum lebih lanjut," katanya.
Kontributor : Muhammad Aidil
Berita Terkait
Terpopuler
- 4 HP Terbaru 2026 Harga Rp2 Jutaan, Kamera Bagus dan Baterai Besar hingga 7000 mAh
- Silsilah Keluarga Lim Xin Rui yang Resmi Jadi Menantu Hasto Kristiyanto
- 3 Klub Pemain Timnas Indonesia Berhasil Raih Tiket Promosi Musim Ini
- Lirik Lagu 'MBG Mas Bahlil Ganteng' yang Viral, Lengkap Asal Usulnya
- HP Vivo yang Bagus Seri Apa? Ini Rekomendasi Seri X, V, dan Y Sesuai Kebutuhan
Pilihan
-
Eks Wamenaker Noel Ebenezer: Hukum Mati Saja Saya!
-
Staf Ahli Gubernur Kaltim Bawa-Bawa Status 'Cucu Nabi' demi Redam Demo Massa
-
Cara Buka Tabungan Pesirah Bank Sumsel Babel dari HP, Tak Perlu Antre di Bank
-
Nathalie Holshcer Sebut Pengawal Pribadinya Ditembak Polisi, Minta Tanggung Jawab Polri
-
Modus Oknum Ustad di Lubuk Linggau Ajak Santri ke Kebun Sawit, Berujung Kasus Pencabulan
Terkini
-
Waspada Penyakit Hewan! Begini Pemeriksaan Sapi Kurban di Pelabuhan Sulsel
-
Dituding Tak Objektif, Pemprov Sulsel Siap Buka-bukaan Seleksi Paskibraka Nasional
-
Cari Tiket Pesawat Murah Nonton Piala Dunia? Kunjungi BookCabin Travel Fair 2026
-
Pemprov Sulsel Genjot Program MYP untuk Perbaikan Jalan Strategis
-
Dugaan Rasisme dan Diskriminasi Seleksi Paskibraka, Begini Respons Pemprov Sulsel