SuaraSulsel.id - Kabid Humas Polda Sulut Kombes Pol Jules Abraham Abast mengatakan, polisi telah menangkap dukun beranak yang menjual bayi. Inisial FM alias Cici.
Tersangka warga Wanea, Kota Manado, Sulawesi Utara. Melakukan aksinya sejak 2020 hingga Agustus 2021.
“Pengungkapan kasus ini berawal pada Kamis (26/08/2021). Personel Ditreskrimum Polda Sulut mendapat informasi dari masyarakat bahwa di rumah kos tersangka telah terjadi dugaan tindak pidana perdagangan bayi,” ujar Jules Abast, Kamis (7/10/2021).
Mengutip beritamanado.com -- jaringan Suara.com, Abast mengaku, bayi yang dijual saat itu baru dilahirkan oleh korban bernama Mita, warga Wanea.
“Bayi dijual tersangka dengan alasan tidak mampu membayar biaya persalinan. Setelah menjual bayi, tersangka memberikan uang sebesar Rp1 juta kepada korban,” jelasnya, didampingi Dirreskrimum Polda Sulut Kombes Pol Gani F. Siahaan.
Baca Juga: Haru Dukun Beranak di Sulsel, Tersingkir Oleh Pengobatan Modern
Kejadian tersebut merupakan yang kedua kalinya. Pasalnya, anak pertama Mita juga dijual tersangka kepada orang lain.
Pada kejadian pertama tersebut tersangka memberikan uang Rp50 ribu kepada Mita.
“Kemudian pada pengembangan juga ditemukan korban lain yaitu Lina, warga Wanea. Sehingga sudah ada tiga orang bayi yang dijual tersangka, dan ketiga bayi tersebut sudah ditemukan petugas,” kata Abast.
Petugas turut mengamankan sejumlah barang bukti antara lain tas berisi satu gunting pusar, satu gunting penahan plasenta, kapas alkohol, perban, benang dan betadine.
Kemudian satu lembar bukti transfer uang ke rekening tersangka untuk membayar bayi sebesar Rp2 juta, tangkapan layar gawai berisi percakapan tersangka serta akta kelahiran dua orang bayi.
Baca Juga: Hits Health: Melahirkan di Dukun Beranak, Belajar Kasus Covid-19 dari India
“Tersangka dan barang bukti sudah diamankan di Mapolda Sulut guna diperiksa lebih lanjut. Dan kasus ini masih dalam pengembangan,” terang Kabid Humas.
Ia mengimbau kepada masyarakat, apabila menemukan kejadian seperti ini agar dapat memberitahukan kepada kepolisian terdekat.
“Kita dapat menyelamatkan, kita dapat mengamankan terutama bayi, sang anak yang membutuhkan perhatian, kasih sayang dari ibu. Mungkin dari pihak ibunya berkekurangan dalam biaya proses persalinan. Tentunya nanti ada kiat-kiat atau perhatian dari pemerintah, dinas terkait dalam membantu proses persalinan dari ibu kurang mampu,” tandasnya.
Sementara Direktur Reskrimum Polda Sulut Kombes Pol Gani F. Siahaan menambajkan, perkara ini didapati dari informasi masyarakat sekitar Agustus 2021.
Kemudian dari Subdit Renata melakukan penyelidikan dan mengumpulkan bukti dan keterangam sehingga disimpulkan bahwa tersangka FM diduga telah melakukan perdagangan orang yaitu bayi.
“Yang bersangkutan bukan bidan atau tenaga kesehatan tapi bekerja secara mandiri. Tersangka selama ini melakukan praktik kebidanan liar dan ini sering dilakukan. Dan melakukan penjualan bayi sudah dilakukan sebanyak 3 kali,” ujar Kombes Pol Gani F. Siahaan.
- 1
- 2
Berita Terkait
Terpopuler
- 6 Pilihan HP Samsung Murah Harga Rp1 Jutaan: RAM 6 GB, Performa Terbaik
- 6 Mobil Matic Bekas di Bawah Rp 40 Juta: Cocok untuk Pemula dan Ramah di Kantong
- Keluarkan Rp7 Juta untuk Tebus Ijazah Eks Satpam, Wamenaker Noel: Perusahaan Membangkang Negara
- 8 Rekomendasi HP Harga Rp1 Jutaan Spesifikasi Tinggi: Layar AMOLED, Kamera 50 MP!
- 5 Mobil Keluarga Terbaik yang Kuat Tanjakan, Segini Beda Harga Bekas vs Baru
Pilihan
-
Kesombongan Pemain Klub Israel: Kami Tak Takut dengan Rudal Iran!
-
3 Kerugian Ole Romeny dan Marselino Ferdinan Tampil di Piala Presiden 2025
-
Perang Iran-Israel Kian Panas, Pasar Keuangan Global Panik
-
Harga Emas Antam Terbang Tinggi di Awal Pekan, Dibanderol Rp 1.968.000 per Gram
-
Bayern Munich Perkasa di Piala Dunia Antarklub: Bantai Auckland City 10-0
Terkini
-
Viral Parkir Bandara Sultan Hasanuddin Rp100 Ribu Dijaga Anggota TNI, Ini Penjelasan Angkasa Pura
-
Polisi Tembak TNI Gadungan Pencuri Emas dan Ponsel Warga
-
53 Ribu Roti Gratis Dibagikan ke Warga Makassar
-
Petani Sinjai Merana: Banjir 2 Meter Ancam Gagal Panen 4 Hektare Sawah
-
Dari Maros ke Barru Cuma Rp10 Ribu! Ini Jadwal dan Rute Kereta Api Sulawesi Selatan