SuaraSulsel.id - Ikatan Dokter Indonesia (IDI) Pengurus Wilayah Provinsi Gorontalo merespons laporan dugaan malpraktik di Rumah Sakit Multazam Kota Gorontalo.
Ketua IDI Provinsi Gorontalo dr. Irianto Dunda, mengatakan organisasi yang menaungi para dokter itu telah meminta Majelis Kehormatan Etik Kedokteran (MKEK). Untuk memproses lebih lanjut sesuai ketentuan.
Mengutip gopos.id -- jaringan Suara.com, Irianto mengatakan, IDI sudah meminta keterangan terkait dugaan malpraktik. Dengan menggelar rapat koordinasi yang melibatkan banyak pihak. Antara lain IDI Cabang Gorontalo, Perhimpunan Dokter Obstetri dan Ginekologi Indonesia, Perhimpunan Dokter Bedah Indonesia, serta jajaran Direktur dan Komite Medik Rumah Sakit terkait.
“Rapat koordinasi juga ikut dihadiri ketiga orang dokter yang melakukan operasi pada pasien tersebut,” ujar Irianto Dunda.
Dokter spesialis syaraf itu menegaskan, tidak ada perbedaan hasil pemeriksaan diantara dokter yang menangani pasien. Hal itu didasarkan pada klarifikasi dan konfirmasi kepada sejumlah dokter yang disebutkan menangani pasien.
Oleh karena itu, Irianto Dunda, menekankan agar masyarakat tidak ikut menyebarkan informasi yang ditujukan untuk menimbulkan rasa kebencian atau permusuhan individu dan atau kelompok masyarakat tertentu.
“IDI meminta kepada sejumlah pihak untuk menahan diri untuk tidak menjustifikasi tindakan yang dilakukan oleh dokter termasuk dugan malpraktik dan lebih mengedepankan asas praduga tidak bersalah. Sebelum ada keputusan resmi dari MKEK IDI,” ujar Irianto Dunda.
Korban meninggal dunia
Kasus ini terungkap Jumat (15/10/2021). Setelah pasien yang menjadi korban dugaan malaraktik tersebut meninggal dunia. Pasien berinisial MA sempat mendapat perawatan dan menjalani operasi di Rumah Sakit Multazam Kota Gorontalo.
Baca Juga: Razia Kartu Vaksin Covid-19 di Gorontalo
Namun operasi tersebut diduga gagal. Kemudian pasien dipaksa keluar rumah sakit. Membuat korban kritis dan meninggal dunia.
Suami korban YH, kepada gopos.id -- jaringan Suara.com membeberkan kronologi perawatan medis korban. Selama dirawat di Rumah Sakit Multazam Kota Gorontalo.
Kamis tanggal 16 September 2021, YH bersama korban melakukan konsultasi ke salah satu dokter spesialis kandungan di Kota Gorontalo.
Korban menyampaikan keluhan yang ia rasa berupa haid kurang lancar, dan rasa nyeri di bagian perut.
Selanjutnya oknum dokter tersebut mendiagnosa pasien memiliki kista berukuran 5,0 dan dan Miom berukuran 9,8 atau berukuran sebesar kepala bayi.
Setelah mendengar hasil diagnosa tersebut, YH dan korban menanyakan upaya untuk menyembuhkannya? Oleh dokter spesialis obgyn itu, dijelaskan bahwa kondisi korban tidak akan sembuh. Walaupun sudah minum obat yang banyak. Solusinya operasi untuk mengangkat kista dan miom tersebut.
Berita Terkait
Terpopuler
- Di Tangan Suahasil, MBG Jadi Prioritas Subsidi Energi Dipangkas
- Luky Alfirman Jadi Wamenkeu usai Dicopot Purbaya, Pengamat Soroti Arah Kebijakan Suahasil
- Sehari Dijabat Suyudi Ario Seto, Polri Langsung Rombak 19 Kapolda: Ini Daftar Lengkapnya!
- Tan Cheng Hoe Gerah Lihat Pemain Malaysia Larut dalam Kekecewaan: Stop Nangis
- 7 Sepatu Jalan Paling Awet yang Solnya Empuk untuk Perjalanan Jauh
Pilihan
-
Kalapas Cibinong Dipecat dari ASN, Buntut Klaster Mewah dalam Penjara
-
Resmi, Syahganda Nainggolan Jadi Kepala Bakom RI Gantikan Muhammad Qodari
-
Hadir di Istana, Pratikno Buka Suara Soal Isu Jadi Ketua Wantimpres Era Prabowo
-
Disorot Gegara Gaya Hidup Mewah, Timothy Ivan Mundur dari Deputi II Bakom RI: Ingin Introspeksi Diri
-
KBRI di Singapura Tak Punya Dokumen Soal Jenjang Pendidikan Gibran di Orchid Park dan MDIS
Terkini
-
Appi Beri Peringatan Camat-Lurah: Tinggalkan Kebiasaan Santai, Tak Boleh Kerja Seremoni
-
Hore! Pemprov Sulsel Beri Diskon 50% Pajak Kendaraan dan Bebas Denda, Cek Syaratnya
-
Pemuda Makassar Tewas Diduga Dikeroyok 20 Pelajar SMP
-
BRI Gandeng KPK Cetak Penyuluh Antikorupsi Lewat PELOPOR 2026
-
Blunder Fatal PT Pos Indonesia, Bupati Gowa Duga Ada Sabotase di Balik Putusan MA