Saat bertemu, Nurdin mengungkapkan keinginannya untuk membangun masjid di kawasan tersebut. Ia diminta menjadi pengurus masjid itu nantinya.
"Setelah itu, besoknya saya kumpul 10 tokoh masyarakat. Kami berembuk lalu dibentuklah kepanitiaan untuk pembangunan masjid itu," ujar Aminuddin.
Panitia masjid itu kemudian dilaporkan ke Suwandi, pekerja taman yang dipercaya Nurdin mengelola lahannya. Suwandi ini didatangkan Nurdin langsung dari Jakarta.
Suwandi kemudian meminta Aminuddin membuat proposal pembangunan. Proposal itu diajukan ke Bank Sulselbar, sekalian buka rekening baru.
"Dalam proposal itu kami butuh anggaran pembangunan Rp1 miliar. Itu diajukan pada bulan November 2021," ujar Aminuddin.
Tak lama berselang, Bank Sulselbar kemudian mencairkan dana untuk pembangunan masjid Rp400 juta. Sisanya dari donatur lain.
Namun, Aminuddin mengaku tak tahu menahu sumber dana tersebut. Yang jelas, jumlah uang yang terkumpul Rp1,1 miliar.
"Tapi saya tidak kenal satupun yang transfer, kecuali dari BPD Rp400 juta," ujarnya.
Dari setiap penarikan dana dari rekening pembangunan masjid itu, panitia masjid mendapat jatah Rp200 ribu. Uangnya diserahkan oleh Suwandi.
Baca Juga: Keberatan Dituduh Minta Uang Rp2,2 Miliar, Nurdin Abdullah: Demi Allah
"Katanya (Suwandi) ini untuk pembeli bensin dan makan," tukasnya.
Saksi bernama Suardi Daeng Nojeng juga mengaku pernah diminta Nurdin untuk membangun masjid di lahannya. Ia bahkan dipilih menjadi ketua panitia pembangunan masjid.
Sementara, Jaksa Penuntut Umum KPK Ronald Worotikan mengaku pembangunan masjid itu menguntungkan Nurdin Abdullah. Karena berdiri di atas lahan pribadi Nurdin Abdullah.
"Semua saksi membenarkan mereka menjual tanah itu ke Nurdin Abdullah tahun 2020. Yang kami kejar kan alas haknya. Kami menyimpulkan yang mendapatkan benefit dari pembangunan masjid ini adalah terdakwa Pak Nurdin," ujar Ronal.
Ia mengaku aliran dana pembangunan masjid ini masuk dalam dakwaan. Selain dana CSR Bank Sulselbar, juga ada dari beberapa pengusaha.
JPU KPK juga menaruh atensi terhadap pencairan dana CSR oleh bank Sulselbar. Pencairannya disebut tak sesuai prosedur.
Berita Terkait
Terpopuler
- 50 Orang Berambut Cepak 'Serbu' Polda Metro Jaya: 'Mau Ambil Saksi Kasus Jampidsus'
- Jampidsus Febrie Adriansyah Tengah Disorot Publik, Keberadaannya Masih Misterius
- Mencekam! 50 Pria diduga Tentara Datangi Polda Metro Jaya Usai Penggeledahan Rumah Febrie Adriansyah
- Surat Edaran Rahasia Kejagung Bocor, Jaksa Diminta Waspada dan Dilarang Berkomentar soal Perkara
- Rumah Jampidsus Febrie Adriansyah Dijaga Ketat Tentara Usai Polisi Geledah Kafe deClan Signature
Pilihan
-
Jampidsus Febrie Adriansyah: Saya Tidak Mundur! Masih Terima Perintah Usut Kasus Korupsi
-
BREAKING NEWS: Penyidik Geledah Ruko di Cipete terkait 3 Perkara Korupsi
-
BREAKING NEWS! KPK Dikabarkan OTT Bupati Sukoharjo dan Sejumlah Orang
-
Jampidsus Febrie Adriansyah Tengah Disorot Publik, Keberadaannya Masih Misterius
-
Mobil Dinas TNI Tabrak Tiang Rambu di Depan DPR, Polisi Duga Pengemudi Microsleep
Terkini
-
Dua Kali Dipecat, Dua Kali Lolos: Keajaiban Banding Bripda Fauzan Jadi Sorotan
-
BRI Peduli Hadirkan Peluang Baru bagi Kelompok Usaha Wanita Lewat Komoditas Pala
-
54 Ribu Ibu Hamil di Sulsel Minum MMS Serentak, Apa Manfaatnya?
-
Tender Stadion Untia Makassar Rp350 Miliar Dibuka
-
Dipaksa Isap Vape Berisi Narkoba, Eks Santri Ini Bikin Komik 'Safe Space'