SuaraSulsel.id - Pemerintah mulai membahas pembebasan lahan untuk pembangunan Bandar Udara Wisata Bira Kabupaten Bulukumba. Dalam rapat konsolidasi yang menghadirkan unsur Pemerintahan Kabupaten Bulukumba besama dengan stakeholder lainnya.
Bupati Bulukumba A. Muchtar Ali Yusuf menegaskan, seluruh pihak yang terlibat dalam proses pembangunan Bandara Wisata Bira tidak memiliki konflik kepentingan. Tapi harus mengedepankan kepentingan dan kemaslahatan umum. Dengan koordinasi yang baik antar instansi maupun dengan para stakeholder.
“Saya ingatkan untuk jangan sekali-kali ada pihak yang ingin memanfaatkan situasi ini. Untuk kepentingan pribadi yang dapat menghambat proses ini,” tegas Bupati Andi Muchtar Ali Yusuf yang Hadir dalam Rapat di Ruang Pola Kantor Bupati, Selasa (12/10/2021).
Mengutip KabarMakassar.com -- jaringan Suara.com, Bupati Muchtar mengatakan bahwa di era pemerintahannya bersama Wabup Edy Manaf, urusan pembebasan lahan dan pembangunan bandara wisata diharapkan dapat diselesaikan. Agar dapat menyokong pertumbuhan ekonomi khususnya pada sektor pariwisata.
“Kita harap proses ini tidak perlu berlarut-larut. Jika semua pihak dapat mengambil peran untuk membantu pembebasan dan pembangunan bandara wisata ini demi Bulukumba yang lebih maju dan sejahtera,” tuturnya.
Untuk itu Bupati mengatakan pertemuan tersebut dinilai penting dalam rangka menemukan kesepahaman bersama dalam mengawali proses pembebasan lahan yang diketahui beberapa tahun ini prosesya terhenti oleh karena adanya beberapa kendala, sehingga dalam Rapat Konsolidasi tersebut dapat memetakan kembali permasalahan-permasalahan yang ada, sekaligus menyususn langkah strategis dalam penyelesaiaannya.
Terkait persoalan kendala, Kepala Dinas Perhubungan Provinsi Sulawesi Selatan Muhammad Arafah menerangkan bahwa ada beberapa kendala yang dihadapi, diantaranya terjadi perubahan arah landas pacu dari arah landas pacu sesuai gambar Master Plan dengan koordinat areal dari BPN Bulukumba.
Kendala lainnya yakni sebagian lahan yang ada pada lokasi tidak memiliki dokumen yang sah serta terkendala pula terkait penerbitan persetuan teknis dari Dirjen Perhubungan Udara dan penerbitan penetapan lokasi dari Menteri Perhubungan.
Olehnya itu diperlukan koordinasi secara berkala dengan melibatkan stakeholder Kementerian Perhubungan, serta terkait dokumen perencanaan yang sudah ada perlu dilakukan revisi dengan menyesuaikan status bandara yang akan dibangun, hal itu juga disepakati oleh Wakil Ketua DPRD Bulukumba H. Patudangi Azis dimana DPRD selaku lembaga legislatif yang memiliki fungsi pengawasan.
Baca Juga: Akhirnya Warga Desa Adat Amma Toa Kajang Bulukumba Mau Membuat KTP
“Dokumennya harus dilengkapi dan direview. nah, hasil reviewnya ini kemudian didorong penganggarannya di DPRD, karena di DPRD itu yang kita mau lihat,” ungkap Patudangi.
Tag
Berita Terkait
Terpopuler
- 4 Pompa Air Kedalaman 20 Meter ke Atas, Hemat Listrik dan Tekanan Air Stabil
- Gaji di Bawah Rp 8 Juta Kini Masuk Kategori Berpenghasilan Rendah
- Mahasiswa UBK Tuntut Pengurus BEM Mundur usai Diduga Terima Suap dari Wapres Gibran
- Bedak Marcks Tabur untuk Usia Berapa? Ini Penjelasan dan 3 Pilihan Variannya
- 3 Pompa Air Otomatis untuk Sumur Dalam, Air Deras dan Mesin Awet
Pilihan
-
Pelarian Berakhir! Taufik Hidayat Penyekap dan Penyiksa Pacar 3 Tahun Ditangkap di Bandung Raya
-
UBK Nonaktifkan Ketua BEM FH dari Jabatan Usai Mengaku Terima Suap Rp20 Juta dari Oknum Polisi
-
Sisi Gelap 'Operasi Penertiban Sawit' Satgas PKH dan Tentara di Tesso Nilo
-
Pertama Kali Dalam Sejarah Piala Dunia! Badai Petir Hentikan Prancis vs Irak
-
Anak Mantan Bupati Sleman, Raudi Akmal Jadi Tersangka Korupsi Dana Hibah Pariwisata
Terkini
-
Korupsi Kuota Haji Rp622 Miliar, KPK Mulai Bidik Pengisian Kuota PT Makassar Toraja
-
Libur Sekolah, PELNI Beri Diskon Tiket Kapal 30 Persen
-
Usulan Pembangunan Jembatan Barombong Makassar Ditolak Pusat, Ini Alasannya!
-
Pengakuan Mengejutkan Mantan Inspektur: Basri Kajang Sebut Dirinya Kekasih Bupati Gowa
-
192 Pelajar Terbaik Sulsel Berebut 20 Kursi Beasiswa Pilot, Siapa Bakal Terbang?