Scroll untuk membaca artikel
Muhammad Yunus
Jum'at, 08 Oktober 2021 | 14:33 WIB
Rapat paripurna penetapan APBD Perubahan di Pemprov Sulsel, Selasa, 21 September 2021 [SuaraSulsel.id / Lorensia Clara Tambing]

SuaraSulsel.id - Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Sulawesi Selatan, Daerah Pemilihan Luwu Raya mengaku belum mengetahui kasus dugaan pencabulan terhadap tiga anak yang diduga dilakukan oleh Aparatur Sipil Negara (ASN) berinisial SA (43 tahun) di Kabupaten Luwu Timur, Sulawesi Selatan.

Hal ini diungkapkan oleh Irwan Hamid, Anggota DPRD Sulsel, Dapil Luwu Raya dari Fraksi Partai Kebangkitan Bangsa (PKB). Ia mengatakan tidak mengetahui persoalan dugaan pencabulan terhadap tiga orang anak di bawah umur yang dihentikan penyelidikannya oleh polisi. Karena diklaim tidak cukup bukti.

"Tidak saya tahu itu kasusnya. Saya tidak dapat infonya," kata Hamid kepada SuaraSulsel.id, Jumat 8 Oktober 2021.

Bukan cuma itu, hal serupa juga disampaikan oleh Anggota DPRD Sulsel Dapil Luwu Raya bernama Andi Syarifuddin Patahuddin.

Baca Juga: Selidiki Dalih SP3, Komisi III Minta Mabes Polri Ambil Alih Kasus ASN Perkosa 3 Anak

Andi Syarifuddin yang diketahui berasal dari fraksi Partai Keadilan Sejahtera (PKS) mengaku belum dapat memberikan banyak keterangan terkait kasus pencabulan yang diduga dilakukan oleh oknum ASN terhadap tiga orang anak di Luwu Timur, Sulsel.

Ia beralasan saat ini pihaknya masih berupaya mengumpulkan data. Mengenai kasus dugaan pencabulan terhadap tiga orang anak dibawah umur yang dihentikan penyelidikannya oleh polisi.

"Belum pa, saya sementara minta anggota untuk cari data. Kami di PKS sedang mengumpulkan data dan info tentang hal tersebut. Rencana akan melakukan advokasi jika memang datanya valid," kata dia.

"Coba komunikasi Esra Lambang, Taqwa Muller, atau A Hatta karena pas wilayah atau tempat tinggal mereka," tambah Syarifuddin.

Anggota DPRD Sulsel Dapil Luwu Raya Taqwa Muller menjelaskan, dirinya baru mengetahui adanya kasus dugaan pencabulan yang dilakukan oleh oknum ASN terhadap tiga orang anak di Kabupaten Luwu Timur. Setelah membaca sejumlah berita.

Baca Juga: Jika Laporan Tidak Ditanggapi Polisi, Lakukan Hal Ini

Hanya saja, Taqwa yang diketahui dari fraksi Partai Golkar tersebut mengaku belum mengetahui terkait perkembangan kasus itu seperti apa. Karena dia belum memiliki data.

"Saya baru dengar itu, saya baru dengar ini kejadian. Memang kemarin saya baca-baca tapi saya baru tahu lagi ini. Saya kurang ini, perkembangannya seperti apa ini. Belum ada datannya, kita belum ini," jelas Taqwa.

Kemudian, Anggota DPRD Sulsel Dapil Luwu Raya bernama Marjono juga mengaku belum bisa berkomentar. Terkait kasus dugaan pencabulan terhadap tiga anak di Kabupaten Luwu Timur. Alasannya, karena kasus itu baru dia ketahui setelah membaca artikel di media sosial.

"Saya belum bisa komentar karena saya baru lihat di medsos juga itu. Belum saya tahu sumber aslinya, jangan mi saya berkomentar dulu. Belum ada data, karena itu kasusnya kan tahun 2019 itu, saya baca-baca tadi di medsos. Tidak tahu tulisan itu benar atau tidak, tidak pernah dianu. Jangan mi saya berkomentar dulu karena nanti saya berkomentar baru tidak benar sumbernya," katanya.

Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Kota Makassar mendesak Mabes Polri membuka kembali kasus dugaan pencabulan terhadap tiga orang anak yang dilakukan oleh oknum Aparatur Sipil Negara (ASN) berinisial SA di Kabupaten Luwu Timur, Sulawesi Selatan.

Anggota LBH Makassar, Rezki Pratiwi selaku kuasa hukum korban mengatakan kasus ini telah dilaporkan oleh ibu korban RS pada Oktober 2019 silam. Hanya saja, ia menilai penanganan kasus dugaan pencabulan tersebut cacat prosedur.

Kontributor : Muhammad Aidil

Load More