SuaraSulsel.id - Pelaksana Tugas Gubernur Sulsel Andi Sudirman Sulaiman menanggapi surat Rektor Universitas Negeri Makassar (UNM) Prof Husain Syam. Husain Syam meminta Pemprov Sulsel sebaiknya mengembalikan Kepala Dinas Pariwisata dan Kebudayaan Muhammad Jufri ke kampus.
Andi Sudirman mengaku, Muhammad Jufri masuk ke Pemprov Sulsel bukan melalui jalur undangan. Ia ikut lelang jabatan yang dibuka tahun lalu.
"Penerimaan Prof Jufri sebagai kepala dinas bukan melalui jalur undangan. Tapi pendaftaran lelang tebuka. Sehingga aturan tetap berlaku. Tanpa syarat kepada yang bersangkutan," ujar Andi Sudirman, Senin, 27 September 2021.
Ia mengaku Muhammad Jufri mengikuti prosedur lelang jabatan saat itu. Sama seperti dengan pejabat lainnya.
Baca Juga: Kisah Nabi Musa dan Nabi Khidir, Pejabat Pemprov Sulsel Diminta Ambil Hikmah
Sehingga ia bingung dengan isi surat Rektor UNM. Dia diminta mengembalikan Jufri ke kampus, padahal Jufri sendiri yang ikut lelang.
"Mengembalikan? bukan mengembalikan jika itu masuk sendiri. Kembali kepada yang bersangkutan karena kami internal berposes sesuai mekanisme saja," tambahnya.
Muhammad Jufri memang mengikuti proses lelang jabatan terbuka pada bulan Juli 2020. Saat itu, ada tujuh jabatan lowong yang dibuka, termasuk Dinas Pendidikan.
Ia kemudian dilantik oleh Nurdin Abdullah, Gubernur Sulsel yang kini diberhentikan sementara, di Rumah Jabatan Gubernur Sulsel pada Agustus 2020.
Rektor Universitas Negeri Makassar Prof Husain Syam mengirim surat ke Gubernur Sulsel, Andi Sudirman Sulaiman. Ia memilih menarik Muhammad Jufri kembali ke kampus dibanding menjabat sebagai Kepala Dinas Pariwisata.
Baca Juga: Pemprov Sulsel Tambah Anggaran Perubahan, Irwandi: Jangan Terjadi Kasus Andi Muallim
Muhammad Jufri sendiri dilantik menjadi Kepala Dinas Pariwisata pada 24 September lalu. Namun, ia tidak hadir secara langsung di Kantor Gubernur Sulsel.
Surat bernomor 4536/UN36/TU/2021 itu dikeluarkan Husain tanggal 27 September 2021. Isinya ada tiga poin dan ditujukan ke Plt Gubernur Sulsel, Andi Sudirman Sulaiman.
Dalam suratnya, Husain menegaskan penugasan Muhammad Jufri sebagai Kepala Dinas Pariwisata tidak sesuai dengan kompetensinya di bidang pendidikan. Bukan sekadar mengisi jabatan.
"Saya hanya merekomendasikan dan meminjamkan ke Pemprov Sulsel untuk membantu mengatasi masalah pendidikan sebagai bagian dari pengembangan kualitas SDM, harga diri, harkat dan martabat rakyat Sulsel. Bukan sekadar mengisi jabatan yang ada," tegas Husain.
Menurut Husain, Jufri juga tidak mengikuti pelantikan pada 24 September lalu. Hal tersebut sebagai sikap dari UNM sejak adanya wacana hasil job fit.
"Kami sepakat tidak terima karena tidak sesuai dengan kompetensi dan kepakarannya. Apalagi yang bersangkutan tidak pernah memilih jabatan lain di luar Kepala Dinas Pendidikan selama proses job fit," tambahnya.
Pihak UNM pun kembali memilih mengembalikan Muhammad Jufri karena sangat dibutuhkan keilmuan dan kepakarannya. Gubernur Sulsel pun diminta agar mengembalikan Jufri ke instansi asalnya.
Tanggapan Alumni UNM
Akbar Faizal salah satu Alumni Universitas Negeri Makassar turut menanggapi hal tersebut. Mantan Anggota DPR RI itu mengaku sudah lama mengeluhkan sikap guru besar yang mengabdi di pemerintahan.
"Telah lama saya mengeluhkan perilaku universitas atau perguruan tinggi kita yang menyerahkan diri kepada politik praktis," ujar Akbar Faisal.
