SuaraSulsel.id - Dinas Koperasi dan UMKM (Usaha Mikro Kecil Menengah) Sulawesi Selatan menyiapkan 50 kuota bantuan labelisasi halal secara gratis. Bagi usaha atau produk UKM untuk tahun 2021.
Kepala Dinas Koperasi dan UMKM Sulsel Malik Faisal menyampaikan pihaknya telah menerima ratusan usulan dari berbagai kabupaten/kota untuk bisa memperoleh bantuan labelisasi halal.
"Tidak ada kuota di masing-masing kabupaten, yang ada hanya kuota provinsi, jadi mereka hanya mengusulkan dan kami akan melakukan proses kurasi terhadap usaha atau produk yang diusulkan," urai Malik, Kamis 7 Oktober 2021.
Pada pelaksanaan kurasi, Diskop dan UMKM Sulsel, akan mempertimbangkan beberapa hal utama dalam kelayakan penerima program, seperti keberlangsungan usaha, lama usaha, arus kas, produk dan sebagainya.
Bantuan ini sebagai reward atau penghargaan terhadap pelaku usaha yang punya prestasi mempertahankan usahanya dan terus menggulirkan roda perekonomian.
"Tentu kita akan cari usaha atau produk sudah bagus, ini kita harus berhati-hati. Apalagi jika produknya masih baru dan belum jelas prospek ke depan, maka kita bisa kurasi itu," jelasnya.
Saat ini, Dinas Koperasi dan UMKM telah menyelesaikan proses kurasi dan selanjutnya diserahkan kepada Majelis Ulama Indonesia (MUI) sebagai lembaga yang berwenang dalam penentuan label halal pada sebuah produk maupun usaha.
Pada pelaksanaannya, labelisasi halal ini membutuhkan dana sekita Rp5 juta per produk atau usaha, sehingga Pemprov Sulsel harus mengeluarkan dana sekitar Rp250 juta lebih untuk program ini.
Malik menyampaikan bahwa Plt Gubernur Sulsel sangat antusias terhadap program labelisasi halal sehingga berharap tahun 2022, kuota program ini semakin meningkat 200 hingga 300 usaha bisa memperoleh labelisasi halal secara gratis. (Antara)
Baca Juga: Prof Muhammad Jufri Abaikan Surat Rektor UNM, Sore Ini Akan Dilantik
Berita Terkait
Terpopuler
- Gaji di Bawah Rp 8 Juta Kini Masuk Kategori Berpenghasilan Rendah
- 4 Genset Mini Portable Praktis dan Senyap, Solusi Saat Mati Listrik
- Mahasiswa UBK Tuntut Pengurus BEM Mundur usai Diduga Terima Suap dari Wapres Gibran
- Ikuti Jejak Hotel Sultan, Otto Hasibuan Diminta Ikhlas Lepas Lapangan Golf Ottolima ke Negara
- Isu Rapat Khusus Berisi Perintah Awasi Gibran, Gerindra Sebut Hanya Mengawasi Harga Sembako
Pilihan
-
Program Ayah Ambil Rapor Tuai Dilema, Anak Yatim hingga Buruh Harian Punya Cerita Berbeda
-
Jelang Lawan Mesir, Striker Iran Mehdi Taremi Ditahan Otoritas AS
-
Semua Pengurus BEM FH UBK Dipecat, Kasus Suap Rp 20 Juta dari Polisi
-
Satu Kapal Tanker Pertamina Lolos dari Selat Hormuz
-
Tahan Inggris, Pelatih Ghana Sindir VAR: Saya Tak Yakin Masih Berfungsi
Terkini
-
DPRD Sulsel Minta Proyek PSEL Makassar Dihentikan
-
Nekat Palsukan Tanda Tangan Demi Bantuan Pompa Air, Karier Politik Kader PDIP Selayar Tamat
-
21 DPD II Golkar Klaim Tetap Solid untuk Appi, Bisakah IAS Membalikkan Keadaan?
-
Pengakuan Mengejutkan Suami Bupati Gowa: Istri Selingkuh dengan Konsultan Politik
-
Diserang Pansus Hak Angket, Bupati Gowa Husniah Talenrang: Jangan Sentuh Ranah Pribadi Saya