Scroll untuk membaca artikel
Muhammad Yunus
Rabu, 13 Oktober 2021 | 13:21 WIB
Ilustrasi: Bandara Buntuk Kunik Toraja siap diresmikan / Foto : Istimewa

SuaraSulsel.id - Pemerintah mulai membahas pembebasan lahan untuk pembangunan Bandar Udara Wisata Bira Kabupaten Bulukumba. Dalam rapat konsolidasi yang menghadirkan unsur Pemerintahan Kabupaten Bulukumba besama dengan stakeholder lainnya.

Bupati Bulukumba A. Muchtar Ali Yusuf menegaskan, seluruh pihak yang terlibat dalam proses pembangunan Bandara Wisata Bira tidak memiliki konflik kepentingan. Tapi harus mengedepankan kepentingan dan kemaslahatan umum. Dengan koordinasi yang baik antar instansi maupun dengan para stakeholder.

“Saya ingatkan untuk jangan sekali-kali ada pihak yang ingin memanfaatkan situasi ini. Untuk kepentingan pribadi yang dapat menghambat proses ini,” tegas Bupati Andi Muchtar Ali Yusuf yang Hadir dalam Rapat di Ruang Pola Kantor Bupati, Selasa (12/10/2021).

Mengutip KabarMakassar.com -- jaringan Suara.com, Bupati Muchtar mengatakan bahwa di era pemerintahannya bersama Wabup Edy Manaf, urusan pembebasan lahan dan pembangunan bandara wisata diharapkan dapat diselesaikan. Agar dapat menyokong pertumbuhan ekonomi khususnya pada sektor pariwisata.

Baca Juga: Akhirnya Warga Desa Adat Amma Toa Kajang Bulukumba Mau Membuat KTP

“Kita harap proses ini tidak perlu berlarut-larut. Jika semua pihak dapat mengambil peran untuk membantu pembebasan dan pembangunan bandara wisata ini demi Bulukumba yang lebih maju dan sejahtera,” tuturnya.

Untuk itu Bupati mengatakan pertemuan tersebut dinilai penting dalam rangka menemukan kesepahaman bersama dalam mengawali proses pembebasan lahan yang diketahui beberapa tahun ini prosesya terhenti oleh karena adanya beberapa kendala, sehingga dalam Rapat Konsolidasi tersebut dapat memetakan kembali permasalahan-permasalahan yang ada, sekaligus menyususn langkah strategis dalam penyelesaiaannya.

Terkait persoalan kendala, Kepala Dinas Perhubungan Provinsi Sulawesi Selatan Muhammad Arafah menerangkan bahwa ada beberapa kendala yang dihadapi, diantaranya terjadi perubahan arah landas pacu dari arah landas pacu sesuai gambar Master Plan dengan koordinat areal dari BPN Bulukumba.

Kendala lainnya yakni sebagian lahan yang ada pada lokasi tidak memiliki dokumen yang sah serta terkendala pula terkait penerbitan persetuan teknis dari Dirjen Perhubungan Udara dan penerbitan penetapan lokasi dari Menteri Perhubungan.

Olehnya itu diperlukan koordinasi secara berkala dengan melibatkan stakeholder Kementerian Perhubungan, serta terkait dokumen perencanaan yang sudah ada perlu dilakukan revisi dengan menyesuaikan status bandara yang akan dibangun, hal itu juga disepakati oleh Wakil Ketua DPRD Bulukumba H. Patudangi Azis dimana DPRD selaku lembaga legislatif yang memiliki fungsi pengawasan.

Baca Juga: Soeharto Pesan 22 Kapal di Bulukumba Untuk Operasi Militer Papua

“Dokumennya harus dilengkapi dan direview. nah, hasil reviewnya ini kemudian didorong penganggarannya di DPRD, karena di DPRD itu yang kita mau lihat,” ungkap Patudangi.

Load More