SuaraSulsel.id - Tim unit Jatanras, Satuan Reserse dan Kriminal Umum Polres Gowa meringkus pelaku pembuat sekaligus pengedar uang palsu berinisial H (30) di kediamannya, Desa Bontoramba, Kecamatan Pallangga, Kabupaten Gowa, Sulawesi Selatan.
"Dari penangkapan pelaku, barang bukti disita uang pecahan Rp100 ribu sebanyak 36 lembar, satu unit printer (mesin cetak) serta ponselnya," ungkap Kanit Jatanras Polres Gowa, Ipda Tarmizi, Rabu 29 September 2021.
Dari keterangan pelaku, pembuatan uang palsu itu dari hasil menonton media sosial YouTube, tentang tata cara membuat uang. Selanjutnya, mempelajarinya lebih lanjut hingga hasilnya mirip uang asli.
Uang palsu yang berhasil dicetak itu lalu diedarkan bersama rekan, kini berstatus masuk dalam Daftar Pencarian Orang (DPO) ke beberapa tempat maupun warung.
Baca Juga: Polri Tangkap 20 Tersangka Jaringan Pembuat dan Pengedar Uang Palsu
Bahkan pelaku mengunakan uang palsu itu untuk membeli kebutuhan hariannya hingga membeli koin (chip) untuk bermain game secara daring.
Penangkapan terduga, kata Tarmizi, berdasarkan sejumlah informasi dari korban yang merasa ditipu olehnya. Kemudian tim Jatanras melakukan pelacakan lalu menangkap pelaku.
Saat ini, yang bersangkutan dalam proses pemeriksaan oleh penyidik Polres Gowa, guna mendalami kasus tersebut, apakah masih ada jaringan pemalsu uang lainnya di wilayah Kabupaten Gowa.
Terduga pelaku terancam penerapan Undang-undang nomor 7 tahun 2011, tentang Mata Uang, pasal 26 ayat 1 dan pasal 36 dengan hukuman pidana penjara paling lama 10 tahun dan denda paling banyak Rp10 miliar. (Antara)
Baca Juga: Duh! Niat Balas Dendam dengan Dukun, Warga Sragen Ini Nekat Tukar Uang Palsu
Berita Terkait
-
Skema Cicilan All New Santa Fe, Termurah Rp 12 Jutaan
-
Tips Jumper Aki Mobil dengan Aman Dalam Kondisi Darurat
-
Produksi Uang Palsu hingga Miliaran, Bareskrim Tangkap 10 Orang Kasus Percetakan Upal di Bekasi
-
Hindari Transaksi Uang Palsu, Pengusaha Dukung Penggunaan Masif QRIS
-
Gagal Kaya! 5 Fakta Sindikat Pengedar Uang Palsu Rp22 Miliar Dibekuk di Srengseng
Terpopuler
- Tersandung Skandal Wanita Simpanan Vanessa Nabila, Ahmad Luthfi Kenang Wasiat Mendiang Istri
- Gibran Tinjau Makan Gratis di SMAN 70, Dokter Tifa Sebut Salah Sasaran : Itu Anak Orang Elit
- Kini Rekening Ivan Sugianto Diblokir PPATK, Sahroni: Selain Kelakuan Buruk, Dia juga Cari Uang Diduga Ilegal
- Dibongkar Ahmad Sahroni, Ini Deretan 'Dosa' Ivan Sugianto sampai Rekening Diblokir PPATK
- Pernampakan Mobil Mewah Milik Ahmad Luthfi yang Dikendarai Vanessa Nabila, Pajaknya Tak Dibayar?
Pilihan
-
Patut Dicontoh! Ini Respon Eliano Reijnders Usai Kembali Terdepak dari Timnas Indonesia
-
Ada Korban Jiwa dari Konflik Tambang di Paser, JATAM Kaltim: Merusak Kehidupan!
-
Pemerintah Nekat Naikkan Pajak saat Gelombang PHK Masih Menggila
-
Dugaan Pelanggaran Pemilu, Bawaslu Pantau Interaksi Basri Rase dengan ASN
-
Kuasa Hukum Tuding Kejanggalan, Kasus Cek Kosong Hasanuddin Mas'ud Dibawa ke Tingkat Nasional
Terkini
-
Siswa Tuna Rungu di Makassar Diduga Jadi Korban Pelecehan Guru
-
KPK Kejar Aliran Uang Korupsi Kereta Api Sulsel
-
Kisah Pilu Pengungsi Lewotobi: "Lari Hanya Pakai Baju di Badan"
-
Kabar Baik! Wapres Gibran Janji Bahas Kelanjutan Pembangunan Stadion Sudiang
-
Dukung Ekonomi Hijau dan Inklusif, BRI Catat Portofolio Pembiayaan Berkelanjutan Senilai Rp764,8 Triliun