SuaraSulsel.id - Moh. Maulana selaku kuasa hukum mantan Ketua Bawaslu Makassar Nursari, menyatakan laporan mengenai kliennya yang dituduh telah melakukan perzinahan dengan perempuan berinisial A dinilai janggal.
Penyebabnya, karena dasar bukti laporan dari lelaki S yang diketahui merupakan suami dari A sendiri menimbulkan keraguan.
Bukti pokok laporan S yang menuduh Nursari dan A telah menjalin hubungan gelap alias selingkuh tersebut diketahui hanyalah sebuah hasil screenshot WhatsApp antara Nursari dengan A, yang diketahui merupakan salah satu Aparatur Sipil Negara (ASN) di Makassar.
"Nah yang dalam materi percakapan WhatsApp tersebut yang diperlihatkan kepada klien kami kemarin dalam pemeriksaan, terdapat beberapa materi yang sejauh ini kami indikasi itu validitas kebenarannya, patut diragukan," kata Maulana kepada SuaraSulsel.id, Selasa 12 Oktober 2021.
Maulana menjelaskan, alasan dirinya meragukan bukti pokok yang dijadikan laporan perzinahan tersebut, karena terdapat beberapa perbedaan mendasar dalam hasil screenshot percakapan melalui WhatsApp yang diperlihatkan penyidik Polrestabes Makassar kepada kliennya saat melakukan klarifikasi.
Menurut Maulana, perbedaan tersebut terlihat pada foto profil yang dimiliki kliennya dan juga foto profil yang diperhatikan oleh penyidik dalam materi bukti percakapan WhatsApp yang menjadi dasar laporan telah terjadi dugaan perbuatan perzinahan antara Nursari dan perempuan A tersebut.
Karena itu, Maulana mengaku belum dapat memastikan apakah materi percakapan tersebut adalah benar materi percakapan yang ditemukan dari Nursari pada sebuah percakapan melalui media sosial dengan perempuan A selaku istri dari lelaki S yang melaporkan kasus dugaan perzinahan tersebut.
"Karena tidak ada materi yang dapat kami lihat, baik itu bukti percakapan yang termuat dalam handphone klien kami maupun materi bukti yang terlihat dalam handphone milik S. Sehingga dengan dasar itu kami sejauh ini belum dapat memastikan kebenaran atau kesahihan alat bukti tersebut. Dan kami masih meragukan itu," jelas Maulana.
Maulana juga membantah keras informasi yang menyebut kliennya dilaporkan ke polisi. Karena digerebek tengah berselingkuh dengan perempuan A di sebuah hotel.
Baca Juga: Terekam Kamera Bagi-bagi Uang, Pengacara Ini Dilaporkan ke Bawaslu
"Tidak itu. Lain konteks kalau itu peristiwanya digrebek di hotel. Itu jauh dari faktanya kalau soal info digrebek di hotel," tegas Maulana.
Tak hanya itu, kata Maulana, saat ini Nursari telah mundur dari jabatannya sebagai ketua maupun keanggotaannya di Bawaslu Kota Makassar secara De Facto alias kenyataan sejak Agustus 2021 lalu.
"Beliau (Nursari) secara de facto di bulan Agustus kemarin itu rentan pertengahan bulan Agustus sudah tidak aktif lagi di Bawaslu. Dan telah menyampaikan keinginannya untuk berhenti dari jabatan maupun keanggotaan sebagai komisioner Bawaslu Kota Makassar. Kalau suratnya secara resmi itu memperoleh respon dari Bawaslu RI dan dimasukkan itu di tanggal 1 Oktober 2021. Secara resmi di situ ya," katanya.
Sebelumnya, Kepala Unit Perlindungan Perempuan dan Anak Polrestabes Makassar Ajun Komisaris Polisi, Muh. Rivai mengatakan laporan dugaan perselingkuhan ini dilakukan oleh lelaki S. S mengadukan istrinya, A telah menjalin hubungan gelap alias selingkuh dengan N.
Rivai mengaku belum dapat memberikan keterangan terkait laporan perselingkuhan tersebut. Ia hanya menyebut bahwa perempuan A yang dilaporkan oleh suaminya sendiri itu merupakan oknum ASN. A dan N dilaporkan atas tuduhan karena melanggar Pasal 284 KUHPindana tentang perzinahan.
Kontributor : Muhammad Aidil
Berita Terkait
Terpopuler
- 50 Orang Berambut Cepak 'Serbu' Polda Metro Jaya: 'Mau Ambil Saksi Kasus Jampidsus'
- Jampidsus Febrie Adriansyah Tengah Disorot Publik, Keberadaannya Masih Misterius
- Surat Edaran Rahasia Kejagung Bocor, Jaksa Diminta Waspada dan Dilarang Berkomentar soal Perkara
- Bedak Apa yang Bisa Menghilangkan Flek Hitam? Ini 5 Pilihan Terbaik sesuai Review dan Harga
- Mencekam! 50 Pria diduga Tentara Datangi Polda Metro Jaya Usai Penggeledahan Rumah Febrie Adriansyah
Pilihan
-
Jadi Tersangka Bareng Eks Jampidsus Febrie, Don Ritto Sudah Ditahan di Rutan Polda Metro Jaya
-
Polri Tetapkan Febrie Adriansyah dan DR Tersangka Kasus Dugaan Korupsi serta TPPU
-
Jampdisus Febrie Adriansyah Akhirnya Mundur
-
Tangan Terborgol, Mulut Bungkam: Raut Wajah Bupati Sukoharjo Pakai Rompi Oranye KPK Tengah Malam
-
Ironi Hukum: Menuju Indonesia Emas, Ternyata Emasnya Ada di Rumah Febrie!
Terkini
-
Lebih 50 Ribu Warga Makassar Mulai Terdampak Kekeringan
-
Selvi Ananda Lepas Ribuan Peserta Jalan Sehat Anti Mager Sulsel
-
Jukir di Makassar Pukul Pengendara Karena Cuma Bayar Parkir Rp2.000
-
Andi Sudirman: HUT Dekranas ke-46 dan HKG ke-54 Momentum Promosi UMKM Sulsel
-
Polemik Bupati Gowa vs DPRD Memanas, Kerajaan Gowa Beri Peringatan Keras