SuaraSulsel.id - Edy Rahmat, terdakwa kasus dugaan suap dan gratifikasi proyek infrastruktur di Sulawesi Selatan mengungkap fakta baru di persidangan.
Eks Sekretaris Dinas Pekerjaan Umum dan Tata Ruang Pemprov Sulsel itu mengaku pernah menyerahkan uang ke Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Perwakilan Sulsel untuk menghilangkan temuan.
Penyerahan uang ke BPK dilakukan pada bulan Januari 2021. Jumlahnya Rp200 juta. Edy Rahmat tidak menyebut nama pihak BPK yang menerima uang tersebut.
Edy mengaku uang itu didapat dari Andi Sutta. Andi Sutta adalah pengusaha yang mengerjakan proyek kawasan kuliner Lego-Lego di Center Poin of Indonesia (CPI).
Proyek itu kata Edy Rahmat jadi temuan BPK. Makanya, ia meminta uang ke pengusaha yang mengerjakan.
"Soal proyek di Lego-Lego. Saat itu dikasih Rp200 juta untuk bayar BPK," ujar Edy yang dihadirkan secara virtual di ruang sidang Harifin Tumpa, Pengadilan Negeri Makassar, Rabu, 6 Oktober 2021.
Edy Rahmat mengaku perkenalannya dengan Andi Sutta difasilitasi oleh Kwan Sakti Rudy Moha. Mereka bertemu dua kali.
"Yang serahkan uangnya Andi Sutta. Kwan Sakti menyaksikan," ungkap Edy.
Kwan sakti sendiri bersaksi untuk Edy Rahmat. Pengusaha eksportir talas itu mengatakan, Edy pernah meminta uang pada akhir Desember 2020.
Baca Juga: Jaksa KPK Ingin Buktikan Pembangunan Masjid Nurdin Abdullah Langgar Aturan
Namun, Kwan mengaku saat itu ia tidak punya uang. Edy lantas bertanya "siapa yang bisa bantu".
"Dia bilang siapa tahu ada uang untuk dipakai biaya operasional. Lagi ada juga pemeriksaan pekerjaan. Apakah dari Inspektorat atau BPK, saya tidak tahu. Dia tidak jelaskan," ujar Kwan.
Kwan mengaku di Lego-Lego, perusahaannya hanya mengerjakan pagar. Yang mengerjakan bangunan utama adalah perusahaan milik Andi Sutta.
"Jadi waktu itu saya bilang tidak ada uang karena tidak ada proyek. Saya cuma kerja yang kecil di Lego-Lego. Anggarannya hanya Rp177 juta,"
Kwan kemudian mempertemukan Edy Rahmat dengan Andi Sutta. Mereka bertemu di ruangan Edy, di Kantor Dinas PU dan Tata Ruang.
"Ada pembicaraan saya dengar. Edy bilang kalau mau kasih boleh, kalau tidak mau juga tidak apa-apa. Andi Sutta hanya ketawa saja," ujar Kwan.
Berita Terkait
Terpopuler
- Profil dan Pekerjaan Jhon LBF, Siap Bantu Ruben Onsu Bayar Kerugian Rp3,5 M
- 6 HP Realme RAM 12 GB dengan Performa Kencang, Mulai Rp2 Jutaan
- 3 Shio yang Menarik Keberuntungan Sepanjang September 2026, Hoki Sebulan Penuh
- Erick Thohir Buka Hasil Evaluasi Timnas Indonesia usai Gagal di Piala AFF 2026
- 5 Pilihan Rice Cooker Panci Keramik yang Awet, Tahan Gores, dan Mudah Dibersihkan
Pilihan
-
Sempat Serukan Serang Hercules! Admin Akun Pemukiman Setan Ditangkap Polisi karena Molotov
-
Pidato Pertama Sebagai Ketua Umum PBNU, Gus Kikin Berseloroh: Baru Dua Jam Saja
-
Jalani Ritual di Danau Sunter, WNA Aljazair Dievakuasi Setelah Dirayu 3 Jam
-
Diseret dari Gang ke Jalan! Kronologi Pedagang Cermin Tewas Dikeroyok Saat Demo Ricuh
-
Senayan Kondusif: Tol Dalam Kota Normal dan Blokade Jalan Dibuka Pasca Bentrok 27 Agustus
Terkini
-
Listrik Sulsel Mulai Dipadamkan, Pemprov Sulsel Terima Laporan Penyebabnya
-
PSM Makassar Belanja Besar-Besaran, 10 Pemain Asing Sudah Dikunci
-
Kapolri Ganti Kapolres Barru, Tana Toraja, Hingga Luwu Timur
-
Pemadaman Listrik Bergilir 2 Jam Sehari di Sulsel
-
Kinerja Makin Solid, BRI Raih Laba Rp31,2 Triliun pada Triwulan II 2026