SuaraSulsel.id - Sebuah tendangan pesilat tuan rumah Tiel Taraipos tepat mengenai bagian bawah perut (kemaluan) Hamry. Hingga membuat pesilat Sulsel terjatuh dan mengerang kesakitan.
Wasit yang memimpin pertandingan langsung memanggil tim medis ke atas gelanggang untuk memeriksa kondisi Hamry.
Dari hasil pemeriksaan, tim medis memutuskan menandu pesilat Sulsel tersebut ke luar gelanggang untuk mendapatkan perawatan lebih lanjut.
Penanggung jawab medical pencak silat Pekan Olahraga Nasional (PON) Papua dr Sandi mengatakan atlet silat Hamry dari Sulawesi Selatan dirujuk ke Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Yowari untuk memastikan kondisinya setelah kemaluannya terkena tendangan pesilat tuan rumah Tiel Taraipos saat berlaga di GOR Toware.
"Kita curigai ada trauma di selangkangannya. Untuk memastikannya kita rujuk ke rumah sakit yang ada foto rontgen," kata dr Sandi di Jayapura, Jumat 8 Oktober 2021.
Sebelum dilarikan ke RSUD Yowari, tim medis di venue pencak silat terlebih dahulu memastikan apakah ada pendarahan atau tidak pada alat vital pesilat Sulawesi Selatan ini.
"Saat kita periksa tidak pendarahan," kata dr Sandi.
Namun, saat dokter memeriksa area tulang simfisis, Hamry mengerang kesakitan dan dicurigai ada memar atau cedera pada bagian itu akibat tendangan yang dialaminya.
"Melihat kondisi itu, pasien langsung kita rujuk menggunakan infus," ujarnya seperti dimuat Antara.
Baca Juga: Kasus Positif Covid-19 di Arena PON Papua Bertambah Jadi 57 Orang
Hamry terpaksa dilarikan dokter ke RSUD Yowari setelah area sensitifnya tertendang Tiel Taraipos pada babak penyisihan pencak silat kelas D (60-65 kilogram) putra.
Pada pertandingan itu, panitia pertandingan menetapkan pesilat tuan rumah menang teknik. Namun, sesaat sebelum ada keputusan, wakil kontingen Sulawesi Selatan melayangkan protes keras kepada Ketua Panitia Pertandingan karena merasa atletnya dicurangi.
Laga sempat terhenti sekitar 20 menit sebelum panitia pertandingan menetapkan Tiel Taraipos menang teknik atas Hamry. (Antara)
Berita Terkait
Terpopuler
- Kekayaan Hakim Dennie Arsan Fatrika yang Dilaporkan Tom Lembong: Dari Rp192 Juta Jadi Rp4,3 Miliar
- Tanggal 18 Agustus 2025 Cuti Bersama atau Libur Nasional? Simak Aturan Resminya
- Di Luar Prediksi, Gelandang Serang Keturunan Pasang Status Timnas Indonesia, Produktif Cetak Gol
- Resmi Thailand Bantu Lawan Timnas Indonesia di Ronde 4 Kualifikasi Piala Dunia 2026
- 15 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 3 Agustus: Klaim 3.000 Gems dan Pemain 111
Pilihan
-
Deretan Kontroversi Bella Shofie, Kini Dituduh Tak Pernah Ngantor sebagai Anggota DPRD
-
Klub Belum Ada, Bursa Transfer Mau Ditutup! Thom Haye Ditolak Mantan
-
Menko Airlangga Cari-cari Rojali dan Rohana di Tengah Pertumbuhan Ekonomi 5,12 Persen: Hanya Isu!
-
Data Ekonomi 5,12 Persen Bikin Kaget! Tapi Raut Wajah Sri Mulyani Datar dan Penuh Misteri!
-
Harus Viral Dulu, Baru PPATK Buka 122 Juta Rekening Nasabah yang Diblokir
Terkini
-
BRI Komitmen Tekan Backlog Rumah Lewat KPR Subsidi FLPP 2025
-
Apa Itu SPMT, Bikin Anggota Satpol PP Sulsel Senyum Bahagia
-
Air Keran Langsung Minum? Ini 5 Water Purifier Terbaik untuk Air Sumur dan PDAM
-
7 Perlengkapan Rumah Tangga Pintar yang Bikin Hidup 'Sat-Set' di Era Digital
-
Kisah Mistis di Kantor Gubernur Sulsel: Lima Kuburan di Bawah Tangga