Akbar Faisal mengatakan surat permintaan penarikan Jufri dari jabatan Kepala Dinas Pariwisata Sulsel kini mengembalikan martabat UNM sebagai perguruan tinggi.
Sebab, selama ini, civitas akademika dari universitas banyak dihinakan dengan berbagai cara di hadapan para pemilik otoritas yakni pemerintahan.
"Pada level nasional, kita saksikan banyak rektor, khususnya perguruan tinggi bonafit, berebut menjadi menjadi menteri. Dimulai dengan menjadi tim sukses. Pada level daerah, kaum cerdik cendekia di banyak universitas bahkan bersedia menjadi hanya staf khusus atau staf ahli gubernur atau bupati," bebernya.
Ia pun mengapresiasi langkah Husain Syam untuk meminta Jufri meninggalkan jabatannya di Pemprov Sulsel. Padahal, kata Akbar, gaji Kepala Dinas bisa jauh di atas pendapatan seorang dosen.
"Saya membayangkan betapa banyak yang menyayangkan kenapa Anda (Husain) harus menghalangi Prof Jufri menikmati jabatan puncak di instansi pariwisata di Sulsel. Jabatan berikut fasilitas sebagai kepala dinas pasti jauh diatas pendapatan rata-rata seorang guru besar yang kira-kira hanya mendapat Rp 27 juta per bulan. Padahal sebagai kepala dinas, saya yakin Prof Jufri pasti bisa menikmati lebih banyak dari itu," ujar Akbar Faisal.
"Tapi penyikapan anda yang tidak biasa ini serasa membangunkan kita semua, terkhusus komunitas kampus untuk kembali menyadari sebuah kesalahan mendasar sebagai seorang intelektual kampus. Seperti yang saya katakan diatas tadi, menyerahkan diri kepada politik praktis," tutur Akbar.
Kontributor : Lorensia Clara Tambing
Berita Terkait
-
Duet Andi Sudirman Sulaiman - Fatmawati Rusdi Daftar Pilgub di KPU Sulsel
-
Intip Koleksi Kendaraan Danny Pomanto dan Andi Sudirman, Bakal Calon Gubernur Sulsel
-
Andi Sulaiman-Fatma Temui Airlangga, Minta Tiket Maju Pilgub Sulsel
-
Dipimpin Langsung AHY, Demokrat Beri Dukungan ke Andi Sudirman Sulaiman dan Fatmawati Rusdi di Pilgub Sulsel
-
Demokrat Resmi Dukung Andi Sudirman - Fatmawati Rusdi di Pilgub Sulsel, AHY Ungkap Alasannya!
Terpopuler
- Dicoret Shin Tae-yong 2 Kali dari Timnas Indonesia, Eliano Reijnders: Sebenarnya Saya...
- Momen Suporter Arab Saudi Heran Lihat Fans Timnas Indonesia Salat di SUGBK
- Elkan Baggott: Hanya Ada Satu Keputusan yang Akan Terjadi
- Elkan Baggott: Pesan Saya Bersabarlah Kalau Timnas Indonesia Mau....
- Kekayaan AM Hendropriyono Mertua Andika Perkasa, Hartanya Diwariskan ke Menantu
Pilihan
-
Dua Juara Liga Champions Plus 5 Klub Eropa Berlomba Rekrut Mees Hilgers
-
5 Rekomendasi HP Infinix Sejutaan dengan Baterai 5.000 mAh dan Memori 128 GB Terbaik November 2024
-
Kenapa KoinWorks Bisa Berikan Pinjaman Kepada Satu Orang dengan 279 KTP Palsu?
-
Tol Akses IKN Difungsionalkan Mei 2025, Belum Dikenakan Tarif
-
PHK Meledak, Klaim BPJS Ketenagakerjaan Tembus Rp 289 Miliar
Terkini
-
Sosok Kasatreskrim AKP Ryanto Ulil Anshar Yang Ditembak Mati Rekannya Sendiri
-
Dikenal Religius, Oknum Dosen Unhas Lecehkan Mahasiswi Saat Bimbingan Skripsi
-
Memanas! Dua Mantan Wali Kota Parepare Saling "Buka Aib" di Rapat Komisi II DPR RI
-
Bye-bye Stadion Mattoanging, Welcome Stadion Sudiang 2025!
-
Polri Tegaskan Netralitas di Pilkada 2024, Ancam Tindak Tegas Anggota yang Berpolitik Praktis