Saat bertemu, Nurdin mengungkapkan keinginannya untuk membangun masjid di kawasan tersebut. Ia diminta menjadi pengurus masjid itu nantinya.
"Setelah itu, besoknya saya kumpul 10 tokoh masyarakat. Kami berembuk lalu dibentuklah kepanitiaan untuk pembangunan masjid itu," ujar Aminuddin.
Panitia masjid itu kemudian dilaporkan ke Suwandi, pekerja taman yang dipercaya Nurdin mengelola lahannya. Suwandi ini didatangkan Nurdin langsung dari Jakarta.
Suwandi kemudian meminta Aminuddin membuat proposal pembangunan. Proposal itu diajukan ke Bank Sulselbar, sekalian buka rekening baru.
"Dalam proposal itu kami butuh anggaran pembangunan Rp1 miliar. Itu diajukan pada bulan November 2021," ujar Aminuddin.
Tak lama berselang, Bank Sulselbar kemudian mencairkan dana untuk pembangunan masjid Rp400 juta. Sisanya dari donatur lain.
Namun, Aminuddin mengaku tak tahu menahu sumber dana tersebut. Yang jelas, jumlah uang yang terkumpul Rp1,1 miliar.
"Tapi saya tidak kenal satupun yang transfer, kecuali dari BPD Rp400 juta," ujarnya.
Dari setiap penarikan dana dari rekening pembangunan masjid itu, panitia masjid mendapat jatah Rp200 ribu. Uangnya diserahkan oleh Suwandi.
Baca Juga: Keberatan Dituduh Minta Uang Rp2,2 Miliar, Nurdin Abdullah: Demi Allah
"Katanya (Suwandi) ini untuk pembeli bensin dan makan," tukasnya.
Saksi bernama Suardi Daeng Nojeng juga mengaku pernah diminta Nurdin untuk membangun masjid di lahannya. Ia bahkan dipilih menjadi ketua panitia pembangunan masjid.
Sementara, Jaksa Penuntut Umum KPK Ronald Worotikan mengaku pembangunan masjid itu menguntungkan Nurdin Abdullah. Karena berdiri di atas lahan pribadi Nurdin Abdullah.
"Semua saksi membenarkan mereka menjual tanah itu ke Nurdin Abdullah tahun 2020. Yang kami kejar kan alas haknya. Kami menyimpulkan yang mendapatkan benefit dari pembangunan masjid ini adalah terdakwa Pak Nurdin," ujar Ronal.
Ia mengaku aliran dana pembangunan masjid ini masuk dalam dakwaan. Selain dana CSR Bank Sulselbar, juga ada dari beberapa pengusaha.
JPU KPK juga menaruh atensi terhadap pencairan dana CSR oleh bank Sulselbar. Pencairannya disebut tak sesuai prosedur.
Berita Terkait
Terpopuler
- Kenapa Maudy Ayunda Disebut Tak Napak Tanah? Ini Kronologinya
- 3 Rekomendasi Helm Half Face Rp200 Ribuan yang Paling Dicari Bikers, Nyaman Buat Harian
- Defisit APBN 'Cuma' 0,91 Persen, Purbaya Khawatir Kementerian-Lembaga Minta Anggaran Tambahan
- Viral Karnaval Mirip Ritual Satanisme di Pekalongan, Ada Penyembelihan Hewan dan Okultisme
- Polisi Sebut Wanita di Video Viral Biksu Thailand Mendadak Kaya Sejak Bolak Balik Masuk Kuil
Pilihan
-
Dilantik Jadi Menkeu, Suahasil Akui Tak Berkomunikasi Dengan Purbaya
-
Purbaya Diganti, Nilai Tukar Rupiah Langsung Loyo ke Level Rp17.699
-
Resmi! Menkeu Purbaya Dicopot, Diganti Suahasil Nazara
-
Ada Pelantikan di Istana Sore Ini, Pratikno Ngaku Dapat Undangan Mendadak
-
Update Reshuffle Kabinet Hari Ini: Menlu Sugiono Dikabarkan Diganti
Terkini
-
5 Mahasiswa Pelaku Aborsi Ditangkap di Kendari
-
Sampai Kapan Aturan Ganjil Genap Antre BBM di SPBU Sulawesi Selatan?
-
Karyawan SPBU Makassar Jatuh Sakit, Video Prabowo Ini Disebut Membuat Panjang Antrean
-
15 Tahun Mengabdi, Mantri BRI Dewi Natalia Jadi Benteng Debitur Mikro dari Rentenir
-
Basarnas Makassar Kerahkan KN SAR Kamajaya Cari Korban KMP Virgo Transport 8