SuaraSulsel.id - Pemerintah mulai membahas pembebasan lahan untuk pembangunan Bandar Udara Wisata Bira Kabupaten Bulukumba. Dalam rapat konsolidasi yang menghadirkan unsur Pemerintahan Kabupaten Bulukumba besama dengan stakeholder lainnya.
Bupati Bulukumba A. Muchtar Ali Yusuf menegaskan, seluruh pihak yang terlibat dalam proses pembangunan Bandara Wisata Bira tidak memiliki konflik kepentingan. Tapi harus mengedepankan kepentingan dan kemaslahatan umum. Dengan koordinasi yang baik antar instansi maupun dengan para stakeholder.
“Saya ingatkan untuk jangan sekali-kali ada pihak yang ingin memanfaatkan situasi ini. Untuk kepentingan pribadi yang dapat menghambat proses ini,” tegas Bupati Andi Muchtar Ali Yusuf yang Hadir dalam Rapat di Ruang Pola Kantor Bupati, Selasa (12/10/2021).
Mengutip KabarMakassar.com -- jaringan Suara.com, Bupati Muchtar mengatakan bahwa di era pemerintahannya bersama Wabup Edy Manaf, urusan pembebasan lahan dan pembangunan bandara wisata diharapkan dapat diselesaikan. Agar dapat menyokong pertumbuhan ekonomi khususnya pada sektor pariwisata.
“Kita harap proses ini tidak perlu berlarut-larut. Jika semua pihak dapat mengambil peran untuk membantu pembebasan dan pembangunan bandara wisata ini demi Bulukumba yang lebih maju dan sejahtera,” tuturnya.
Untuk itu Bupati mengatakan pertemuan tersebut dinilai penting dalam rangka menemukan kesepahaman bersama dalam mengawali proses pembebasan lahan yang diketahui beberapa tahun ini prosesya terhenti oleh karena adanya beberapa kendala, sehingga dalam Rapat Konsolidasi tersebut dapat memetakan kembali permasalahan-permasalahan yang ada, sekaligus menyususn langkah strategis dalam penyelesaiaannya.
Terkait persoalan kendala, Kepala Dinas Perhubungan Provinsi Sulawesi Selatan Muhammad Arafah menerangkan bahwa ada beberapa kendala yang dihadapi, diantaranya terjadi perubahan arah landas pacu dari arah landas pacu sesuai gambar Master Plan dengan koordinat areal dari BPN Bulukumba.
Kendala lainnya yakni sebagian lahan yang ada pada lokasi tidak memiliki dokumen yang sah serta terkendala pula terkait penerbitan persetuan teknis dari Dirjen Perhubungan Udara dan penerbitan penetapan lokasi dari Menteri Perhubungan.
Olehnya itu diperlukan koordinasi secara berkala dengan melibatkan stakeholder Kementerian Perhubungan, serta terkait dokumen perencanaan yang sudah ada perlu dilakukan revisi dengan menyesuaikan status bandara yang akan dibangun, hal itu juga disepakati oleh Wakil Ketua DPRD Bulukumba H. Patudangi Azis dimana DPRD selaku lembaga legislatif yang memiliki fungsi pengawasan.
Baca Juga: Akhirnya Warga Desa Adat Amma Toa Kajang Bulukumba Mau Membuat KTP
“Dokumennya harus dilengkapi dan direview. nah, hasil reviewnya ini kemudian didorong penganggarannya di DPRD, karena di DPRD itu yang kita mau lihat,” ungkap Patudangi.
Tag
Berita Terkait
Terpopuler
- Kecil tapi Lega: Hatchback Bermesin Avanza Kini Cuma 50 Jutaan, Makin Layak Dilirik?
- Promo JCO Mei 2026, Paket Hemat Donat dan Kopi yang Sayang Dilewatkan
- 5 Rekomendasi Bedak Wardah Colorfit yang Warnanya Auto Menyatu di Kulit
- 4 Rekomendasi Parfum Lokal Wangi Tidak Lebay dan Tahan Lama untuk Perempuan
- 6 Rekomendasi Sepatu Lokal Rp 200 Ribuan, Kualitas Bintang Lima
Pilihan
-
16 Korban Tewas Bus ALS Terbakar di Muratara Berhasil Dievakuasi, Jalinsum Masih Mencekam
-
'Celana Saya Juga Hancur', Cerita Saksi yang Kena Sisa Air Keras Saat Bantu Andrie Yunus
-
Kala Harga Kebutuhan Meroket, Menulis Jadi Andalan Saya untuk Nambal Dompet
-
Hakim Gemas Anggota BAIS Siram Air Keras ke Andrie Yunus: Amatir Banget, Malu-maluin!
-
10 WNI Diamankan di Arab Saudi Terkait Haji Ilegal, Kemenhaj Pastikan Tak Akan Intervensi
Terkini
-
Sejumlah Kader Nasdem dan Parpol Lain di Kabupaten Sarmi Papua Pindah ke PSI
-
CCTV Polsek Ponrang Rusak Dikencingi Kucing saat Pengamanan 7 Mobil Muat BBM Diduga Ilegal
-
ESDM: Kegempaan Gunung Awu di Kepulauan Sangihe Meningkat
-
Tanya Soal Jasa Medis, Wartawan di Palu Malah Dimaki Pejabat: Mau Berteman atau Cari Masalah?
-
Sekda Sulbar Ajak Masyarakat Tidak Berlebihan Rayakan Idul Adha