SuaraSulsel.id - Ikatan Dokter Indonesia (IDI) Pengurus Wilayah Provinsi Gorontalo merespons laporan dugaan malpraktik di Rumah Sakit Multazam Kota Gorontalo.
Ketua IDI Provinsi Gorontalo dr. Irianto Dunda, mengatakan organisasi yang menaungi para dokter itu telah meminta Majelis Kehormatan Etik Kedokteran (MKEK). Untuk memproses lebih lanjut sesuai ketentuan.
Mengutip gopos.id -- jaringan Suara.com, Irianto mengatakan, IDI sudah meminta keterangan terkait dugaan malpraktik. Dengan menggelar rapat koordinasi yang melibatkan banyak pihak. Antara lain IDI Cabang Gorontalo, Perhimpunan Dokter Obstetri dan Ginekologi Indonesia, Perhimpunan Dokter Bedah Indonesia, serta jajaran Direktur dan Komite Medik Rumah Sakit terkait.
“Rapat koordinasi juga ikut dihadiri ketiga orang dokter yang melakukan operasi pada pasien tersebut,” ujar Irianto Dunda.
Baca Juga: Razia Kartu Vaksin Covid-19 di Gorontalo
Dokter spesialis syaraf itu menegaskan, tidak ada perbedaan hasil pemeriksaan diantara dokter yang menangani pasien. Hal itu didasarkan pada klarifikasi dan konfirmasi kepada sejumlah dokter yang disebutkan menangani pasien.
Oleh karena itu, Irianto Dunda, menekankan agar masyarakat tidak ikut menyebarkan informasi yang ditujukan untuk menimbulkan rasa kebencian atau permusuhan individu dan atau kelompok masyarakat tertentu.
“IDI meminta kepada sejumlah pihak untuk menahan diri untuk tidak menjustifikasi tindakan yang dilakukan oleh dokter termasuk dugan malpraktik dan lebih mengedepankan asas praduga tidak bersalah. Sebelum ada keputusan resmi dari MKEK IDI,” ujar Irianto Dunda.
Korban meninggal dunia
Kasus ini terungkap Jumat (15/10/2021). Setelah pasien yang menjadi korban dugaan malaraktik tersebut meninggal dunia. Pasien berinisial MA sempat mendapat perawatan dan menjalani operasi di Rumah Sakit Multazam Kota Gorontalo.
Baca Juga: Tersinggung Dengar Suara Knalpot Motor, Pengendara Motor Ditikam
Namun operasi tersebut diduga gagal. Kemudian pasien dipaksa keluar rumah sakit. Membuat korban kritis dan meninggal dunia.
Suami korban YH, kepada gopos.id -- jaringan Suara.com membeberkan kronologi perawatan medis korban. Selama dirawat di Rumah Sakit Multazam Kota Gorontalo.
Kamis tanggal 16 September 2021, YH bersama korban melakukan konsultasi ke salah satu dokter spesialis kandungan di Kota Gorontalo.
Korban menyampaikan keluhan yang ia rasa berupa haid kurang lancar, dan rasa nyeri di bagian perut.
Selanjutnya oknum dokter tersebut mendiagnosa pasien memiliki kista berukuran 5,0 dan dan Miom berukuran 9,8 atau berukuran sebesar kepala bayi.
Setelah mendengar hasil diagnosa tersebut, YH dan korban menanyakan upaya untuk menyembuhkannya? Oleh dokter spesialis obgyn itu, dijelaskan bahwa kondisi korban tidak akan sembuh. Walaupun sudah minum obat yang banyak. Solusinya operasi untuk mengangkat kista dan miom tersebut.
Berita Terkait
Terpopuler
- 7 Rekomendasi Mobil Bekas MPV 1500cc: Usia 5 Tahun Ada yang Cuma Rp90 Jutaan
- 5 Rekomendasi Pompa Air Terbaik yang Tidak Berisik dan Hemat Listrik
- Diperiksa KPK atas Kasus Korupsi, Berapa Harga Umrah dan Haji di Travel Ustaz Khalid Basalamah?
- 5 AC Portable Mini untuk Kamar Harga Rp300 Ribuan: Lebih Simple, Dinginnya Nampol!
- Istri Menteri UMKM Bukan Pejabat, Diduga Seenaknya Minta Fasilitas Negara untuk Tur Eropa
Pilihan
Terkini
-
Kejati Sulsel Selidiki Dugaan Korupsi Program Revitalisasi Kampus UNM Rp87 Miliar
-
Lukisan Purba di Goa Leang-leang Maros Masuk Buku Sejarah Indonesia
-
Polisi Tahan 2 Dosen Perguruan Tinggi Negeri di Makassar, Dugaan Pelecehan Seksual
-
BRI: Sektor UMKM Mencakup lebih dari 97% dari 65 Juta Pelaku Usaha, Berkontribusi 61% pada PDB
-
UMKM Kuliner Naik Kelas, Binaan BRI Sukses Ekspor Berkat Strategi Pasar Tepat