SuaraSulsel.id - Direktur Pengawasan Lembaga Jasa Keuangan, Otoritas Jasa Keuangan atau OJK Sulawesi, Maluku dan Papua, Patahuddin mengatakan untuk menghindari penipuan di tengah sistem digital, harus diupayakan dengan serius. Apalagi sasarannya sebagian besar dari kalangan perempuan pelaku usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM).
Masih rendahnya pemahaman mengenai produk sektor jasa keuangan. Membuat masyarakat kerap menjadi korban penipuan pinjol ilegal.
"Hal inilah yang kemudian dimanfaatkan oknum melancarkan aksinya dalam melakukan penipuan," kata Patahuddin, Sabtu 23 Oktober 2021.
Mengutip Antara, berkaitan dengan hal tersebut, Patahuddin mengatakan transaksi digital yang semakin mudah ini harus dibarengi dengan kecakapan masyarakat khususnnya para pelaku UMKM untuk mencermati legal dan logisnya suatu usaha saat membutuhkan pinjaman untuk mengembangkan usahanya.
Selain itu, untuk memastikan pinjol itu legal atau ilegal bisa menghubungi Call Center OJK di 157 atau nomor WA 081157157157.
Satgas Waspada Investasi yang terdiri dari Otoritas Jasa Keuangan (OJK), Kominfo, dan Kepolisian telah membekukan sebanyak 3.600 pinjaman online atau pinjol ilegal yang beroperasi di wilayah Provinsi Sulawesi Selatan.
"Langkah pembekuan itu ditujukan untuk meminimalisir website dan aplikasi pinjaman ilegal yang marak bermunculan di masyarakat. Dengan iming-iming proses cepat dan bunga rendah," kata Patahuddin.
Korban Pinjaman Online di Gorontalo Harus Bayar Ratusan Juta
Sejumlah rektor menyampaikan permasalahan pinjaman online yang terjadi di kampus. Salah satunya Rektor Universitas Bina Mandiri, Titin Dunggio, yang mengatakan persoalan Pinjol sudah merebak di kampus. Bahkan sudah ada yang menjadi korban.
Baca Juga: 90 Persen Kebakaran Usaha Laundry di Makassar Karena Mesin Pengering Rakitan Meledak
“Persoalan pinjaman online sudah sangat meresahkan, hal ini juga kami alami di lingkungan kampus dimana ada yang menjadi korban, pinjam hanya puluhan juta namun tagihannya hingga ratusan juta, mohon kiranya hal ini bisa disikapi oleh Polda Gorontalo,” kata Titin saat acara silaturahmi Kapolda Gorontalo dengan Rektor di Propinsi Gorontalo, Jumat (22/10/2021).
Selain itu ada diantara rektor yang hadir yang mengeluhkan dijadikannya nama dosen sebagai penjamin dalam pinjaman online tersebut. Padahal yang bersangkutan tidak pernah berhubungan dengan pinjaman online.
Berita Terkait
Terpopuler
- 3 Sepatu New Balance Tanpa Tali, Bantalan Nyaman untuk Jalan Kaki Jauh
- Warga Kayumanis Bogor Tolak PSEL
- 5 Sepatu Adidas Tanpa Tali yang Serbaguna, Anti Pegal Dipakai Jalan Seharian
- Deretan Tokoh Top Bakal Turun Gunung ke UGM Besok, Bahas Nasib Bangsa Lewat Konferensi Republik
- 5 HP Baru 2026 Memori Besar dan Baterai Badak untuk Multitasking, Harga Rp2 Jutaan
Pilihan
-
Kesehatan Donald Trump Bermasalah? Gedung Putih Dituding Tutupi Hasil Medical Check-up
-
Kebakaran RSUD Syekh Yusuf Gowa, Begini Kondisi Terkini Pasien
-
Israel Bombardir Lebanon, 74 Warga Jadi Korban Satu Keluarga Tewas Saat Kabur
-
AS-Iran Kembali Sepakati Gencatan Senjata, Harga Minyak Stabil di USD 90
-
Skandal! Jaksa AS Selidiki FIFA, Penjualan Tiket Piala Dunia 2026 Diduga Bermasalah
Terkini
-
Enam Pelaku Perundungan Siswi Tana Toraja Ditangkap
-
Ini Alasan Cabai Keriting Kurang Diminati di Gorontalo
-
Gubernur Sulsel Terima Penghargaan Provinsi Terbaik 1 Creative Financing
-
Hati-hati Jempolmu! 109 Warga Sultra Terjerat Kasus Pencemaran Nama Baik di Medsos
-
Makassar Half Marathon 2026 Pakai Dana APBD 2,5 Miliar