- Polda Sulut meningkatkan status kasus kematian mahasiswi Unima berinisial AEM menjadi penyidikan pada 5 Februari 2026.
- Dugaan pelecehan seksual terjadi pada 12 Desember 2025 di area parkir Unima, korban meninggal 30 Desember 2025.
- Penyidik telah mengumpulkan bukti forensik, visum, autopsi, serta memeriksa saksi kunci terkait kasus ini.
SuaraSulsel.id - Direktur Reserse PPA dan PPO Polda Sulut Kombes Pol Nonie Sengkey menyebutkan, institusinya meningkatkan status perkara kematian mahasiswa Universitas Negeri Manado (Unima) ke tahap penyidikan melalui Surat Perintah Penyidikan tertanggal 5 Februari 2026.
"Direktorat Reserse PPA dan PPO Polda Sulawesi Utara terus mendalami kasus dugaan tindak pidana kekerasan seksual yang melibatkan seorang mahasiswi berinisial AEM (21)," kata Kombes Pol Nonie Sengkey di Manado, Selasa (10/3).
Kasus tersebut, kata dia, menjadi perhatian publik setelah korban ditemukan meninggal dunia akibat gantung diri di kamar kostnya tak lama setelah melaporkan pelecehan yang dialaminya.
"Hingga saat ini, penyidik telah memeriksa sejumlah saksi kunci, termasuk orang tua korban, rekan korban, serta pihak keamanan kampus," ujar Kombes Pol Nonie.
Dia juga menegaskan bahwa pihaknya telah mengantongi hasil uji laboratorium forensik terhadap ponsel korban, hasil visum luar dari RSUD Anugerah Tomohon, serta hasil autopsi dari RS Bhayangkara Manado.
Direktur PPA dan PPO Polda Sulut tersebut memastikan proses hukum akan berjalan secara profesional dan transparan sesuai dengan Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2022 tentang Tindak Pidana Kekerasan Seksual (TPKS).
"Kami menghimbau masyarakat tidak berspekulasi atau menyebarkan informasi yang belum terverifikasi demi menjaga privasi dan perasaan keluarga korban," ujarnya.
Peristiwa pelecehan diduga terjadi pada Selasa, 12 Desember 2025, sekitar pukul 14.00 WITA di area parkir Fakultas PGSD dan Pasca Sarjana Unima, Kelurahan Matani Satu.
Berdasarkan keterangan saksi, korban sempat menunjukkan pesan singkat dari terlapor berinisial DM yang mengajaknya bertemu di parkiran dengan modus membahas rekapitulasi nilai.
Baca Juga: Detik-detik Ratusan Ojol Nekat Jebol Kampus UNM Cari Pelaku Pemukulan
Dalam pertemuan berdurasi sekitar 40 menit di dalam mobil terlapor, korban mengaku telah dilecehkan secara fisik.
Pasca-kejadian tersebut, korban sempat membagikan lokasinya kepada rekan-rekannya dan melaporkan tindakan DM ke Satgas Pencegahan dan Penanganan Kekerasan Seksual (PPKS) kampus pada 18 Desember 2025
Tragedi memuncak pada 30 Desember 2025 ketika korban ditemukan meninggal dunia di tempat tinggalnya.
Di lokasi kejadian, polisi menemukan sebuah surat pernyataan yang ditulis korban mengenai pelecehan seksual yang dialaminya.
Selain surat tersebut, penyidik mengamankan sejumlah barang bukti penting, di antaranya satu unit ponsel merk Vivo milik korban, buku harian dan buku catatan kampus, satu buah kain bali dan satu eksemplar dokumen pengaduan tindak pidana pelecehan seksual.
Berita Terkait
Terpopuler
- 6 HP Terbaik di Bawah Rp1,5 Juta, Performa Awet untuk Jangka Panjang
- Langkah Progresif NTT: Program Baru Berhasil Hentikan Perdagangan Daging Anjing di Kupang
- Promo THR Alfamart Maret 2026: Sirup Marjan dan Biskuit Lebaran Diskon Gila-gilaan, Mulai 6 Ribuan
- 5 Mobil Bekas untuk Jangka Panjang: Awet, Irit, Pajak Ringan, dan Ramah Kantong
- Promo Kue Kaleng Lebaran Indomaret Alfamart Terbaru, Harga Serba Rp15 Ribuan
Pilihan
-
Teror di Rumah Wali Kota New York Zohran Mamdani: Dua Remaja Lempar Bom Rakitan
-
Trump Bilang Perang Segera Selesai, Iran: Ngaku Saja, Amunisi Kalian Sudah Mau Habis
-
Selain Bupati, KPK Juga Gelandang Wabup Rejang Lebong ke Jakarta Usai OTT
-
Patuhi Perintah Trump, Australia Kasih Suaka ke 5 Pemain Timnas Putri Iran
-
Trump Umumkan Perang Lawan Iran 'Selesai' Usai Diskusi dengan Vladimir Putin
Terkini
-
Polisi Ungkap Bukti Forensik dan Autopsi Kasus Mahasiswi Unima Korban Pelecehan
-
Hati-Hati! Ini 3 Syarat Wajib Pemudik Lebaran 2026 Agar Selamat Sampai Tujuan
-
Diskon 30 Persen Tikel Kapal Pelni Jakarta - Makassar - Ambon - Papua
-
Kasat Narkoba dan Aiptu Polres Toraja Utara Dipecat Usai Terima Rp110 Juta dari Bandar Narkoba
-
Pasar Murah Keliling 10 Hari Terakhir Ramadan di Kota Makassar, Cek Lokasinya!