Saat bertemu, Nurdin mengungkapkan keinginannya untuk membangun masjid di kawasan tersebut. Ia diminta menjadi pengurus masjid itu nantinya.
"Setelah itu, besoknya saya kumpul 10 tokoh masyarakat. Kami berembuk lalu dibentuklah kepanitiaan untuk pembangunan masjid itu," ujar Aminuddin.
Panitia masjid itu kemudian dilaporkan ke Suwandi, pekerja taman yang dipercaya Nurdin mengelola lahannya. Suwandi ini didatangkan Nurdin langsung dari Jakarta.
Suwandi kemudian meminta Aminuddin membuat proposal pembangunan. Proposal itu diajukan ke Bank Sulselbar, sekalian buka rekening baru.
"Dalam proposal itu kami butuh anggaran pembangunan Rp1 miliar. Itu diajukan pada bulan November 2021," ujar Aminuddin.
Tak lama berselang, Bank Sulselbar kemudian mencairkan dana untuk pembangunan masjid Rp400 juta. Sisanya dari donatur lain.
Namun, Aminuddin mengaku tak tahu menahu sumber dana tersebut. Yang jelas, jumlah uang yang terkumpul Rp1,1 miliar.
"Tapi saya tidak kenal satupun yang transfer, kecuali dari BPD Rp400 juta," ujarnya.
Dari setiap penarikan dana dari rekening pembangunan masjid itu, panitia masjid mendapat jatah Rp200 ribu. Uangnya diserahkan oleh Suwandi.
Baca Juga: Keberatan Dituduh Minta Uang Rp2,2 Miliar, Nurdin Abdullah: Demi Allah
"Katanya (Suwandi) ini untuk pembeli bensin dan makan," tukasnya.
Saksi bernama Suardi Daeng Nojeng juga mengaku pernah diminta Nurdin untuk membangun masjid di lahannya. Ia bahkan dipilih menjadi ketua panitia pembangunan masjid.
Sementara, Jaksa Penuntut Umum KPK Ronald Worotikan mengaku pembangunan masjid itu menguntungkan Nurdin Abdullah. Karena berdiri di atas lahan pribadi Nurdin Abdullah.
"Semua saksi membenarkan mereka menjual tanah itu ke Nurdin Abdullah tahun 2020. Yang kami kejar kan alas haknya. Kami menyimpulkan yang mendapatkan benefit dari pembangunan masjid ini adalah terdakwa Pak Nurdin," ujar Ronal.
Ia mengaku aliran dana pembangunan masjid ini masuk dalam dakwaan. Selain dana CSR Bank Sulselbar, juga ada dari beberapa pengusaha.
JPU KPK juga menaruh atensi terhadap pencairan dana CSR oleh bank Sulselbar. Pencairannya disebut tak sesuai prosedur.
Berita Terkait
Terpopuler
- 6 Ramalan Shio Paling Beruntung di Akhir Pekan 4-5 Oktober 2025
- DANA Kaget Jumat Berkah: Klaim Saldo Gratis Langsung Cair Rp 255 Ribu
- Fakta-Fakta Korupsi Bupati HSS Kalsel, Diduga Minta Dana Proyek Puluhan Miliar
- 20 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 4 Oktober 2025, Klaim Ballon d'Or dan 16.000 Gems
- 18 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 3 Oktober: Klaim Ballon d'Or 112 dan Gems
Pilihan
-
Formasi Bocor! Begini Susunan Pemain Arab Saudi Lawan Timnas Indonesia
-
Getol Jualan Genteng Plastik, Pria Ini Masuk 10 Besar Orang Terkaya RI
-
BREAKING NEWS! Maverick Vinales Mundur dari MotoGP Indonesia, Ini Penyebabnya
-
Harga Emas Terus Meroket, Kini 50 Gram Dihargai Rp109 Juta
-
Bursa Saham 'Pestapora" di Awal Oktober: IHSG Naik, Transaksi Pecahkan Rekor
Terkini
-
Cinta Segitiga Anti Mainstream: Pria Ini Nikahi Cinta Pertama & Pilihan Keluarga dalam Waktu 48 Jam
-
TBC di Sulbar: 57,3 Persen Kasus Ditemukan
-
Biaya Haji Dikorupsi? Kemenag Sulut Buka Suara Usai Dilaporkan ke Polisi
-
Akhirnya! Jalan Hertasning-Aroepala Makassar Siap Dibeton dan Diaspal
-
Cara Menukar Uang Baru Bank Indonesia Lewat Aplikasi PINTAR